Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Monday, March 17, 2008

UNDANGAN SEMINAR HATI

Diary HATI #3


Energi bagi Ketahanan Bangsa

W = F s. Mungkin sahabat-sahabat female-HATI sudah sangat familiar dengan formula ini. Ya, dalam formula ini, energi dirumuskan ke dalam dua parameter: F (Gaya) dan s (Perpindahan). Tanpa adanya energi (W=0), maka tidak akan ada gaya (F) yang terjadi. Dengan keadaan tanpa energi , maka suatu objek juga tidak akan bisa mengalami perpindahan (s), atau kendati bergerak maka objek tersebut tidak akan mengalami percepatan (a), sedangkan jika gaya luar yang menghambat semakin besar dan energi masih saja tidak bertambah, nilai a bisa menjadi negatif dan mengakibatkan pergerakkan objek tersebut berhenti.

Dengan demikian, melalui formula sederhana ini, kita bisa melihat betapa penting arti ‘energi’ bagi suatu sistem. Tanpa energi, akan terjadi stagnansi atau bahkan penurunan perfomansi sistem tersebut. Nah, bagaimana jika sistem tanpa energi ini layaknya sistem integral yang terdapat dalam suatu bangsa? Inilah yang menjadi tema Diary HATI edisi kali ini: energi dan ketahanan bangsa.

Urgensitas Ketahanan Energi

Jika kita mengamati energi pada sudut pandang yang lebih luas—tidak sekedar pada tataran teoritis atau perhitungan di atas kertas— energi telah menjadi isu krusial dan vital pada aspek real di kehidupan. Sebut saja, di bidang industri, dimana energi menjadi salah satu input yang ‘wajib’ ada. Tak heran, sebab perancangan mesin dan alat-alat produksi saat ini masih melibatkan energi sebagai prasyarat utama bagi keberjalanan suatu sistem produksi. Karena memegang peran yang sangat penting ini, sedikit permasalahan di bidang energi ini akan berpengaruh banyak pada industri. Sebagai pertimbangan, kita pun tahu bahwa industri merupakan akselerator pertumbuhan bangsa, penyerap tenaga kerja dan salah satu parameter produktivitas nasional.

Apa Kabar Energi Indonesia?

Pada faktanya kita memiliki berbagai permasalahan energi yang tak kunjung jua terselesaikan : pembatasan premium, pengurangan subsidi BBM, masalah distribusi, gencarnya intervensi asing atas pengelolaan energi dalam negeri dalam berbagai bentuk, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sistem (mulai hulu hingga hilir), rencana unbundling PLN, rendahnya kesadaran masyarakat, dan lain-lain.

Fakta terbaru yang menarik untuk diamati adalah rencana pemerintah untuk menerapkan insentif dan disinsentif tarif listrik. Pengimplementasian rencana yang tertunda dari tanggal semula yaitu 1 Maret 2008 ini, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro merupakan program penghematan subsidi listrik (Media Indonesia, 4 Maret 2008). Padahal, apa benar dengan kebijakan ini akan menyelesaikan permasalahan energi secara fundamental?

Fakta lainnya adalah ancaman PLN dari upaya unbundling (pemecahan). PLN yang dahulunya sebuah perusahaan tunggal akan dipecah-pecah menjadi beberapa anak perusahaan. Untuk Jawa-Bali, akan dilakukan unbundling vertical (pemecahan berdasarkan fungsi) sedangkan untuk luar Jawa-Bali akan dilakukan unbundling horizontal (pemecahan secara wilayah).

Apa Kekurangan Kebijakan Ini?

Pertama, kenaikan harga listrik. Menurut Ir. Ahmad Daryoko, Ketua SP PLN Pusat, unbundling PLN ke dalam 4 perusahaan jelas akan menambah biaya antarbirokrasi seperti: keuntungan, depresiasi, overhead, dan pajak. Hal ini akan memungkinkan kenaikan harga listrik minimal 50% dari harga sekarang.

Kedua, besarnya peluang terjadinya kecurangan-kecurangan yang akan merugikan rakyat. Pengalaman yang terjadi pada Kamerun yang dipaksa asing (IMF) untuk memecah PLN-nya, yang terjadi adalah praktik kartel yang terjadi di antara pembangkit-pembangkit listrik. Dengan mudah mereka meminta kenaikan harga listrik dengan alasan kurangnya suplai listrik, kerusakan mesin dan lain sebagainya.

Ketiga, kelemahan sistem akibat swastanisasi. Jika ini terjadi, maka tidak ada sistem tunggal yang bertanggung jawab atas permasalahan listrik nasional. Masing-masing ritel PLN yang berbeda-beda kepemilikannya tidak akan bertanggung jawab terhadap ritel yang lainnya.

Walhasil, dengan sistem pengelolaan energi seperti ini, energi (baca: listrik) akan semakin sulit diperoleh dengan harga yang terjangkau dan sistem pengelolaan energi nasional akan semakin lemah dan rentan masalah.

Rapuhnya Perindustrian Nasional

Carut marutnya pengelolaan energi tersebut tentunya sangat berpengaruh bagi masyarakat, terutama di sektor industri. Dengan menaiknya harga listrik, maka biaya produksi dan harga barang meningkat. Akibatnya, kenaikan inflasi di masyarakat.

Tak hanya itu, perindustrian nasional pun di tengah ancaman stagnansi dan deindustrialisasi. Menteri Perindustrian Fahmi Idris, mengatakan bahwa problem infrastruktur dan krisis energi ibarat dua mata uang yang saling terkait dan layaknya bom waktu yang siap meledakkan kontribusi manufaktur dan perekonomian nasional (Media Indonesia, 28 Februari 2008)

Hal senada juga dapat dilihat dari data lesunya perindustrian nasional yaitu data pertumbuhan industri tahun 2007 yang terus merosot seiring melonjaknya harga BBM dan listrik dan bahkan mencapai angka terendah dalam tiga tahun terakhir (5,15%) dibandingkan tahun 2004 (7,5%) dan tahun 2005 (5,9%) .(Badan Pusat Statistik (BPS) ).

Ketua Dewan Pembina Persepatuan Indonesia, Anton J Supit, mengatakan bahwa paling tidak 30 perusahaan sepatu tidak lagi bisa bertahan dan menghasilkan 19.000 pengangguran baru (Media Indonesia, 28 Februari 2008).

Rapuhnya daya dukung perindustrian dan terlebih lagi pengelolaan energi nasional dalam ancaman liberalisasi dan swastanisasi tentunya akan memperlemah daya tahan bangsa ini. Mengingat pentingnya energi dalam mendukung seluruh aktivitas negara baik industri, perdagangan, komunikasi hingga aspek vital seperti militer atau pertahanan dan kemananan negara, maka jika energi saja sudah tidak dikuasai oleh negara, maka ketahanan bangsa ini pun dalam ancaman besar.

Dibutuhkan: Agen dengan Pemikiran Revolutioner!

Amerika Serikat sangat menyadari arti penting energi ini sehingga membuatnya merumuskan suatu kebijakan politik luar negeri yang berusaha menguasai negeri-negeri penghasil energi demi mendukung ketahanan bangsanya. Demikian pula Hugo Chaves yang menasionalisasi energi di negerinya dan segera meluncurkan 12 perusahaan baru milik negara guna menekan angka 70% ketergantungan terhadap produk luar dan menciptakan Venezuela yang baru dengan ketahanan bangsa yang luar biasa (S. Nurani, 2007. Hugo Chavez, Revolusi Bolivarian, dan Politik Radikal. Yogyakarta: Resist Book).

Kebijakan AS dan Venezuela tentu perlu menjadi objek analisis kita. Yang perlu diperhatikan adalah mengapa mereka bisa ‘berani’ menformulakan arah gerak bangsa yang fundamental tersebut ?

Hal ini tidak lain karena kedua negara tersebut adalah negara ideologis yang memiliki ideologi yang jelas (AS dengan kapitalisme dan Venezuela dengan sosialismenya). Dari konsep mendasar yang jelas inilah lahir kebijakan-kebijakan dan aturan yang menghantarkan suatu bangsa menuju kebangkitan berdasar asas dan metode yang jelas dalam membangun bangsa.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Sejak 1945 dengan rumusan Pancasila dan pergantian sistem-sistemnya, mengapa Indonesia belum juga bangkit? Alih-alih menjadi negara yang kuat dan berdaya tahan, kita justru selalu menjadi ‘mainan’ kebijakan negara lain. Lalu apa masalahnya? Haruskah kita menjadi negeri kapitalis seperti Amerika ataukah seperti Vezuela dengan konsep sosialisnya? Atau adakah alternatif lainnya yang lebih valid dan reliable? Tanya jawabnya pada HATI!

(nayla)