Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Showing posts with label Jaring (Kajian Internal) Female HATI. Show all posts
Showing posts with label Jaring (Kajian Internal) Female HATI. Show all posts

Thursday, July 1, 2010

Kenaikan TDL 2010: Analisa Sistem, Sejarah Perjalanan Regulasi Dan Solusi Integral Dalam Paradigma Islam

“The Government intends to restructure the power sector to improve efficiency and reduce fiscal burden. With the support of the World Bank and AsDB, the government will (i) establish the legal and regulatory framework to create a competitive electricity market; (ii) restructure the organization of PLN; (iii) adjust electricity tariffs; and (iv) rationalize power purchase from private sector power projects”. —Letter of Intent antara pemerintah dan IMF pada 1999, bab 3 poin 20

“Visi Pengelolaan Energi Nasional adalah terjaminnya penyediaan energi dengan hargawajar untuk kepentingan nasional. Selain itu, menempatkan struktur harga sebagai kendala karena belum mendukung diversivikasi dan konversi energi , dan menempatkan subsidi beban negara.” —Blue Print Pengelolaan Energi Nasional 2006-2025, berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006

”Pemimpin manusia adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya”(HR Muslim)

”Tiga hal yang tidak boleh dihalangi dari manusia yaitu : air, padang rumput dan api“ (HR Ibnu Majah)

Pada semester dua di tahun ini, sebagaimana rencana sejak tahun sebelumnya, pemerintah hendak menaikan tarif dasar listrik pada bulan juli 2010. Argumen utama yang digunakan dalam mengusulkan kebijakan ini adalah pada perhitungan keuangan RAPBN perubahan 2010. Dalam perhitungan tersebut disebutkan bahwa Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik adalah 144,35 Trilyun. Target dari tingkat pendapatan seharunya sebesar 155,90 Trilyun sedangkan pendapatan dari penjualan tenaga listrik di masyarakat hanya sekitar 95,8 Trilyun. Dengan demikian, kekurangan yang ada sekitar 60 Trilyun. Di lain sisi, alokasi dana dari APBN perubahan 2010 hanya sekitar 55,15 Trilyun. Maka masih terdapat biaya yang belum tertutupi jika hanya mengandalkan alokasi dana dari APBN.

Buruknya performansi finansial PLN ini dianggap menjadi kendala dan indikasi ketidaksehatan PLN sebagai sebuah organisasi. Belum lagi permasalahan teknis dan strategis lainnya, mulai dari kurangnya investasi, kurangnya pasokan bahan bakar pembangkit akibat pricing policy dalam negeri, isu margin rate yang masih kurang dari 30%, rendahnya rasio elektrifikasi, dan lain-lain. Karena itu, kementrian BUMN mendorong PLN untuk melakukan perbaikan sistem dan untuk memulihkan dirinya. Di lain sisi, ESDM meminta PLN untuk tetap mendukung pasokan listrik nasional dan memberikan kualitas terbaik di masyarakat. Akhirnya, kenaikan TDL menjadi sebuah opsi yang paling rasional untuk diambil saat ini.

Pemerintah: Usulan Kenaikan Tarif secara Selektif

Gencarnya pro kontra di masyarakat terhadap rencana kebijakan ini tampaknya menunjukkan kekhawatiran sejumlah kalangan, “Lantas bagaimana dengan rakyat miskin?”. Direktur utama aktif PLN, Dahlan Iskan, menjelaskan bahwa kenaikan tarif sebaiknya diterapkan pada pengembangan usaha untuk menghindari kelangkaan listrik dan untuk menciptakan kondisi PLN yang lebih sehat dan mengurangi subsidi. Beliau pun berargumen lebih lanjut bahwa pembengkakan biaya produksi sudah terjadi sejak awal, hanya saja karena besarnya kontribusi listrik pada biaya produksi, para pengusaha baru merasa terbebani saat TDL dinaikkan. Pengurangan ongkos produksi masih bisa dilakukan dengan memperhatikan faktor lain yang juga turut andil dalam terjadinya high cost.

Pertanyaannya, bagaimana sikap kita terhadap kebijakan ini? Bagaimanakah solusi yang sebaiknya diambil pemerintah dengan melibatkan kepentingan semua pihak: penyehatan PLN, penyelamatan APBN dan kepentingan seluruh masyarakat?

Mempertanyakan Kenaikan TDL sebagai Satu-Satunya Solusi

Krisis PLN adalah sebuah fakta yang tak terelakkan lagi. Sebagai sebuah perusahaan, menjadi tantangan PLN untuk melakukan pembenahan neraca finansialnya dan tetap memberikan performa terbaiknya dalam melayani masyarakat. Namun, yang perlu kita sadari, adanya gap antara pemasukan dan target pendapatan PLN tak bisa langsung diselesaikan dengan kenaikan TDL. Begitu banyak parameter lain yang harus dipertimbangkan, termasuk parameter ekonomi.

Sebelum mengklaim pro atau kontra pada kebijakan ini, dan dalam mengembangkan opsi-opsi alternatif, sebaiknya kita menggali terlebih dahulu apa sebenarnya yang menjadi akar masalah PLN? Sehingga darinya, kita bisa memformulasikan solusi yang tepat dan tanpa memperpuruk keadaan yang ada.

Solusi-solusi yang Mungkin Untuk Menyehatkan PLN

Jika kita merujuk pada paradigma yang sama dengan pemerintah yaitu mengambil aspek finansial sebagai sebuah indikator performansi PLN sebagai sebuah sistem, maka berikut adalah sejumlah alternatif yang mungkin diambil:
• Mengurangi biaya produksi
• Meningkatkan pendapatan

Jelas, peningkatan harga jual listrik untuk menstimulus kenaikan pendapatan PLN bukan satu-satunya solusi. Pertanyaannya apakah tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk mengurangi biaya produksi? Pertanyaan ini akan berujung pada pertanyaan, bagaimana dan apa sebenarnya yang menyebabkan tingginya BPP (Biaya Pokok Produksi)? Bagaimana sebenarnya mekanisme pembentukan harga listrik. Pricing assessment selanjutnya menjadi hal yang urgen pula untuk dibahas.

Namun sebelumnya, mari kita pertimbangkan bahwa listrik adalah sebuah subsistem dari sistem yang lebih besar lagi, yang merupakan suatu kesatuan dinamis yang saling terkait terhadap kehidupan masyarakat. Dari sana, kita bisa melihat sebenarnya apa dan bagaimana dampak kenaikan TDL ini terhadap sistem secara integral.

Ketenagalistrikan dan Pertumbuhan Ekonomi

Logika penerapan kenaikan TDL secara selektif, seperti apa yang dipaparkan pada bagian pendahuluan menjadi hal yang patut kita kritisi. Benarkah ketika penggunaan 450-900 VA tidak mengalami kenaikan TDL, namun di sisi lain pihak pengusaha dan industri—yang notabene merupakan konsumen listrik dengan kuantitas yang terkena opsi kenaikan harga--adalah kebijakan yang pro kepada rakyat miskin?

Untuk menganalisa sistem yang ada, sebuah laporan yang disusun oleh Committee on Electricity in Economic Growth, National Research Council , Amerika Serikat, pada 1986 dalam publikasi mereka yang berjudul Electricity in Economic Growth mengurai keterhubungan listrik dan pertumbuhan ekonomi. Kajian sistem tersebut bisa kita jadikan rujukan untuk membantu kita melihat apa dan bagaimana pengaruh kebijakan terhadap harga listrik. Begitu pula pengaruh dari harga listrik tersebut terhadap aspek-aspek lainnya yang sangat mungkin menimbulkan efek rantai.



Secara verbal, interaksi antar subsistem tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. Bahwa, kenaikan harga listrik akan mempengaruhi berbagai faktor yaitu (1)konservasi;(2)teknologi; (3)pertumbuhan produktivitas. Dapat kita lihat secara visual bagaimana setiap poin ini akan mempengaruhi aspek lain dan menghasilkan efek rantai yang lebih besar lagi.

Dari penjelasan di atas dapat kita lihat bagaimana harga listrik sangat mempengaruhi kondisi perindustrian dan berefek rantai pada pendapatan kotor nasional. Selain itu, kita juga harus melibatkan aspek inflasi yang mungkin terjadi di masyarakat.

Secara sederhana untuk menggambarkan hal tersebut, sebaiknya dilakuakan perhitungan matematis, berapa jumlah penghematan yang diperoleh rakyat dengan yang tidak mengalami kenaikan TDL terhadap inflasi (kenaikan harga) yang ada di masyarakat akibat kenaikan TDL pada aspek industri? Apakah benar rakyat akan diuntungkan? Lebih dari itu, jika argumen yang dipakai juga adalah untuk menyelamatkan APBN, maka adanya inflasi ini pun akan mempengaruhi APBN itu sendiri karena nilai ekstrinsik uang di masyarakat telah mengalami pengurangan, artinya APBN pun berubah karena memakai asumsi tingkat bunga (yang dipengaruhi tingkat inflasi di masyarakat) yang berbeda dengan sebelumnya. Dengan demikian, kebijakan kenaikan TDL secara selektif –maupun kenaikan TDL tak selektif—belum tentu menjadi “solusi tuntas” bagi permasalahan PLN maupun pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan.

Yang menjadi catatan tambahan, hal ini bukan pula berarti pemerintah tidak boleh menaikkan harga TDL sama sekali. Toh, jika pemerintah menaikkan harga listrik namun disertai dengan peningkatan daya beli masyarakat opsi ini masih bisa diterima. Namun, mempertimbangkan kondisi yang ada seperti fakta deindustrialisasi, kompetisi pasar bebas, indeks produktivitas masyarakat Indonesia, dan sistem perekonomian kita yang belum menjamin kenaikan daya beli masyakarakat tersebut, maka sebaiknya pemerintah mengkaji lebih lanjut—hingga ke ranah kuantitatif—mengenai batasan dan kelayakan kenaikan harga yang mungkin diambil.

Dengan demikian, inti dari bahasan pada bagian ini adalah bahwa kenaikan TDL bukanlah solusi tuntas, apabila kita melihat dalam kacamata sistemik (bukan sekedar penyelamatan neraca finanSial PLN).

Biaya Produksi Listrik dan Regulasi yang Sistemik

Lantas, pertanyaan selanjutnya adalah, apa opsi yang bisa kita ambil dalam permasalahan TDL ini? Kita kembali pada alternatif yang disinggung pada poin sebelumnya, yaitu mereview biaya pokok produksi listrik.

Apabila kita telusuri lebih jauh, maka PLN sendiri sebenarnya sedang menghadapi masalah-masalah terkait penggunaan sumber daya pembangkit listrik yang sulit tersedia, kompetisi harga BBM, batu bara dan gas bumi (antara impor dan ekspor). Belum lagi rendahnya investasi yang ada sehingga PLN memiliki kapasitas yang terbatas untuk melayani kebutuhan publik.

Sejarah Ketenagalistrikan Indonesia

Menganalisis permasalahan ketenagalistrikan di Indonesia—mulai dari PLN sebagai organisasi hingga regulasi yang mengaturnya—tidak terlepas dari sejarah ketenagalistrikan itu sendiri. Hakim (2009) dalam artikelnya Babak Baru LIberalisasi Sektor Ketenagalistrikan Nasional mengupas hal ini secara detail. Di tulisan tersebut dapat kita simpulkan bahwa permasalahan ketenagalistrikan bukanlah hal yang murni permasalahan teknis, melainkan terdapat begitu banyak kepentingan, mulai dari Belanda (pra-kemerdekaan) hingga kepentingan asing melalui bantuan-bantuan asing di setiap penyusunan UU ketenagalistrikan. Berikut uraian singkatnya.

Ketenagalistrikan Indonesia diawali oleh penemuan listrik dan teknologi pendukungnya sebelum era revolusi industri di Eropa. Dokumen sejarah yang dimiliki oleh Perusahaan Listrik Nasional (PLN) menjelaskan bagaimana ketenagalistrikan nasional diperkenalkan pada pendudukan Belanda akhir abad 19 berupa pembangkit untuk kepentingan Belanda pada pabrik gula dan pabrik teh yang berfungsi untuk mendukung operasi produksinya. Adapun, pemanfaatan tenaga listrik untuk kepentingan umum dimulai oleh perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas dan kemudian memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk kemanfaatan umum. Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola berbagai PLTA. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Di masa pendudukan Jepang, segala aset yang dimiliki Belanda di Indonesia diambil alih. Termasuk didalamnya adalah perusahaan listrik dan personel yang ada di perusahaan tersebut. Singkatnya masa pendudukan Jepang (3,5 tahun) dan politik bumi hangus yang diterapkan Jepang pada saat itu menjadikan industri ketenagalistrikan tidak berkembang pada masa ini.

Penguasaan industri ketenagalistrikan oleh bangsa Indonesia dimulai ketika memasuki masa kemerdekaan. Dipelopori oleh pemuda, buruh, dan pegawai di perusahaan listrik dan gas dengan mengambil alih perusahaan listrik yang sebelumnya dikuasai oleh Jepang. Kelompok buruh dan pegawai perusahaan listrik ini, kemudian membentuk delegasi untuk menghadap dan melaporkan hasil perjuangan mereka pada Komite Nasional Indonesia (KNI) Pusat yang diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo. Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tertanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Tanggal 27 Oktober ini kemudian ditetapkan menjadi hari Listrik dan Gas.

Penguasaan perusahaan listrik oleh bangsa Indonesia ini tidak serta merta diterima oleh Belanda. Melalui Agresi Belanda I dan II, perusahaan-perusahaan listrik dikuasai kembali oleh Pemerintah Belanda sebagai pemilik awal. Buruh dan pegawai listrik yang tidak menerima penguasaan kembali ini kemudian mengungsi dan menggabungkan diri pada kantor-kantor Jawatan Listrik dan Gas di daerah Republik Indonesia yang tidak diduduki oleh Belanda.

Tahun 1952 Pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomer 163, tanggal 3 Oktober 1953 Tentang Nasionalisasi Perusahaan Listrik Milik Bangsa Asing di Indonesia. Nasionalisasi akan dilakukan Pemerintah Indonesia kepada perusahaan listrik asing jika waktu konsesinya habis. Lima tahun pasca duterapkannya kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomer 86 Tahun 1958 tanggal 27 Desember 1958 Tentang Nasionalisasi Semua Perusahaan Belanda dan Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 1958 Tetang Nasionalisasi Perusahaan Listrik Dan Gas Milik Belanda.

Intervensi Asing dalam Perjalanan Regulasi Ketenagalistrikan
Meskipun ketenagalistrikan telah diambil alih oleh Indonesia, intevensi asing ternyata tidak lepas dari regulasi ketenagalistrikan tersebut. Sebelum menjelaskannya, berikut poin-poin pengembangan regulasi yang ada terkait ketenagalistrikan (Hakim , 2009).



Jika kita lihat dari perkembangan di atas, maka akan kita temui kata “kompetisi”, atau seperti kata “iklim usaha yang sehat” dan lain sebagainya. Kata-kata ini mewakili adanya penancapan sebuah mindset bahwa PLN sebagai sebuah perusahaan yang harus bisa berkompetisi.

Disini kita harus berhati-hati dalam menganalisisnya. Tentu tidak ada perdebatan bahwa PLN harus bisa menjadi perusahaan yang sehat dan memiliki performansi yang baik. Namun, yang perlu kita cermati, mindset tersebut sering digunakan untuk menarik PLN pada sebuah paradigma pasar bebas yang bisa dilihat dari upaya yang dilakukan jauh hari saat perubahan PLN dari perusahaan umum menjadi PT (layaknya sebuah perusahaan) kemudian PLN dituntut untuk bisa berkompetisi dengan iklim bisnis yang ‘sehat’. Hal ini tidak lain adalah selaras dengan grand design yang telah ditancapkan asing dalam liberalisasi multisektor di negeri ini.

Indikasi adanya intervensi asing ini bukan tanpa alasan. Menurut Dennys Lombard, seorang sejarawan Prancis, kemandirian Indonesia di bidang ekonomi hanya terjadi selama delapan tahun dan berakhir dengan kegalalan yang berakibat tingginya angka inflasi dan besarnya utang luar negeri. Proses westernisasi yang sempat terputus ditahun 1942, sempat tertunda dibawah pendudukan Jepang sampai tahun 1945, berlanjut kembali dengan lambat antara tahun 1954 dan 1964 di bawah Demokrasi Terpimpin. Berawal dari kebijakan pemerintah Orde Baru untuk membuka diri dengan negara-negara Eropa, Amerika, dan Jepang. Kemudian sebuah konsorsium internasional menyetujui penangguhan pembayaran utang, dan nilai rupiah dapat distabilkan dengan mengaitkannya dengan dollar Amerika. Sebagai gantinya pemerintah Indonesia harus mengembalikan aset-aset asing yang pernah dinasionalisasi pada tahun 1957, sekaligus memberikan konsesi-konsesi baru (khususnya minyak bumi dan kehutanan).

Bagaimana dengan aspek ketenagalistrikan? Pembangunan instalasi listrik sejak 1980-an tak lepas daripada dana asing. Pada awal 1990-an, Bank Dunia dan USAID menyokong dana studi kebijakan sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Hasilnya adalah pada tahun 1994, status Perusahaan listrik negara (PLN) diubah dari perusahaan umum (Perum) menjadi perseroan terbatas (PT). Setahun kemudian, didirikanlah dua anak perusahaan PT PLN; PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) I dan PJB II. Kemudian tahun 1999, dana dari luar negeri sebesar US$ 1 miliar juga diterima dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan JBIC untuk program restrukturisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Puncaknya adalah penandatanganan Letter of Intent (LoI) of Government of Indonesia, 16 Maret 1999 atau menjelang pengesahan UU Ketenagalistrikan oleh Presiden Megawati.

Pernyataan yang memperkuat intervensi asing di sektor ketenagalistrikan nasional : Letter of Intent antara pemerintah dan IMF18, di Chapter 3 point 20 disebutkan:
The Government intends to restructure the power sector to improve efficiency and reduce fiscal burden. With the support of the World Bank and AsDB, the government will (i) establish the legal and regulatory framework to create a competitive electricity market; (ii) restructure the organization of PLN; (iii) adjust electricity tariffs; and (iv) rationalize power purchase from private sector power projects.

Walaupun hubungan antara IMF dan pemerintah telah berakhir (melalui penghapusan utang RI) akan tetapi implementasi dan semangat liberalisasi telah menjadi bagian dari perencanaan kebijakan energi jangka panjang.

Dalam Blue Print Pengelolaan Energi Nasional 2006-2025 yang disusun berdasarkan Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006, ditetapkan bahwa
“Visi Pengelolaan Energi Nasional adalah terjaminnya penyediaan energi dengan harga wajar untuk kepentingan nasional. Selain itu, menempatkan struktur harga sebagai kendala karena belum mendukung diversivikasi dan konversi energi, dan menempatkan subsidi sebagai beban negara.”

Dengan pertimbangan tersebut kemudian disusun strategi dan kebijakan yaitu mengembangkan mekanisme harga keekonomian, dan mendorong investasi swasta bagi pengembangan energi. Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan mekanisme open acces bagi infrastruktur energi, dan deregulasi di tingkat makro dan mikro. Dari sinilah kemudian disusun program utama, salah satunya adalah restrukturisasi industri energi.

Ketenagalistrikan Indonesia: Masalah Politis-Sistemik

Dari uraian di atas, maka bisa kita lihat bahwa permasalahan ketenagalistrikan bukanlah sekedar permasalahan teknis-finansial, melainkan masalah politis yang melibatkan berbagai kepentingan pihak yang terkait. Jika dibalikkan kepada fungsi dasar dan tujuan dari adanya pemerintah tak lain adalah mengurusi urusan masyarakat, termasuk dalam isu ketenagalistrikan. Karena permasalahannya adalah masalah sistemis maka solusinya juga harus diangkat pada tataran sistemis. Dengan demikian, permasalahan teknis yang berada pada subsistem di bawahnya akan dengan mudah terselesaikan. Lantas bagaimanakah solusi yang tuntas dari kondisi ketenagalistrikan seperti ini?

Solusi Islam atas Ketenagalistrikan

Penulis hendak mensintesa solusi dalam pandangan Islam, sebagai sebuah ideologi dan aturan alternatif bagi masyarakat kita, tak hanya muslim tapi juga seluruh rakyat Indonesia. Bersumber pada Al-qur’an dan sunnah, Islam menawarkan sejumlah solusi terintegrasi atas ketenagalistrikan.

Pada tulisan ini penulis akan memaparkan 3 solusi Islam atas ketenagalistrikan yaitu sebagai berikut:
- Hukum kepemilikan dalam Islam yang menempatkan ketenagalistrikan sebagai komoditas umum (public goods)
- Mekanisme subsidi dalam pandangan Islam
- Sistem kontrol negara atas mata rantai ketenagalistrikan (bagaimana hubungan antara pemerintah dan swasta)

1. Hukum Kepemilikan atas Ketenagalistrikan

Kepemilikan manusia atas sesuatu menurut hukum syara' diartikan sebagai ijin atau kebolehan yang diberikan oleh As Syari' (Allah, melalui Al Qur-an dan As Sunnah) untuk menguasai dzat sesuatu dan menggunakan sesuatu tersebut sesuai dengan batasan-batasan hukum syariat Islam berdasarkan sebab-sebab kepemilikan yang diatur oleh hukum syariat Islam.

Berdasarkan cara memiliki, maka dalam Islam dikenal tiga macam kepemilikan, yaitu:
- kepemilikan individu (hak milik secara individu)
- kepemilikan umum (hak milik masyarakat secara kolektif)
- kepemilikan negara (hak milik secara negara)

Kepemilikan umum adalah hak untuk memiliki sesuatu secara kolektif bagi manusia. Dasar dari kepemilikan umum adalah hadits Rasulullah yang mengharuskan kepemilikan bersama (persekutuan kepemilikan) atas api, air dan padang rumput serta hadits lain tentang kepemilikan tanah di sekitar danau garam.

Hadits tersebut adalah:
„Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput dan api“ (HR Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)

Dan juga hadits :
”Tiga hal yang tidak boleh dihalangi dari manusia yaitu : air, padang rumput dan api“ (HR Ibnu Majah)

Dan juga hadits :
”Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api“

Dan juga hadits :
”Muslim itu bersaudara satu sama lainnya, mereka bersama-sama memiliki air dan pepohonan”

Illat kepemilikan umum dari hadits hadits tersebut adalah jumlah yang besar (sesuatu yang bersifat bagaikan air yang mengalir). Dalam hal ini Rasulullah bersabda :
”Sesungguhnya dia bermaksud meminta (tanah di tambang garam) kepada Rasulullah, maka beliau memberikannya. Tatkala beliau memberikannya, berkata salah seorang laki-laki yang ada dalam majlis, ’Apakah Anda mengetahui apa yang telah engkau berikan kepadanya ? Sesungguhnya apa yang Anda berikan itu laksana air yang mengalir’. Akhirnya beliau bersabda : (Kalau begitu) tarik kembali darinya” (HR Tirmidzi).

Dengan demikian, fakta yang tercakup dalam kepememilikan umum tidak terbatas pada api, air dan padang rumput, tetapi juga segala sesuatu yang terdapat dalam jumlah yang besar. Disamping itu, segala sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi atau memberikan dampak yang luas bagi manusia termasuk pada kategori sesuatu yang bersifat bagaikan air yang mengalir sehingga juga termasuk dalam kepemilikan umum.

Pada kenyataan sekarang, fakta-fakta yang termasuk dalam kepemilikan umum meliputi:
o Sumber daya air dengan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya, yaitu laut, sungai, danau, air tanah, mata air, rawa, air yang ada di udara.
o Sumber daya energi seperti minyak, batubara, gas, panas bumi, uranium, thorium, energi dari angin, aliran sungai, laut dan biomassa.
o Sistem vegetasi dalam jumlah besar seperti hutan (hutan tropis, hutan bakau, hutan sub tropis dan hutan-hutan lainnya), padang rumput (stepa), padang rumput bersemak (sabana).
o Barang-barang tambang yang terdapat dalam jumlah besar seperti tambang besi, tembaga, nikel, timah, perak, emas, aspal, intan, pasir dan sebagainya.
o Udara.

Dengan demikian, ketenagalistrikan adalah public goods yang wajib dikelola atas kontrol negara untuk kemaslahatan ummat. Adapun mekanisme teknis, diperbolehkan adanya perusahaan swasta namun posisinya tetap berada dalam kontrol penuh pemerintah. Harga energi bisa diserahkan berdasarkan Biaya Pokok Produksi namun haram bagi pemerintah untuk mengambil untung atas public goods tersebut.

Pertanyaannya bagaimana jika dengan BPP tidak mampu dijangkau oleh daya beli masyarakat yang ada? Maka Islam juga memberikan sejumlah alternatif lain yaitu mekanisme subsidi dan APBN syariah.

2. Mekanisme Subsidi dalam Islam

Jika dalam kapitalisme, subsidi dipandang dari aspek intervensi pemerintah atau mekanisme pasar, Islam memandang subsidi secara syariah yaitu: kapan subsidi wajib dan kapan subsidi boleh dilakukan oleh negara.

Jika terminologi subsidi dipandang sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh suatu negara, maka Islam mengakui adanya subsidi dalam Islam. Subsidi merupakan uslub (cara) yang boleh dilakukan negara (khilafah) karena termasuk pemberian harta milik negara kepada individu rakyat (I’thau ad-daulah min amwaalihaa li ar-ra’iyah) yang menjadi hak khalifah. Khalifah Umar bin Khattab pernah memberikan harta dari baitul Mal (kas negara) kepada para petani Irak agar mereka dapat mengolah tanah mereka. (An-Nabhani, 2004: 119). Atas dasar itu, negara boleh memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai produsen, seperti subsidi pupuk dan benih bagi petani, subsidi bahan baku kedelai bagi produsen tempe, dan sebagainya. Boleh juga diberikan subsidi bagi rakyat yang bertindak sebagai konsumen seperti sunsidi pangan (sembako) dan lain sebagainya.

Subsidi juga boleh diberikan negara pada sektor pelayanan publik (al-marafiq al-ammah) yang dilaksanakan oleh negara misalnya:
(1) jasa telekomunikasi (al-khidmat al-baridiyah)
(2) jasa perbankan syariah (al-khidmat al-mashirifiyah)
(3) jasa trasnportasi (al-mushawalat al-ammah). (Zallum, 2004: 104).

Subsidi dalam sektor energi—dalam konteks saat ini adalah ketenagalistrikan—adalah salah satu subsidi yang diperbolehkan. Sektor kepemilikan umum (milkiyyah amah) yang sewajarnya dimiliki bersama dan distribusinya dilakukan oleh khilafah tanpa adanya aturan khusus dari syara’ (khilafah berhak menentukan mekanismenya). Khilafah dapat memberikannya secara gratis, bisa pula dengan harga produksi maupun harga pasar. (Zallum, 2004: 83).

Semua subsidi pada dasarnya boleh karena hukum dasarnya memberikan harta negara pada individu adalah boleh. Namun, jika pada kondisi terjadi ketimpangan ekonomi, ada aturan syara’ yang lain yaitu adanya Islam melarang beredarnya harta hanya pada golongan tertentu dan hendaknya tersebar di seluruh kalangan. Firman Allah swt:
“supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian” (QS Al-hasyr 59: 7)

Rasulullah saw pernah memberikan fai’ (harta milik negara) kepada Bani Nadhir hanya kepada kaum Muhajirin karena Nabi melihat kondisi yang timpang dari kaum muhajirin (kaum yang hijrah) terhadap kaum Anshaw. (an-nabhani, 2004: 249). Dengan melihat kondisi yang timpang saat ini, maka pemberian subsidi listrik memiliki justrifikasi yang kuat dalam pandangan Islam.

Pertanyaannya, bagaimana jika APBN negara sendiri mengalami defisit? Maka Islam memiliki mekanisme lain yaitu seperangkat aturan APBN syariah, mulai dari sumber-sumber pendapatan negara hingga penerapan pajak selektif di saat genting. Pajak selektif dikenai hanya pada sebagian orang yang mampu dan itupun hanya bersifat temporer (jika dibutuhkan). Daulah diwajibkan mengeksplorasi SDA dan mengelolanya untuk sebesar-besar kemakmuran ummat. (Zallum, 2004).

3. Penguasaan Mata Rantai Industri Energi

Solusi teknis lainnya yang bisa dilakukan adalah adanya kendali pemerintah atas seluruh mata rantai industri energi (termasuk ketenagalistrikan). Andang Widi Harto dalam tulisannya “Kebijakan Energi Dalam Perspektif Islam” telah menguraikan hal ini secara detail, bagaimana mekanisme dan rantai nilai di industri dari setiap resource energy yang ada mulai dari minyak bumi, gas alam, BBN, hingga hidrogen. Pemerintah harus bisa mengatur kebijakan yang berkenaan industri energi mulai dari ketersediaan, industri hulu, industri menengah dan industri hilir. Industri pendukung dan perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak harus pemerintah. Peran swasta juga bisa dilibatkan asalkan pemerintah tetap memiliki posisi kontrol penuh atas sistem yang ada.

Diagram Umum Mata Rantai Industri Energi





Kesimpulan
• Permasalahan ketenagalistrikan adalah permasalahan yang sistemis, bukan sekedar teknis financial PLN dan penyelamatan APBN negara.

• Dari sejarah regulasi ketenagalistrikan maka terlihat jelas adanya intervensi asing dalam liberalisasi regulasi ketenagalistrikan

• Kenaikan TDL adalah salah satu imbas dari adanya liberalisasi ketenagalistrikan Indonesia yang patut kita kritisi

• Terdapat dua opsi yang bisa ditempuh PLN: meningkatkan pendapatan dengan menaikkan harga dan menurunkan biaya produksi.

• Kebijakan menaikkan TDL berdampak sistemis dan belum tentu menjadi solusi tuntas.

• Islam menawarkan solusi tuntas mengenai penyehatan PLN dan masalah ketenagalistrikan yaitu:
- Hukum kepemilikan dalam Islam yang menempatkan ketenagalistrikan sebagai komoditas umum (public goods)
- Mekanisme subsidi dalam pandangan Islam
- Sistem kontrol negara atas mata rantai ketenagalistrikan

Wallahu’alam bi ashawab.

Monday, June 28, 2010

Boikot Sistem dan Ubah Sistem Kapitalisme, Aksi Nyata Dukung Kebebasan Palestina

Hampir genap satu bulan semenjak insiden penyerangan Israel terhadap kapal kemanusiaan Freedom Flotilla berlalu. Seperti telah diduga, dunia pun kembali "lupa" akan insiden yang telah terjadi. Padahal blokade yang dilakukan Israel (dan juga Mesir) terhadap Gaza masih berlangsung hingga kini. Blokade (secara resmi) telah dilakukan Israel sejak Juni 2006 (Kompas, 7 Juni 2010,"Gaza memang Penjara”) setelah seorang serdadu Israel ditangkap Hamas dan kemenangan Hamas dalam pemilu parlemen Januari 2006. Pemerintahan Israel melakukan pengawasan ketat terhadap setiap barang yang masuk dan jumlahnya pun dibatasi. Sulitnya memperoleh barang-barang kebutuhan menyebabkan rakyat Gaza harus membangun terowongan bawah tanah yang menghubungkan Gaza dengan dunia luar, yaitu Rafah yang berada di Mesir sebagai daerah terdekat. Gaza memiliki enam perlintasan yang menghubungkannya dengan daerah luar, dan Mesir berbatasan di bagian selatan. Blokade Israel sendiri pada dasarnya tidak akan berjalan efektif apabila Mesir tidak ikut ambil bagian, seperti yang dinyatakan Jean Shaoul. Namun, Presiden Mesir, Hosni Musbarak telah menyetujui untuk ikut mengawasi perbatasan Rafah, bahkan tembok sepanjang 14 kilometer telah dibangun dengan alasan keamanan negara. Mesir dengan teganya bekerja sama dengan pemerintah Israel membombardir terowongan penghubung yang dibangun rakyat Gaza dengan alasan yang sama. Mesir hanya menjadikan penderitaan saudara sesama muslimnya yang kelaparan dan hidup sangat memprihatinkan sebagai tontonan. Gaza kini menjadi penjara terbesar dan Israel telah membuang kuncinya, seperti yang dikatakan oleh pejabat PBB, John Dugard.

Seperti yang dituturkan John Dugard, militer Israel sendiri dikenal sebagai Tzahal, akronim dari Tzva Hagana Leyisrael (Israel Defense Force). Tentara-tentara Israel berasal dari kalangan petani, teknisi bahkan sopir taksi di kota serta pedesaan di Israel. Sebanyak 2,4 juta jiwa atau sekitar 35% dari total penduduk siap dimobilisasi setiap saat mereka dibutuhkan. Seorang mantan marsekal dari sebuah negara ASEAN menceritakan bahwa militer Israel memiliki dua ciri utama yang menjadi kekuatan mereka, yaitu flexibility of thinking yang memungkinkan prajurit di lapangan melakukan inisiatif pribadi terlepas dari hierarki militer dan perintah dinas karena para tentaralah yang paling mengetahui kondisi lapangan. Yang kedua adalah performance as a weapon, yaitu kemampuan individu sebagai senjata pamungkas. Dia menambahkan bahwa seorang tentara Israel dapat bertindak sebagai one man army, contohnya seperti dilansir artikel terbitan Newsweek bulan November 2009, para pilot pesawat tempur AS membagi peran dalam sebuah serangan udara sebagai pembuka pengebom dan penutup serbuan. Namun, pilot pesawat tempur Israel sanggup menjalankan tiga peran sekaligus. (Kompas, Senin, 7 Juni 2010)

Pengembangan militer Israel yang kuat tidak lain dan tidak bukan karena anggaran militernya yang dibantu oleh pemerintah Amerika dan pemerintah Israel menaruh perhatian besar terhadap keamanan negaranya. Selama tahun 1950-1966, Israel menganggarkan rata-rata 9% dari GDPnya untuk membiayai keperluan pertahanan. Pengeluaran untuk keperluan pertahanan meningkat secara dramatis setelah perang pada tahun 1967 dan 1973. Anggaran pertahanan pada tahun 2009 sebesar USD 12 milyar atau sekitar 6,2% GDP Israel dan menghabiskan 16,3% dari pengeluaran negara. Bantuan AS untuk militer Israel pada tahun 2009 adalah sebesar USD 2,55 milyar dan akan meningkat hingga USD 3 milyar pada tahun 2012 dan menjadi USD 3,15 milyar sejak tahun 2013 hingga 2018.

Ekonomi Israel

GDP Israel (2008) sebesar US$ 203,4 milyar dan memasukkan Israel pada posisi negara dengan GDP ke-41 terbesar di dunia. Israel memiliki pendapatan perkapita (2008) sebesar US$ 28.600. Ekspor yang dilakukan Israel sebesar US$ 57,16 milyar, sedangkan impor (di luar impor kebutuhan pertahanan)sebesar US$64,4 milyar, dengan partner utama perdagangannya AS, Inggris, Jerman.

Perusahaan-perusahaan Israel bergerak pada area teknologi tinggi, menikmati kesuksesannya dengan menghasilkan uang di Wall Street dan pasar finansial dunia lainnya. Israel memiliki jumlah perusahaan terdaftar di NASDAQ yang sama dengan perusahaan gabungan tiga negara (Kanada, Jepang, dan Irlandia). Pasar teknologi Israel sangat berkembang, walaupun pertumbuhan industri terhenti, sektor teknologi tinggi menjadi penggerak utama ekonomi Israel. Hampir 45% ekspor Israel adalah teknologi tinggi. Pemain terdepan, termasuk Intel, Motorola, IBM, dan Cisco ada di Israel.

Hubungan Erat antara AS dan Israel

"The friendship, the alliance between the United States and Israel is strong and solid, built upon a foundation of shared democratic values, of shared history and heritage, that sustains the life of our two countries. The emotional bond of our people transcends politics. Our strategic cooperation—and I renew today our determination that that go forward—is a source of mutual security. And the United States’ commitment to the security of Israel remains unshakeable. We may differ over some policies from time to time, individual policies, but never over the principle."
George Bush.

"Our relationship would never vary from its allegiance to the shared values, the shared religious heritage, the shared democratic politics which have made the relationship between the United States and Israel a special—even on occasion a wonderful—relationship."
Bill Clinton.

Presiden AS ke-36, Lyndon Johnson ketika ditanya mengapa AS mensupport Israel padahal ada 80 juta orang Arab dan hanya ada 3 juta orang Israel, dengan sederhana ia menjawab, "Because it is right."

Hubungan erat antara AS dan Israel tentunya bukan tanpa alasan, sedari awal kemerdekaan Amerika, kaum Yahudi memiliki peranan yang sangat besar. Termasuk bagaimana peran Yahudi atas sistem keuangan Amerika yang membuat dollar mendominasi ekonomi dunia melalui imperium fiat moneynya.

Boikot Produk-Produk Israel Tidaklah Cukup Menghentikan Kebrutalan Israel atas Palestina!

Di Indonesia, aksi brutal Israel terhadap Palestina telah menumbuhkan aksi pemboikotan terhadap berbagai produk yang disebut sebagai produk perusahaan penyokong dana bagi militer Israel. Cara ini dianggap sebagai salah satu tindakan nyata secara individual untuk “mengganggu” sumber pemasukan militer Israel. Namun, langkah ini dinilai tidak efektif karena sangat sulit untuk mengajak banyak orang melangkah di jalur aksi solidaritas yang sama. Beberapa sumber menyatakan, upaya pemboikotan produk-produk Israel cukup "memukul" perekonomian negeri zionis ini.

Namun, sebenarnya jalan atau cara yang paling efektif untuk meruntuhkan rezim zionis termasuk sekutunya, AS, yaitu dengan meruntuhkan pilar ekonomi penopang sumber utama keuangan mereka, yaitu imperium fiat money dengan kontrol Federal Reserve Bank yang notabene independen dari pemerintah beserta pasar derivatif yang semuanya tidak akan berjalan melainkan dengan sistem kapitalisme yang menopangnya dan menjaganya hingga tetap lestari. Diperkirakan besar dana yang berputar di pasar bursa sebesar 1,5 triliun dollar AS dalam sehari, sedangkan transaksi perdagangan dunia dalam sektor rill hanya berkisar 6 triliun dollar AS dalam setahun. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan cepat sektor keuangan ini melejit dibandingkan sektor rill dan membuktikan pula ketidakterkaitan antara pasar finansial dan pasar nyata (sektor rill dimana transaksi ekonomi benar-benar terjadi).

Sistem ekonomi Islam mulai diakui dunia atas resistensinya terhadap guncangan ekonomi. Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi berbasiskan sektor riil, terutama perdagangan. Kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar pertumbuhan ekonomi, GDP, cadangan devisa, nilai mata uang, ataupun indeks harga-harga di pasar non-riil.

Suara-suara untuk mengembalikan kembali dinar dan dirham atau mata uang berbasis emas dan perak mulai bergaung di seluruh penjuru dunia karena kestabilannya yang tidak mudah digoncang oleh kondisi politik apapun, seperti yang terjadi pada dollar Amerika. Penggunaan fiat money atau uang kertas yang tidak didukung oleh emas dan perak sangat rentan terhadap gangguan sehingga nilainya dapat sangat turun atau naik, ditambah lagi dengan adanya perdagangan uang kertas (valas) yang menggunakan prinsip untung rugi seperti hal nya dalam suatu transaksi ekonomi (uang sebagai komoditas).

Selain itu, pinjaman yang diberikan dalam sistem ekonomi Islam sangat mengharamkan adanya riba, atau mengambil keuntungan dari pinjaman dalam bentuk apapun, menyebabkan masyarakat, bahkan petani dan pengusaha kecil dapat meminjam tanpa bunga. Sistem kapitalisme yang menjadi lintah darat dan pada akhirnya akan menjadi lintah darat, seperti sekutu Israel yaitu Amerika Serikat yang sekarang jatuh dan menyebabkan krisis global 2008 menyebabkan defisit anggaran belanja dan bertambah defisit akibat bunga-bunga pinjaman negara tersebut. Pada Juli 2001, Paul Vocker, mantan gubernur Bank Sentral Amerika, mengatakan pada dengar pendapat di Komite Perbankan Senat perihal resiko dari meningkatnya defisit neraca pembayaran.

"Kita adalah negara pengutang dengan tabungan nol, dan menyerap tabungan negara lain dalam jumlah yang sangat besar. Defisit perdagangan yang besar dan terus bertambah ini merupakan petanda ketidakseimbangan dalam perekonomian nasional dan ekonomi dunia yang tidak dapat berlanjut."


Hal ini semakin membuktikan bahwa sistem kapitalisme sendiri secara tidak langsung telah diakui banyak pihak sebagai sistem yang membawa kehancuran dunia, cepat atau lambat.

wallahu'alam

Friday, June 18, 2010

Permasalahan Gaza: Bukan Sekedar Permasalahan Kemanusiaan

“Mereka (muslim) mendiami wilayah yang luas dan sumber daya alam yang kaya. Mereka mendominasi lalu lintas perjalanan dunia. Tanah mereka adalah pusat peradaban dan agama. Mereka memiliki satu keyakinan, satu bahasa, satu sejarah dan satu aspirasi. Tidak ada batas alam yang mampu memisahkan mereka, satu dari lainnya..kalau saja, bangsa mereka bisa tersatukan dalam satu negara, ia akan menggenggam nasib dunia dan memisahkan Eropa dari belahan dunia lainnya. Mengingat betapa pentingnya masalah ini, entitas asing perlu ditancapkan di jantung mereka agar mereka tidak akan pernah bisa bersatu dan menghabiskan energi mereka dalam peperangan yang tidak berkesudahan. Entitas itu juga bisa menjadi alat bagi Barat untuk mendapatkan apa yang sangat dia idam-idamkan.”
(Perdana Menteri Henry Bannerman dalam Laporan Campbell-Bannerman terbit di tahun 1907)

Insiden Mavi Marmara yang terjadi pada Senin lalu (31/5) –atas penyerangan militer Israel kepada relawan yang tergabung dalam rombongan Freedom Flotilla yang membawa misi bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza– semakin membuka mata dunia bagaimana watak/karakter militer Israel yang sebenarnya. Setiap terjadi insiden yang berkaitan dengan Palestina dan Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, setiap kali itu pula akan menuai kecaman, aksi protes, dan yang sejenisnya hampir di seluruh dunia. Tapi kecaman-kecaman dan aksi-aksi solidaritas ini akan hilang ditelan waktu, pada saat yang sama Israel tetap membombardir Palestina khususnya di jalur Gaza hingga hari ini.

Masihkah kita ingat penyerangan Israel terhadap Palestina pada akhir tahun 2008 silam? Sudah lupakah kita terhadap respon dunia atas penyerangan Israel terhadap Gaza yang menyebabkan syahidnya ribuan warga Gaza? Lupakah kita pada tindakan kecaman, pengusiran diplomat Israel di berbagai negara? Lupakah kita ketika Israel "menghentikan" serangannya atas Gaza yang dilanjutkan dengan perintah investigasi oleh sekjen PBB, Ban Ki-moon. Masih terekam apa yang dikatakan Ban Kin-moon saat itu,

"I have protested many times. I am today protesting again in the strongest terms. I have asked (for a) full investigation and (to) make those responsible people accountable,"

"I am just appalled. I am not able to describe how I am feeling. This was an outrageous and totally unacceptable attack against the United Nations."

Pernyataan Ban Ki-moon saat itu nyatanya tidak berefek apapun. Israel tetap saja "tidak tersentuh" oleh dunia. Israel layaknya sedang mempermainkan dunia! Dia bisa dengan sesuka hati menghabisi siapa pun yang ingin ia hancurkan tanpa perlu peduli dengan berbagai kecaman yang dilontarkan kepadanya. Hal ini tentu karena Israel sangat yakin bahwa tidak ada yang bisa menghentikan apapun yang ingin dilakukannya. Dunia seolah berjalan sesuai dengan skenario yang diinginkan Israel.

Begitupun dengan opini yang selalu beredar ketika terjadi tragedi di Palestina yaitu ‘permasalahan di Palestina adalah tragedi kemanusiaan, bukan permasalahan agama!’

Sekilas, mungkin pernyataan ini nampak benar adanya. Toh, yang menjadi korban –khususnya pada insiden Mavi Marmara - tidak hanya berasal dari Muslim, non-Muslim pun turut menjadi korban. Atau mereka yang mengecam dan mengutuk serangan Israel atas Palestina pun tidak hanya datang dari umat Islam, tetapi juga datang dari kalangan non-Muslim.

Mengapa opini yang digiring demikian? Apakah banyak yang menyadari pernyataan tersebut memiliki konsekuensi tertentu? Apa masalahnya ketika kita mengangkat permasalahan di Palestina sebagai isu keagamaan bukan semata-mata isu kemanusiaan?

Indonesia sebagai negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentunya tidak asing dengan istilah jihad yang bermakna perang (walaupun makna ini semakin hari perlahan-lahan digeser sekedar "bersungguh-sungguh" dan meninggalkan makna syara nya yang berarti perang). Serangan Israel pada akhir tahun 2008 lalu saja cukup menggambarkan potensi yang dimiliki kaum muslim. Seruan jihad (perang) melawan Istael menggaung di seluruh penjuru dunia. Coba bayangkan jika seluruh pemimpin dunia (negeri-negeri kaum muslim) menggerakkan seluruh pasukannya baik sipil maupun militer untuk melawan Israel?! Apakah Israel dapat memenangkan peperangan? Apakah Israel masih berani untuk menggunakan senjatanya untuk menyerang Gaza? Masihkah Israel berani memblokade Gaza? Pikirkanlah dengan akal sehat! Dengan kekuatan militer yang dimiliki oleh negeri-negeri muslim, Israel pasti akan kalah telak! Lalu kini apa yang dilakukan oleh penguasa-penguasa di negeri-negeri muslim? Tidak lain mereka hanya menyimpan tentara-tentara mereka layaknya pajangan yang digunakan hanya ketika ada upacara kenegaraan! Masihkah mereka layak disebut tentara?!

Sungguh sangat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh pemimpin kaum muslimin yang sesungguhnya! Pada masa pemerintahan khalifah Al-Mu’tashim, ketika seorang wanita di kota Ammuriah (letaknya antara Iraq dan wilayah Syam) yang dinodai kehormatannya oleh seorang pembesar Romawi, ia kemudian berteriak : " dimana engkau wahai Mu’tashim?" Maka tak lama setelah berita teriakan wanita itu sampai ke telinga khalifah, ia segera memberikan bantuan dengan mengerahkan pasukan kaum muslimin yang ujung barisannya berada di kota Ammuriah, sedangkan ekornya berada di kota Baghad Iraq. Kehormatan seorang wanita saja begitu dijaga oleh seorang khalifah! Lalu kini bagaimana dengan Gaza?! Korban disana tidak hanya satu, tapi ratusan ribu! Konflik pun berlangsung bukan hanya saat ini, tapi telah berlangsung puluhan tahun! Dengan skenario dunia yang terus berulang seperti ini, mungkinkah konflik di Palestina dapat berakhir?!

Mengalihkan isu konflik Palestina sekedar sebagai konflik kemanusiaan hanya melanggengkan konflik itu sendiri. Wahai kaum muslimin tidakkah kalian sadar atas potensi yang kalian miliki?! Bahkan pada tahun 1907, perdana menteri Inggris, Henry Bannerman telah menyatakan "...kalau saja, bangsa mereka bisa tersatukan dalam satu negara, ia akan menggenggam nasib dunia..."

Apa yang dapat menyatukan kaum muslimin dalam satu naungan negara jika bukan daulah khilafah islam di bawah kepemimpinan seorang khalifah? Menggiring isu Palestina sama saja dengan membawa isu ini menuju persatuan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Apakah ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan ini terjadi hingga isu kemanusiaan lebih ditonjolkan dibandingkan isu agama? What do you think?

Tuesday, December 1, 2009

Jalan Baru Arah Pergerakan Mahasiswa

Bila diasumsikan, jarak rata-rata pohon kayu di hutan Indonesia adalah lima meter (jarak ideal pohon kayu di hutan tanaman industri adalah tiga meter), maka akan kita dapatkan bahwa dalam satu hektar terdapat rata-rata 400 pohon.

Bila kita terapkan pola hutan lestari, dan pohon baru dipanen setelah 20 tahun, atau setiap tahun hanya 5% jumlah pohon yang ditebang, maka dari 400 pohon akan dipanen 20 pohon per hektar.

Bila setiap pohon berusia 20 tahun memiliki volume rata-rata 5 meter kubik kayu dengan hasil netto (harga pasar dikurangi segala biaya) Rp. 200.000,- per meter kubik, maka nilai ekonomisnya menjadi Rp. 1 juta per pohon atau Rp. 20 juta per hektar.

Luas daratan kita adalah 190 juta hektar, dimana 29% darinya non hutan dan 16% hutan lindung. Sisanya, 10% hutan konservasi, 14% hutan produksi terbatas, 19% hutan produksi permanen, 12% hutan produksi konversi. Pembagian ini dibedakan menurut pola pemanfaatan yang diijinkan. Sementara hutan konservasi tetap dijaga sebagai hutan, hutan konversi lambat laun akan diubah menjadi perkebunan. Jadi hutan yang bisa dimanfaatkan total menempati area sebesar 55% daratan kita atau sekitar 104 juta hektar.

Dengan demikian bila pemanfaatan hutan menggunakan cara yang paling lestari yaitu setiap tahun hanya dipanen 5% dan itupun menghasilkan revenue sekitar Rp. 20 juta per hektar, maka dari sektor kehutanan saja sudah didapatkan hasil sebesar Rp. 2080 Triliyun! Suatu jumlah jumlah yang cukup fantastis, mengingat APBN Indonesia 2009 saja hanya sekitar Rp. 1000 triliyun. Dan sekali lagi, pemanfaatan hutan ini lestari!


(disampaikan oleh Dr. Ing. Fahmi Amhar dalam Kongres Mahasiswa Islam Indonesia, Jakarta, 18 Oktober 2009)


Cuplikan tulisan di atas sedikit memberikan gambaran mengenai melimpahnya potensi SDA yang dimiliki Indonesia. Sungguh menjadi suatu hal yang ironis, di negeri dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, rakyatnya masih diliputi kemiskinan.

Berbagai analisis pun dihasilkan untuk memperbaiki kondisi keterpurukan yang melanda Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya. Dan sampailah kita pada sebuah pertanyaan metode seperti apa yang dapat mengubah kondisi keterpurukan ini dan apa yang bisa mahasiswa lakukan untuk mewujudkan kebangkitan peradaban manusia?

Apakah Kebangkitan Dapat Diraih Melalui Perubahan Moralitas/Akhlak?

Kisruh kasus Cicak vs Buaya yang kemarin menjadi topik hangat di media massa mengungkapkan fakta yang sebenarnya cukup familiar di tengah-tengah masyarakat, yaitu keberadaan mafia peradilan. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, berpendapat, mafia peradilan sudah menjadi organize crime dalam sistem penegakan hukum. Jaksa agung, Hendarman Supandji mengungkapkan persoalan ‘markus’ atau makelar kasus berkaitan dengan sikap moral, kinerja, dan budaya kerja.

Sebuah pemikiran yang sederhana memang, jika setiap individu memiliki akhlak yang baik maka tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Negara. Aparatur penegak hukum yang bersih tentu akan menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Individu-individu yang bermoral tentu tidak akan melakukan tindakan kejahatan yang pada akhirnya mengurangi tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Pemikiran umumnya adalah jika individu-individu baik maka akan tercipta tatanan masyarakat yang baik, dari masyarakat yang baik akan tercipta Negara yang baik pula.

Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwasanya membangkitkan individu berbeda dengan membangkitkan kondisi masyarakat. Masyarakat tidak hanya merupakan kumpulan individu, tetapi juga ikatan-ikatan yang terjalin diantara individu-individu tersebut serta sebuah sistem yang mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, agar perubahan itu bisa terjadi dan kebangkitan dapat terwujud maka diperlukan pembahasan untuk mengubah masyarakat secara keseluruhan, dimana individu menjadi bagian darinya, pembahasan perubahan yang perlu dilakukan tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan individu saja.

Selain itu, sesungguhnya jika kita mengamati lebih jauh, yang mendorong seorang individu untuk berpegang teguh pada akhlak bukanlah akhlak itu sendiri, melainkan faktor lain di luar akhlak itu sendiri. Misalnya, seseorang berkata jujur karena merasa sikap jujur itu mendatangkan manfaat baginya atau dia bersikap jujur dikarenakan kesadarannya bahwasanya bersikap jujur itu merupakan perintah agama. Oleh karena itu, jika kita ingin mengubah seseorang agar memiliki akhlak tertentu, maka yang harus kita lakukan adalah menyerunya pada asas yang menjadi sumber lahirnya akhlak tersebut.


Apakah Kebangkitan dapat Diraih melalui Perubahan di Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi?

Ada pula yang berpendapat bahwa kemunduran yang terjadi saat ini disebabkan oleh masih banyaknya orang yang buta huruf, sedikitnya orang-orang yang berpendidikan, kurangnya sarjana, tidak tersebarnya ilmu-ilmu serta tidak ada upaya yang benar-benar bisa menyebarkannya.

Akan tetapi, jika kita perhatikan, tidak sedikit orang-orang berpendidikan yang dihasilkan di Indonesia. Tidak sedikit pula dari mereka yang telah berhasil mencetak prestasi bertaraf internasional. Cukup sering pula kita mendengar kemenangan-kemenangan Indonesia dalam olimpiade internasional ataupun yang semisalnya. Akan tetapi, apakah Indonesia bangkit?

Jika kita menelaah kembali, adakah kemajuan di bidang ilmu pengetahuan di Amerika sebelum Negara ini bangkit?

Justru menjadi jelas bahwasanya kebangkitan itu menjadi sebab kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan, bukan sebaliknya.


Apakah Kebangkitan dapat Diraih melalui Perubahan di Bidang Ekonomi?

Tidak sedikit kalangan yang berpikiran bahwa kemunduran yang dialami bangsa ini dikarenakan keterbelakangannya di bidang ekonomi, kecilnya pendapatan nasional dan individu rakyatnya, kemiskinan membuat bangsa dan Negara menjadi tidak dapat mandiri dan sejahtera. Oleh karena itu, upaya untuk membawa kebangkitan dilakukan dalam rangka mewujudkan kemandirian di bidang ekonomi.

Padahal jika kita melihat Amerika saja, kebangkitan yang diraih mereka tidaklah diawali dengan kebangkitan ekonomi terlebih dahulu. Sebelum kebangkitannya, Amerika menjadi tanah jajahan Inggris dimana Inggris mengeksploitasi setiap hasil terbaik dan kekayaan alamnya. Kemajuan ekonomi yang diraih Amerika justru lahir beberapa tahun setelah kebangkitan mereka.

Fakta lainnya, jika tingginya pendapatan nasional dan individu, kekayaan yang dimiliki suatu bangsa menjadi sebuah indikator kebangkitan ekonomi, bukankah seharusnya Negara-negara seperti Arab Saudi dan Negara-negara teluk lainnya menjadi Negara yang bangkit melebihi kebangkitan Negara-negara Eropa? Akan tetapi, apakah kita mengatakan bahwa Arab Saudi lebih bangkit dibandingkan Negara-negara Eropa? Nampaknya tidak!

Hal-hal tersebut justru menunjukkan bahwa kemajuan di bidang ekonomi tidak berkorelasi dengan bangkitnya suatu bangsa. Kemajuan ekonomi justru menjadi salah satu efek dari hasil-hasil kebangkitan, kemajuan ekonomi bukanlah menjadi asas lahirnya suatu kebangkitan.

Lalu Kebangkitan Seperti Apa yang Hendak Diraih?

Jika kita berbicara tentang kebangkitan, tentu sahaja diperlukan pemikiran mendalam untuk memberikan solusi-solusi yang merupakan akar permasalahan bukan sekedar solusi-solusi yang menyelesaikan permasalahan permukaannya saja. Ibarat seorang dokter yang mengobati pasien yang mengalami demam, tidak semata-mata diobati dengan meredakan gejalanya saja misalnya dengan mengompreskan air dingin, tetapi harus diketahui penyebab utama demam tersebut, apakah disebabkan infeksi atau hal yang lain. Jika permasalahan utamanya tidak diselesaikan niscaya akan membawa pada keputusasaan karena alih-alih penyakitnya menjadi sembuh, penyakit lain justru akan bermunculan disebabkan komplikasi yang terjadi dan malah akan berujung pada kematian.

Objek pembahasan yang dilakukan seharusnya bukanlah tentang bagaimana memajukan ekonomi, pendidikan, akhlak, militer, politik atau yang lainnya, melainkan adalah bagaimana agar manusia itu bisa bangkit sehingga ketika kebangkitan itu tercapai masyarakat bisa merasakan hasilnya berupa kemajuan ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan bisa memimpin dunia seluruhnya.

Sesungguhnya akhlak, ekonomi, pendidikan, serta selainnya merupakan hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat, tetapi upaya tersebut dilakukan setelah kebangkitan berhasil diwujudkan bukan sebelumnya.

Lalu upaya apa yang perlu dilakukan agar kebangkitan itu dapat terwujud?

Pada saat tujuan dari proses kebangkitan adalah memajukan dan membangkitkan masyarakat dari keadaannya yang sudah mencapai titik terendah, dan ketika masyarakat itu terbentuk dari kumpulan individu yang ada didalamnya dan hubungan-hubungan yang mengikat individu-individu tersebut, maka kita harus memahami fakta manusia sebagai individu, ikatan-ikatannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi semua itu. Hal ini tiada lain agar bisa memajukan manusia dan semua ikatannya sehingga pada akhirnya bisa membangkitkan masyarakat seluruhnya.

Agar bisa memahami lebih dalam tentang fakta dan realita manusia dari sisi tinggi dan rendahnya, kita harus mencermati bahwa yang menunjukkan keluhuran dan kerendahan seseorang itu adalah perilaku orang tersebut, bukan bentuk tubuhnya, ketampanan rupanya, harta kekayaannya, dan sebagainya

Jika kita ingin merubah perilaku seseorang maka kita harus mengubah pemahamannya lebih dahulu. Tiada lain karena yang menentukan perilaku seseorang terhadap orang lain dan segala benda adalah pemahamannya. Sesungguhnya metode yang benar untuk mengubah manusia dengan sebuah perubahan yang produktif yakni yang kokoh, kuat, berkelanjutan dan berkesinambungan, agar setingkat dengan tujuan yang dimaksudkan yakni kebangkitan tidak mungkin terlaksana secara sempurna kecuali dengan metode satu-satunya yakni membangun perubahan diatas asas pemikiran atau landasan ideologis.

Landasan ideologis yang membentuk asas bagi segenap perilaku manusia ini dan menjadikannya berbeda dengan orang lain merupakan suatu pemikiran yang menyeluruh bukan hanya sekedar pemikiran cabang. Maksudnya diperlukan suatu pemikiran mendasar yang menjadi landasan tempat berpijak sehingga segala sesuatu terlahir dari asas ini atau merupakan pemikiran mendasar yang rasional yang melahirkan tatanan sistem peraturan.

Ide-ide seperti ide kejujuran, ide nasionalisme, atau ide keikhlasan merupakan ide-ide cabang yang tidak dapat dijadikan suatu asas pemikiran. Ide yang bersifat ideologis merupakan ide yang mendasari berbagai pemikiran lain atau pemikiran cabang, ide yang bersifat ideologis haruslah memilki solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di tengah-tengah kehidupan manusia, memiliki metode yang jelas dalam penerapan ide, bagaimana cara menjaga ide tersebut, dan bagaimana cara menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.

Karena sifatnya yang sangat mendasar, maka pemikiran yang ideologis menjawab permasalahan yang sangat fundamental bagi manusia tentang darimana dia berasal, untuk apa dia hidup di dunia, serta kehidupannya setelah dia mati. Selain itu, pemikiran yang ideologis pun akan memberikan solusi bagi permasalahan cabang lainnya terkait dengan pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri yang manusia miliki. Pemikiran ini merupakan pemikiran yang rasional yang dihasilkan melalui proses berpikir mengenai hakikat manusia, alam, dan kehidupan.

Sehingga jika merujuk pada karakter ideologi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka didapati ideologi yang ada adalah ideologi kapitalisme dengan segala ide kebebasan yang melekat padanya dan sekularisme yang menjadi fondasi bangunannya; sosialisme-komunisme dengan segala dialektika materialismenya; dan islam dengan keimanan sebagai fondasinya dan syariat sebagai bangunannya.

Maka di saat dimana kini kapitalisme-liberalisme menguasai dunia tidak juga berhasil mewujudkan kesejahteraan bagi manusia, masa dimana jarak antara si kaya dan si miskin kian melebar demikian jauhnya. Sedangkan sosialisme-komunisme justru ditumbangkan oleh rakyatnya sendiri. Lalu mengapa tidak kita beri kesempatan bagi Islam untuk kembali memimpin peradaban?

Lebih baik menyalakan seberkas cahaya dibandingkan terus mengutuk kegelapan

Ungkapan tersebut sungguhlah benar, hanya saja seringkali membuat mahasiswa meremehkan sebuah gerakan yang bersifat pemikiran. Sebuah pemikiran yang ideologis justru menjadi penerang di tengah gelap gulita yang menyelumuti masyarakat yang terus merongrongnya dengan kemunduran dan kemerosotan. Tidakkah ketika kita kembali melihat sejarah, tentang revolusi Perancis, bagaimana kebangkitan mereka berawal dari munculnya kaum pemikir, ataupun revolusi Amerika yang juga berawal dari bangkitnya pemikiran mereka, atau bagaimana dengan Islam yang dengan pemikirannya berhasil mengangkat keadaan bangsa Arab yang jahiliyah menjadi suatu bangsa yang memiliki peradaban yang tinggi yang bahkan wilayah kekuasaannya membentang hingga meliputi dua per tiga dunia. Bukankah semakin menunjukkan bahwasanya pemikiran, terutama pemikiran yang bersifat ideologis justru memberikan pengaruh yang demikian besarnya dalam suatu perubahan masyarakat?

Jadi pergerakan mahasiswa seperti apa yang akan kau lakukan kawan?
Perubahan yang ideologiskah? Ataukah hanya sekedar pergerakan yang pragmatis?

Sunday, July 26, 2009

Indonesia Pasca Pilpres Presiden 2009

Pilpres 8 Juli sudah dilewati, KPU resmi mengumumkan kemenangan pasangan SBY-Boediono dengan kemenangan satu putaran. Jika tidak ada "kejutan" yang dilakukan oleh pasangan capres-cawapres lain, pasangan dengan nomor urut 2 ini akan segera dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2009-2014. Di satu sisi hal ini menunjukkan masyarakat puas tehadap kebijakan SBY (setidaknya sekitar 60an% rakyat yang terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak suaranya memilih pasangan ini, terlepas efek iklan kinerja SBY yang banyak dikritik oleh para pakar), Sujiwo Tedjo pun turut berkomentar bahwa kemenangan pasangan ini menunjukkan ciri masyarakat yang melankolik. Yah.. terlepas dari komentar siapapun, kemenangan tetap saja kemenangan. Hanya saja jika melihat track record pasangan ini beserta program-program yang mereka tawarkan akankah mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik?

Setidaknya jika kita mencermati kampanye SBY-Boed ada beberapa janji yang dikampanyekan diantaranya adalah, pendidikan murah, peningkatan ekonomi hingga 7 persen, penurunan kemiskinan hingga 8-10 persen, peningkatan swadaya pangan, pertahanan dan keamanan yang handal, persenjataan yang baik, kesehatan, pembangunan yang merata hingga ke desa-desa, menjaga NKRI, peningkatan rumah susun dan rumah rakyat, meningkatkan pertanian, dan janji-janji lainnya.

Seperti apa kebijakan yang akan mereka lakukan untuk merealisasikan janji-janji kampanyenya? Merujuk slogan yang dikampanyekan pasangan ini, tentunya tidak akan terjadi perbedaan metode dalam hal pengurusan urusan rakyat.

Sekarang mari kita perhatikan kinerja pemerintahan SBY-JK periode 2004-2009:

1. Klaim BBM turun 3X dan turunnya harga kebutuhan pokok




Harga 2004 2009 Catatan
Minyak Mentah Dunia / barel ~ USD 40 ~ USD 45 Hampir sama
Premium Rp 1810 Rp 4500 Naik 249%
Minyak Solar Rp 1890 Rp 4500 Naik 238%
Minyak Tanah Rp 700 Rp 2500 Naik 370%

Dalam iklan kampanye SBY hal yang digembor-gemborkan adalah penurunan harga BBM 3x tidak lepas dari peran pemerintah, sedangkan kenaikan harga BBM yang juga 3x mereka klaim sebagai “keterpaksaan” pemerintah karena meningkatnya harga minyak dunia (walaupun kenaikan 3x ini tidak dimasukkan dalam iklan kampanye…).


Saat ini kecenderungan harga minyak dunia kembali naik, kita lihat saja apakah pemerintah akan tetap menjaga harga premium tetap pada Rp 4500 atau tidak? (sebenarnya untuk membaca pola seperti ini tidak perlu ditebak, karena sudah pasti akan naik mengikuti perkembangan harga minyak internasional dan seperti biasa pemerintah akan menggelar konferensi pers tentang subsidi Negara yang terus membengkak dan berjuta alasan klasik agar masyarakat mau memahami “keterpaksaan” pemerintah untuk menaikkan harga BBM)


Harga Barang dan Jasa 2004 2009 Keterangan
Minyak Goreng per liter 5000 7000 Naik 40%
Beras per kilogram 3000 4700 Naik 55%
Telur per kg 7000 12000 Naik 70%
Terigu 3500 6500 Naik 85%
Tarif Angkutan Ekonomi 81 per Km 150 per Km Naik 86%


Melihat kenaikan harga BBM tentu secara alami akan diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, data-data kenaikan harga diatas adalah wajar, sama seperti efek domino. Apalagi diikuti oleh tingkat inflasi rupiah terhadap dollar AS dan sejumlah mata uang regional ASEAN lainnya.


Tingkat Inflasi Janji Target Fakta Catatan Pencapaian
2004
6.40%
2005 7.00% 17.10% Gagal
2006 5.50% 6.60% Gagal
2007 5.00% 6.60% Gagal
2008 4.00% 11.00% Gagal


Kurs Rupiah 2004 2009 Kondisi
Dollar US 9,078 11,125 Melemah 23%
Ringgit Malaysia 2,388 3,198 Melemah 34%
Dolar Singapura 5,448 7,726 Melemah 42%
Peso Filipina 161 234 Melemah 45%
Baht Thailand 221 319 Melemah 44%

Dolar terhadap ASEAN 2004 2009 Kondisi
Dolar US / Rupiah Ind 9,078 11,125 Melemah 23%
Dolar US / Ringgit Mal 3.8 3.5 Menguat 8%
Dolar US / Dolar Sing 1.7 1.4 Menguat 14%
Dolar US / Peso Fil. 56.4 47.5 Menguat 16%
Dolar US / Baht Thai 41.1 34.9 Menguat 15%


Terkait masalah kurs mata uang sebenarnya juga terjadi hal yang cukup menggelikan. Di satu sisi dapat menggambarkan ketahanan ekonomi, katakanlah semakin besar komposisi ekspor suatu negara turut memperkuat nilai mata uang negara tersebut, tapi di sisi lain lewat trik-trik “goreng-menggoreng” dalam pasar uang, kurs mata uang suatu negara juga bisa dipermainkan. Seperti apa yang terjadi pada krisis moneter tahun 1997 (terkait pula dengan kondisi hutang luar negeri Indonesia yang sudah terlalu tinggi).


2. Klaim penurunan angka kemiskinan

Berdasarkan data dari situs resmi SBY data kemiskinan digambarkan sebagai berikut:


Persentase kemiskinan digambarkan mengalami tren turun, tentu saja penurunan ini patut “diapresiasi”, hanya saja di sisi lain perlu dicermati klaim tingkat kemiskinan sekitar 15,4% atau sekitar 35 juta penduduk Indonesia adalah berdasarkan standar kemiskinan BPS yaitu penduduk dengan penghasilan di bawah Rp 6000/hari jika standarnya dinaikkan sesuai standar bank dunia (USD 2/hari) maka tingkat kemiskinan melonjak mencapai hampir 50% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.


Pertanyaannya realistiskah batas kemiskinan dengan penghasilan Rp 6000/hari?



3. Klaim penurunan utang


Hal lain yang juga dikampanyekan adalah tentang penurunan utang, atau lebih tepatnya penurunan rasio utang terhadang PDB dan juga lunasnya utang Indonesia terhadap IMF. Secara nominal utang Indonesia di tahun 2009 hampir mencapai Rp 1700 triliun rupiah, menurut Yuyun Harmono, Program Officer Sekretariat Nasional Koalisi Anti Utang (KAU), setiap penduduk Indonesia harus terbebani dengan Rp 7 juta. Selain itu besarnya pembayaran utang tiap tahun hampir sama dengan 3 kali anggaran pendidikan, 11 kali anggaran kesehatan dan 33 kali dari anggaran perumahan dan fasilitas umum.





Jumlah total utang Indonesia (2001-2009)
2001 Rp 1263 triliun
2002 Rp 1249 triliun
2003 Rp 1240 triliun
2004 Rp 1275 triliun
2005 Rp 1268 triliun
2006 Rp 1310 triliun
2007 Rp 1387 triliun
2008 Rp 1623 triliun
2009 Rp 1667 triliun (Januari)

Pada awalnya untuk mengukur jumlah utang luar negeri, apakah sudah melampaui batas yang aman atau tidak, dinyatakan dalam rasio antara ekspor neto dengan pembayaran cicilan utang pokok + bunga utang luar negeri yang disebut Debt Service Ratio (DSR). Akan tetapi, karena saat ini jumlahnya sudah terlalu besar, ukurannya diubah menjadi dalam persen dari PDB.


PDB adalah penjumlahan dari seluruh produksi barang dan jasa di Indonesia, tanpa mempedulikan siapa yang memproduksi dan bagaimana pembagiannya. Sebagai ilustrasi, misalnya PDB yang dalam tahun tertentu mencapai Rp. 5.000 trilyun, sangat mungkin dibentuk oleh 5 % dari produsen di Indonesia, dengan bagian yang cukup besar oleh pengusaha asing.


Kebijakan mengenai utang luar negeri pun menjadi semakin tidak rasional dengan diterbitkannya Surat Utang Negara SUN dalam dollar AS dengan suku bunga antara 10,5% sampai 11%. Untuk dunia usaha swasta saja, tingkat bunga seperti ini tergolong junk bond yang sangat rongsokan. Kalau negara RI memberikan tingkat bunga seperti ini, bagaimana penjelasannya, terutama kalau dibandingkan dengan AS yang mendekati nol persen, dan negara-negara lain yang memberikan bunga deposito antara 0,3 % sampai 2 % saja (dalam hal jangka sangat panjang). (Kwiek Kian Gie: 2009)



Indonesia dan Liberalisme


Sejak 1967 Indonesia digiring “pihak-pihak yang berkepentingan” ke arah liberal. Dalam bahasa David Ransom, Indonesia merupakan “hadiah yang terkaya bagi penjajah” di dunia. Presiden AS, Richard Nixon pernah menyebut Indonesia sebagai “hadiah terbesar” di wilayah Asing Tenggara (Ransom: 2006). Sedangkan Presiden Lyndon Johnson menyatakan kekayaan alam Indonesia yang melimpah sebagai alasan Amerika mendekati dan “membantu” Indonesia (Johnson Library: 1967).


Peran Mafia Berkeley dalam proses liberalisasi ekonomi Indonesia pun telah menjadi rahasia umum. November 1967, Mafia Berkeley mewakili pemerintah Indonesia dalam sebuah konferensi yang digagas Life Time Corporation di Genewa Swiss. Dalam konferensi tersebut, Mafia Berkeley menyetujui pengkavlingan wilayah dan sumber daya alam Indonesia untuk para korporasi raksasa dunia (Pilger: 2008).


Investor asing pun perlahan-lahan menguasai ekonomi Indonesia melalui disahkannya UU Penanaman Modal Asing (PMA). Melalui UU no. 1 tahun 1967 tentang PMA, keran investasi asing mulai dibuka, tetapi Negara masih memberikan batasan bidang-bidang yang boleh dikuasai asing. Dalam pasal 6 ayat 1 disebutkan

“Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara pengusahaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak sebagai berikut:

a. pelabuhan-pelabuhan;

b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum;

c. telekomunikasi;

d. pelayaran;

e. penerbangan;

f. air minum;

g. kereta api umum;

h. pembangkitan tenaga atom;

i. mass media.”

Liberalisasi pun dilanjutkan dengan diterbitkannya UU No. 6 tahun 1968 mengenai Penanaman

Modal Dalam Negeri. Dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa investor asing diperbolehkan untuk memasuki cabang-cabang produksi “menguasai hajat hidup orang banyak” asalkan porsi modal asing tidak melampaui 49%, sedangkan porsi investor Indonesia sebesar 51% harus ditingkatkan menjadi 75% tidak lebih lambat dari tahun 1974.


Di tahun 1994 terbit Peraturan Pemerintah No. 20 yang semakin meliberalkan ekonomi Indonesia. Dalam pasal 5 ayat 1 dikatakan bahwa perusahaan asing diperbolehkan melakukan kegiatan usaha yang tergolong penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak, yaitu pelabuhan, produksi dan transmisi serta distribusi tenaga listrik umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air minum, kereta api umum, pembangkitan tenaga atom dan mass media.” Dengan lanjutannya pada pasal 6 ayat 1 disebutkan “Saham peserta Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya 5% (lima perseratus) dari seluruh modal disetor perusahaan pada waktu pendirian.”


Liberalisasi di sektor ekonomi pun semakin dikukuhkan pada era SBY-JK dengan terbitnya UU tentang PMA No. 25 tahun 2007. Dalam UU ini ditegaskan tidak ada perbedaan antara modal asing dan modal dalam negeri. Dalam pasal 6 disebutkan bahwa “Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada semua penanam modal yang berasal dari negara manapun yang melakukan kegiatan penanaman modal di Indonesia...” Dalam pasal 7 ditegaskan pula bahwa “Pemerintah tidak akan melakukan tindakan nasionalisasi atau pengambilalihan hak kepemilikan penanaman modal, kecuali dengan undang-undang.” Wilayah yang diperbolehkan untuk dimiliki asing pun semakin luas, dalam pasal 12 disebutkan bahwa semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali produksi senjata dan bidang usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-undang. (Kwiek Kian Gie: 2009).



Neoliberalisme atau Kapitalisme?


Neolib merupakan isu yang cukup hangat pada pilpres kali ini. Dikatakan bahwa neoliberalisme merupakan konsep ekonomi pasar berdasarkan Konsensus Washington yang berisi 10 item liberalisasi ekonomi seperti disiplin fiskal, deregulasi, privatisasi, liberalisasi perdagangan, liberalisasi investasi, dan liberalisasi sektor finansial.


Perbincangan mengenai isu neoliberalisme saat ini telah lepas dari akar ideologinya (kapitalisme), sehingga banyak yang memandang Neoliberalisme hanya sebatas “isme” anti intervensi pemerintah dan anti subsidi. Karena itu pula pasangan SBY-Boediono mengklaim pemerintahannya bukanlah pemerintahan Neoliberal melainkan pemerintahan yang menjalan kebijakan ekonomi jalan tengah. SBY beralasan pemerintahannya masih menerapkan intervensi dan subsidi, termasuk program BLT dan PNPM Mandiri (Muttaqin: 2009).


Neoliberalisme sejatinya merupakan suatu pemikiran ekonomi yang lahir dari ideologi kapitalisme-sekulerisme. Dalam sebuah ideologi, lebih khusus lagi dalam suatu pemikiran ekonomi, dimungkinkan terdapat perbedaan aliran (mazhab) sebagaimana adanya mazhab fiqh di dalam Islam.


Dalam perkembangannya teori-teori ekonomi yang bermunculan tidak terlepas dari kondisi faktual yang sedang terjadi. Ketika suatu teori diterapkan pada suatu negeri kemudian tidak terjadi suatu perbaikan yang diharapkan maka akan muncul teori baru untuk menutupi kecacatan teori sebelumnya.


Teori Big Government yang dipelopori oleh Keynes merupakan antitesis untuk mazhab Kapitalismenya Adam Smith, sedangkan Neoliberalisme merupakan antitesis bagi mazhab Kapitalismenya Keynes. Kini banyak negara yang dipelopori Amerika Serikat melakukan intervensi besar-besaran ke dalam pasar dan perekonomiannya, maka ini merupakan antitesis terhadap mazhab Neoliberalisme. Semuanya masih ke dalam format Kapitalisme yang memiliki asas sekuler dan mengusung liberalisme dalam kehidupan.


Jika kita mencermati ideologi di balik paham neoliberalisme, maka sesungguhnya kita akan mendapatkan suatu fakta bahwasanya apa yang diterapkan di negeri ini walaupun pemimpin datang silih berganti, mereka tetap menjalankan ideologi yang sama, yaitu kapitalisme-sekulerisme.



Akankah Indonesia menjadi lebih baik?


Indonesia setidaknya sudah merasakan enam kali pergantian pemimpin. Indonesia pernah merasakan kepemimpinan di bawah sosok intelektual, militer, teknokrat, ulama, wanita, kemudian kembali lagi ke kalangan militer. Enam puluh tahun lebih usia kemerdekaannya, tapi masih berkutat dengan permasalahan yang sama, kemiskinan, kelaparan, IPM yang rendah, ketidakmandirian pada berbagai sektor, dan segudang permasalahan lainnya. Secara faktual saja sebenarnya telah nampak permasalahan bangsa ini bukan hanya sekedar pada permasalahan kepemimpinan, melainkan juga terdapat masalah dalam sistem kehidupan yang diterapkan untuk menyelesaikan berbagai problematika yang melanda negeri ini.


Walaupun pemilu sudah belangsung berulang-ulang, pemimpin pun telah berganti, tetapi sistem kehidupan yang diterapkan tidak juga berganti. Maka wajar saja jika kondisi masyarakat pun begitu-begitu saja bahkan semakin memburuk.


Negeri ini cenderung membebek pada kepentingan asing. Sebut saja dengan disahkannya UU PMA yang membuka ruang sebesar-besarnya bagi asing untuk menguasai sektor-sektor yang bahkan menyangkut hajat hidup orang banyak. Lihat saja efeknya sekitar 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Ketergantungan kita dengan produk pangan impor juga cukup tinggi, misalnya saja gandum, kedelai.


Padahal, AS sendiri sebagai Negara pengusung kapitalisme memberikan proteksi yang luar biasa pada sektor pertanian mereka. AS bahkan tidak menggagalkan pembelian Unocal (perusahaan AS) oleh BUMN Cina, CNOOC.


Begitupun dengan disahkannya UU BHP, juga tidak terlepas dari agenda WTO yang meliberalisasi sektor perdagangan baik barang maupun jasa yang dilaksanakan begitu patuhnya oleh penguasa negeri ini.


Akhirnya pemerintah sudah berubah posisinya dari yang seharusnya sebagai pelayan masyarakat menjadi pedagang yang senantiasa mengambil keuntungan dari rakyatnya dan menghamba pada pemilik modal. Lihat saja paska krisis moneter 1997 hutang Negara meningkat drastis, Rp. 144 trilyun BLBI, Rp. 430 trilyun Obligasi Rekap, dan minimal Rp. 600 trilyun beban bunganya, atau keseluruhannya Rp. 1.174 trilyun. Dari sekian banyak hutang Negara, berapa bagian yang dinikmati rakyat Indonesia?


Contoh lain yang paling fenomenal tentang ketidak warasannya kebijakan pemerintah adalah penjualan BCA yang notabene 97% dari BCA sudah milik pemerintah. Di dalamnya ada OR atau surat hutang pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun. IMF memaksa menjualnya kepada swasta dengan harga yang ekuivalen dengan Rp. 10trilyun. Jadi BCA harus dijual dengan harga Rp. 10 trilyun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu serta merta mempunyai tagihan kepada pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa saja, kapan saja dan di mana saja. (Kwiek Kian Gie: 2009)


Mengapa pemerintah Indonesia begitu setianya pada kepentingan asing? Tidak lain karena Indonesia tidak memiliki landasan ideologis dalam setiap pengambilan kebijakannya, sehingga mudah terbawa arus yang sengaja dibuat oleh Negara lain yang ideologis.


Lihatlah Amerika yang begitu sulitnya menerima protokol Kyoto ataupun membuat alot pembahasan dalam konferensi perubahan iklim di Bali yang telah berlalu. AS juga begitu bersikerasnya membela kepentingan Israel, apapun keputusan PBB yang mengganggu kepentingan Israel, AS tidak segan-segan untuk memvetonya. AS juga telah melakukan penyerangan ke banyak Negara, Jepang, Vietnam, Irak, Afganistan. AS juga begitu kukuhnya menentang proyek pengembangan nuklir Korea Utara dan juga Iran yang notabene mengembangkan nuklir bukan untuk tujuan pengembangan senjata. AS juga begitu gencar menyerukan demokrasi, globalisasi, pasar bebas, mempertahankan dollar sebagai standar mata uang dunia, menerapkan kebijakan stick or carrot untuk menguasai Negara-negara di dunia ketiga terutama agar tetap setia berada di bawah dominasi AS. Semua itu menunjukkan konsistensi mereka untuk menguasai dunia dengan ideologi yang mereka miliki, yaitu Kapitalisme.


Jika kita memperhatikan sejarah dunia, negara-negara adidaya adalah negara yang memiliki ideologi yang kuat. Lihatlah ketika perang dingin, saat itu terjadi persaingan antara dua ideologi besar dunia: sosialisme-komunisme dan kapitalisme yang pada akhirnya peperangan dimenangkan oleh kapitalisme hingga kini.


Namun, fakta lain yang (sengaja?) kita lupakan, sebelum kapitalisme maupun sosialisme muncul juga terdapat satu negara adidaya yang juga ideologis, yaitu daulah khilafah islamiyah yang wilayah kekuasaannya membentang hingga 2/3 wilayah dunia yang Berjaya hingga 13 abad lamanya, memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Fakta-fakta gemilang peradaban islam (yang bahkan diakui oleh Obama sendiri dalam pidatonya di Kairo Juni kemarin) tidak lain dikarenakan Islam diterapkan secara menyeluruh oleh Negara.


Jadi, akankah Indonesia berjalan ke arah yang lebih baik dengan terpilihnya pemerintahan yang baru? Selama Indonesia tidak memiliki independensi yang bisa terwujud karena kekuatan sebuah ideologi, maka jawabannya adalah TIDAK!!!


Wallahu’alam


pustaka:

Kwiek Kian Gie. “Indonesia Menguggat Jilid II”? Menjabarkan Pidato Proklamasi Calon Wakil Presiden Boediono

http://nusantaranews.wordpress.com/2009/02/13/fakta-fakta-tersembunyi-pemerintah-sby-jk-1/

http://jurnal-ekonomi.org/2009/02/07/neoliberalisme-dan-kebangkrutan-ideologi-kapitalisme/