Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Sunday, April 20, 2008

Perjuangan Kartini BUKAN Perjuangan Feminis

Diary # 6


Ibu kita Kartini
Pendekar bangsa
Pendekar kaumnya
Untuk merdeka



Syair lagu di atas adalah sepenggal lagu yang sering kita nyanyikan ketika kita masih duduk di bangku TK dan SD dulu. Apalagi kalo upacara bertepatan dengan tanggal 21 April, pasti lagu ini tidak terlewat untuk kita nyanyikan. Bukan begitu?


R.A. Kartini termasuk golongan bangsawan alias
priyayi di Jawa. Beliau adalah putri R.M. Sosroningrat, bupati Jepara. Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Akan tetapi, setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah bisa dipingit.


Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman yang berasal dari Belanda. Lewat surat-surat inilah kita mengenal R.A. Kartini.


Ketika saya duduk di Sekolah Dasar,R.A. Kartini digambarkan sebagai pejuang emansipasi wanita,
Kartini berjuang agar kaum perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan kaum pria, seperti yang sekarang diperjuangkan oleh kaum feminis. Namun, benarkah realitanya demikian?


Pada awalnya Kartini mengungkap keinginan untuk menjadi seperti kaum muda Eropa. Ia menggambarkan penderitaan perempuan Jawa akibat kungkungan adat, yaitu tidak bisa bebas duduk di bangku sekolah, harus dipingit, dinikahkan dengan laki-laki yang tak dikenal, dan harus bersedia dimadu.
Akan tetapi teman, semua orang akan berubah seiring berjalannya waktu dan dengan bertambahnya ilmu yang ia tahu. Begitu pun dengan Kartini. Begitu ia mengenal Islam, pemikirannya berubah, sebagaimana yang ia ungkapkan kepada gurunya, Kyai Sholeh Darat:
Kyai, selama kehidupanku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama dan induk al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan bualan rasa syukur hatiku kepada Allah. Namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa para ulama saat ini melarang keras penerjemahan dan penafsiran al-Quran dalam bahasa Jawa? Bukankah al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?
Ya.. begitulah teman.. seandainya saja Kartini lebih awal memahami Islam… (
and how about us?)


Tapi, tidak ada kata terlambat bagi Kartini!! Setelah ia mengetahui kebenaran, peradaban mana yang layak untuk diikuti, ia pun kembali mengungkapkannya pada sahabatnya, sebagaimana yang ia katakan pada Abendanon:


Sudah lewat masamu, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna?
Dapatkah Ibu menyangkal di balik sesuatu yang indah dalam masyarakat Ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban?


Kartini memang memiliki keinginan untuk mendobrak adat-istiadat yang cenderung mengurung kaumnya terjebak dalam kebodohan. Akan tetapi, Kartini menyadari perbedaan yang secara alami dimiliki laki-laki dan perempuan yang menjadikan mereka memiliki peran masing-masing dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Perjuangan Kartini bukanlah untuk menyamaratakan peran laki-laki dan perempuan seperti yang diperjuangkan kaum feminis dan antek-anteknya yang menginginkan kesetaraan gender, kesetaraan dalam semua hal.

Pejuangan Kartini adalah dalam kerangka mengubah keadaan kaum perempuan saat itu agar mendapatkan haknya diantaranya adalah pendidikan yang juga merupakan kewajiban kaum perempuan. Hal ini terlihat dalam tulisannya kepada Prof. Anton dan Nyonya pada 4 Oktober 1902:


Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali, karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya; menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.


Seandainya Kartini ada di masa ini, ia pasti akan berada di garda terdepan untuk meluruskan kaum feminis yang menggunakan namanya untuk mendukung perjuangan mereka.
Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.
(Surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902)


“Habis Gelap Terbitlah Terang“ itulah judul buku berisi surat-surat Kartini yang disusun kembali oleh Armijn Pane. Dan semoga kita pun dapat menjadi penerang di tengah kegelapan (kebodohan dan keterjajahan bangsa ini) dengan cahaya pemikiran Islam yang akhirnya akan menghasilkan sebuah pergerakan menuju kebaikan. Amin. Smangat!!

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada Cahaya (iman)...

(Al-Qur‘an [2]:257)

(Ayu)

Friday, April 11, 2008

Diary HATI #5

Kaleidoskop Mahasiswa, Dulu dan Sekarang

10 tahun lalu, dunia menjadi saksi tumbangnya rezim otoriter sangat represif yang telah berkuasa selama 32 tahun di Indonesia. Jangan pernah anggap remeh kekuatan rezim ini, karena pilar-pilar penyokongnya tidak hanya tertancap di nusantara, namun bercokol dii seantero dunia. Siapa yang menyangka kekalahan diktatorian ini sedikit banyak dipicu ‘hanya’ oleh aksi yang dimotori mahasiswa? Namun begitulah faktanya. Mahasiswa berhasil mendobrak gerbang reformasi.

30 tahun lalu. 1977, satu sejarah yang tak banyak diketahui dunia. Penyerbuan kampus-kampus di Indonesia, termasuk ITB. Tak tanggung-tanggung, tentara yang ditugaskan ‘membersihkan’ kampus adalah Kodam VIII Brawijaya, suatu ‘pasukan perang’ yang baru saja pulang bertugas dari Timor Timur. Terlihat bahwa gerak represif pemerintah terhadap kampus disebabkan aksi terlalu peduli mahasiswa dalam mengkritisi pelaksanaan pemilu ketiga di Indonesia saat itu.

Saat itu mahasiswa dikenal sebagai satu strata di masyarakat yang mampu menunjukkan taringnya melawan represivitas rezim, membela satu nilai idealitas dan menyuarakan kebenaran.

Namun..

Tahun 2000, ITB memulai program separuh BHMN sebagai kampus pertama yang melakukan langkah awal BHMN-isasi kampus se-Indonesia. Sesuatu yang jelas termasuk langkah-langkah privatisasi pendidikan yang merugikan masyarakat. Mahasiswa diam.

Tahun 2006, tambang minyak baru nan melimpah ruah ditemukan di Cepu, namun entah mengapa, pengelolaan (baca:pemanfaatannya) harus mengikuti perbandingan 45:55 antara Pertamina dengan Exxon Mobil milik AS. Mahasiswa bungkam.

Tahun 2008, masalah BLBI mencuat kembali. Tak tanggung-tanggung, negara merugi 400 trilyun lebih! Selain itu, juga tersiar kabar rencana swastanisasi PLN ditengah kondisi masyarakat yang kian sulit, terbukti dengan kasus kelaparan yang terjadi di Makasar. Mahasiswa kembali tenggelam. Arus mahasiswa yang bergerak lebih kecil dibanding arus mahasiswa yang lebih sibuk dengan urusan mereka masing-masing.

Lalu Kita?

Kawan, aku hanya mencoba menuliskan kembali serentetan peristiwa yang pernah terjadi, dan membandingkannya dengan keadaan kita saat ini.Aku gelisah. Persoalannya adalah, cukup pedulikah kita melihat ketidakpedulian mahasiswa?! Tidak hanya di ITB, tapi juga di pelosok kampus seantero tanah air. Pedulikah kita melihat tingkat ‘kepedulian’ mahasiswa terhadap masyarakat yang makin tereduksi, dan hanya menyisakan sedikit rasa peduli dalam diri sendiri?! Atau justru saat ini kita tengah terbuai menikmati dan ikut ambil bagian dalam komunitas ini?! Komunitas yang siklus berpikir dan bertindaknya beriorientasi hanya pada profit. Pada keuntungan. Pada nilai tanpa makna. Komunitas yang sepakat bahwa ‘kuliah’ adalah perdagangan, bisnis. yang keuntungannya akan dipetik ketika telah bekerja pada perusahaan-perusahaan bonafid dengan gaji puluhan juta rupiah.

Jika pola berpikir seperti itu telah mengakar urat pada mahasiswa negeri ini, wajar jika kehidupan kampus hanya diisi kegiatan ‘belajar’ dan ‘bersenang-senang’, yang diakhiri dengan pencarian koneksi untuk menemukan ‘lapangan pekerjaan’. Selesai. Sedikit sekali esensi yang dapat diambil apalagi dirasakan oleh masyarakat. Lantas kalau begitu, apa bedanya kampus kita ini dengan lembaga kursus, yang khusus mencetak karyawan-karyawan professional?! Murni knowledge transfer, tanpa value.

Kawan, kampus bukan sekedar wahana untuk mempelajari kalkulus, fisika, kimia, sistem utilitas, termodinamika, dsb. Tidak hanya itu. Namun lebih dari semuanya, kampus merupakan wahana untuk mempelajari kehidupan. Mempelajari masyarakat, dan mengaplikasikan segala macam ‘ilmu’ yang kita dapat di kelas ke dalam kehidupan kita, Masih ingat saat OSKM dulu?! Sering sekali dikumandangkan bahwa kita adalah segelintir orang yang beruntung dapat merasakan status dan fasilitas intelektual sebagai mahasiswa. Kita-lah orang-orang yang beruntung berstatus mahasiswa ITB dibadingkan 238 juta penduduk Indonesia. Kita-lah tumpuan harapan masyarakat untuk mengatasi segudang masalah yang tengah merajalela! Kita! Bukan orang lain! Wajar bukan jika kukatakan kita punya kewajiban untuk menolong masyarakat, dan meningkatkan kemajuan peradaban manusia. Setuju denganku?!

Persoalannya, apakah mungkin kita mengatasi permasalahan masyarakat jika kita tidak pernah peduli dengan itu semua? Tidak pernah peduli dengan akar permasalahan masyarakat? Atau bila kita hanya melulu disibukkan dengan ‘karir akademik’ ditambah mimpi ‘karir bonafid’ di masa depan?

Apa, Mengapa dan Bagaimana..

Kawan, ‘Ilmu’ yang kita pelajari setengah mati selama 4 tahun di kampus ini bukanlah segalanya. Ia hanya berperan sebagai tools. Alat. Kita-lah yang menentukan, digunakan untuk apakah alat itu. Tak jauh berbeda halnya seperti pisau tajam, yang dapat digunakan untuk membunuh orang atau sekedar untuk memotong kentang.

Setajam apapun alat yang kita miliki tidak akan berarti apapun jika kita tidak tahu cara penggunaannya. Jika kita hanya memfokuskan pencapaian diri kita pada penguasaan ilmu itu saja, tanpa memahami esensi dan filosofi ‘akan digunakan untuk apa ilmu ini’, nothing’s we get! Orang lain yang akan mengarahkan kita, dan kita akan selalu menjadi ‘pekerja’. Mungkin memang kita akan mendapat gaji puluhan juta dari Caltex atau Schlumberger, tapi benarkah hanya materi yang kita cari?! Bukankah Allah sendiri telah menawarkan surgaNya yang seluas langit dan bumi? Dan ilmu yang bermanfaat adalah salah satu amal jariyah yang tidak pernah berhenti mengalir pahalanya, selamanya.

Kawanku Mahasiswa ITB, aku yakin, kita semua telah cukup dewasa untuk memahami esensi penciptaan diri kita. Tak perlu lagi dibahas panjang lebar bahwa tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepadaNya bukan?! Aku pun yakin, bahwa kawan semua telah menyadari bahwa saat ini masyarakat tengah berada dalam keadaan terpuruk. Sakit secara multidimensional. Masalah publik bangsa tidak bisa diselesaikan dengan baik dan menyebabkan penderitaan disana sini. Pendidikan, kesehatan, energi dan listrik, pelayanan umum, ekonomi, dan masih banyak lagi masalah yang melingkupi masyarakat. Ketidakadilan terjadi dimana-mana, dan rakyat tidak dapat berbuat apa-apa melihat kekayaan alam negerinya dirampok tangan-tangan asing yang merajalela. Mengalirkan air mata penderitaan.

Kawanku mahasiswa ITB, tidak dapat dipungkiri, posisi kita sebagai manusia yang diamanahi kecerdasan dan intelektualitas tinggi ditambah dengan status mahasiswa di Institut ternama yang ‘didengar’ di negeri ini memiliki kekuatan tersendiri.

Masyarakat membutuhkan kita, kaum intelektual yang akan menyelamatkan dan memperbaikii peradaban. Bukan intelektual mahacerdas yang terpenjara dalam kenikmatan gelimang gajji sekian-sekian, atau hasil penelitian ‘yang dipesan’ dan hanya teraplikasi oleh asing tanpa mengakomodir kepentingan masyarakat.

Rakyat membutuhkan kita, sekarang! (hasna)

Diary HATI #4

Menggagas Ketahanan Nasional Indonesia melalui Pengelolaan Energi*)

Sebuah Pendekatan Ekonomi-Politis atas Permasalahan Energi

Kenaikan harga minyak hingga menembus angka psikologis 100 USD per barrel benar-benar telah mengkhawatirkan kondisi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Selain itu, isu krisis energi akan menghantui masa depan negeri ini.

Sudah saatnya bagi kita untuk melakukan reorientasi terhadap kebijakan energi nasional demi Indonesia yang kuat dan kokoh. Pertanyaannya adalah: bagaimana kaitan antara kemandirian energi terhadap ketahanan nasional? Apa saja alternatif solusi permasalahan energi ini? Manakah konsep pengelolaan energi yang valid, reliable dan terbukti keandalannya—baik secara empiris maupun teoritis, dalam skala lokal maupun global—dalam mendukung ketahanan nasional Indonesia?

Apakah yang Dimaksud dengan Ketahanan Nasional?

Ketahanan dalam konteks negara dapat dianalogikan layaknya sistem imun dalam tubuh manusia. Baiknya kinerja sistem imun dapat diindikasikan oleh stabilnya kondisi tubuh kendati ancaman dari berbagai serangan virus dan kuman muncul setiap saat. Jika kinerja sistem imun ini menurun, maka tubuh akan semakin mudah terserang penyakit. Begitu pula dalam konteks negara. Apabila ketahanan suatu bangsa menurun, maka negeri tersebut akan semakin mudah mengalami permasalahan akibat adanya gangguan-gangguan (baik dari dalam maupun dari luar). Kegoncangan dan ketidakstabilan dalam negeri di seluruh aspek bisa dengan mudah terjadi jika ketahanan nasional ini lemah.

Menurut Departemen Pertahanan Nasional RI, Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Dalam memenuhi tujuan ini, tentu energi memegang peranan yang sangat penting.

Energi sebagai Unsur Ketahanan Nasional

Energi merupakan salah satu sumber daya yang penting bagi kehidupan dan kegiatan pembangunan bangsa, serta penggerak roda perekonomian Indonesia. Energi merupakan unsur penting dalam pembangunan dan kemandirian bangsa, maka penyediaan dan pemanfaatannya harus berpedoman pada tujuan untuk tercapainya kemakmuran rakyat Indonesia yang berwawasan lingkungan untuk pertahanan negara (Baca juga: Diary Hati #3, “ Energi bagi Ketahanan nasional” dan Diary HATI #2 Indonesia Mandiri Energi: Kenapa Tidak?”).

Ketika pasokan energi di suatu negara kurang atau bermasalah, maka alutsista di negara tersebut menjadi lumpuh. Hal ini membuat pertahanan negara menjadi lemah dan negara tersebut bisa menjadi hancur. Senada dengan hal ini, George W. Bush dalam State of the Union address, January 28, 2003, mengatakan, “Our third goal is to promote energy independence for our country, while dramatically improving the environment….”.

Selayang Pandang Permasalahan Energi Dunia

Tak dapat disangkal lagi bahwa energi ini telah menjadi komoditas bisnis bahkan komoditas politik. Hal ini dapat terlihat dari permasalahan energi yang timbul akibat tidak stabilnya kondisi geopolitik di berbagai belahan dunia (Nigeria, Iraq, Venezuela, Libya). Dari catatan fluktuasi harga minyak dunia, terlihat kenaikan ekstrim harga minyak dunia tidak semata-mata diakibatkan keterbatasan persediaan melainkan adanya permasalahan politis di daerah-daerah penghasil minyak dunia.

Selain itu, krisis energi juga diakibatkan peningkatan konsumsi energi dunia seperti China, India dan Rusia. Ditambah pula oleh faktor teknis lainnya yaitu sulit dan mahalnya pengeksplorasian, pengembangan dan produksi sumber minyak karena faktor geologi. Di lain sisi, program diversifikasi dalam pengembangan sumber energi alternatif masih memiliki berbagai kendala seperti rendahnya efisiensi, isu lingkungan, dan ketidaksiapan dukungan teknologi.

Permasalahan Energi Indonesia

Di Indonesia sendiri, pemakaian energi perkapita masih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN. Selain itu, energi pun belum sepenuhnya dipakai sebagai aset penggerak ekonomi untuk menaikkan GDP. Permasalahan utama di Indonesia adalah tumpuan terbesar masih pada satu-dua jenis energi saja (80% Migas, 95.5% Migas-Batubara). Tentunya, kondisi ini menciptakan kerentanan yang sangat tinggi pada ketahanan pasokan energi nasional.

Mirisnya lagi, di tengah krisis energi ini, industri migas Indonesia justru 70% dieksplorasi asing (Ketua Kaukus Migas Nasional, Efendi Sirodjuddin). Hal ini terjadi akibat adanya liberalisasi dan privatisasi energi yang semakin dipermudah oleh adanya UU Penanaman Modal. Akibatnya, Indonesia ibarat ladang subur bagi para kapitalis untuk mengeruk kekayaan alam bangsa ini.

Alternatif-Alternatif Solusi bagi Energi Indonesia

Saat ini kita mempunyai dua pilihan: tetap mengizinkan privatisasi kekayaan alam Indonesia termasuk sumber-sumber energi atau mengembalikannya kepada negara. Jika kita masih mendukung pilihan pertama yaitu adanya privatisasi, maka konsekuensinya seperti sekarang : ’perampokan’ kekayaan alam oleh asing, sedangkan lebih dari 50% penduduk Indonesia miskin, antrian minyak tanah dimana-mana, atau kesulitan memperoleh energi seperti yang dialami kasus PT Arun di Aceh padahal perusahaan ini berada tak jauh dari sumber energi.

Pilihan kedua, negara kembali mengambil perannya sebagai pengontrol dan pemegang kekuasaan dalam pengelolaan energi nasional. Sebagai pembanding, kita bisa melihat bagaimana Venezuela berani membatalkan perjanjian dengan pihak multinasional company sebab telah merugikan Venezuela. Dengan berani Hugo Chavez membatalkan perjanjian dengan MNC tersebut kendati diancam akan diboikot oleh AS. Alih-alih takut, justru mereka memilih untuk mengambil alih pengelolaan energi nasional dengan menjadikan negara sebagai penguasa.

Apa hasilnya? Penguasaan sumber energi oleh negara, diikuti peningkatan pembangunan, pertumbuhan industri, penurunan tingkat ketergantungan, hingga peningkatan pelayanan sosial seperti pendidikan dengan peningkatan rasio guru – siswa hingga 1 : 15 untuk siswa SMA atau pendingkatan produksi buku hingga 50 juta eksemplar / tahun (S. Nurani, 2007. Revolusi Bolivarian Hugo Chavez dan Politik Radikal. Yogyakarta: Resist Book).

Ya, keberanian Hugo Chaves dengan revolusi Bolivarian ini tentu bisa ditiru dan secara sekilas nampak menyejahterakan. Akan tetapi, bisakah hal ini berlangsung lama? Berangkat dari dasar yang diambil yaitu konsep ekonomi sosialis maka akan kita lihat penyamarataan kekayaan bagi seluruh warga negara, misalnya ketidaksepadanan usaha dan upah riil pekerja. Di satu sisi memang terdapat pengaturan produksi dan distribusi akan tetapi yang digunakan adalah sudut pandang kolektif , bukan dengan melihat apakah kebutuhan pokok tiap individu terpenuhi. Sehingga yang terjadi adalah pemaksaan dan perampokan kekayaan, bukan pengaturan. Konsep ini tentu sangat tidak sesuai dengan fitrah manusia yaitu keinginan manusia dalam memiliki sesuatu.

Jadi, jelas sosialisme dengan asas ‘sama rasa sama rata’nya tidak bisa diharapkan. Kapitalisme dengan motif ‘mencari keuntungan sebanyak-banyaknya’ juga sangat merugikan. Lantas, apa alternatif lain yang bisa kita cari? Kini kita sampai pada solusi Islam.

Energi dalam Perspektif Sistem Ekonomi Islam

Menyikapi permasalahan energi ini, dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya energi termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Dalilnya dari sabda Rasulullah SAW:

«اَلنَّاسُ شُرَكَاءُ فِي الثّلاَثِ: فِي الْمَاءِ وَ الْكَلاَءِ وَ النّارِ»

Manusia itu berserikat (punya andil) dalam tiga perkara, yaitu: air, padang rumput, dan api (BBM, gas, listrik, dsb). (HR Ahmad dan Abu Dawud).

Jika sumber daya energi termasuk kepemilikan umum, siapa yang harus mengelolanya? Jawaban menurut perspektif ekonomi Islam adalah negara. Tanggung jawab negara adalah mengelola seluruh sumber daya energi untuk digunakan sepenuhnya bagi kemakmuran rakyatnya.

Bagaimana jika negara menjual komoditas tersebut kepada rakyatnya? Jawaban dari pertanyaan ini dapat dilihat dari kelanjutan Hadits di atas yang berbunyi: wa tsamanuhu haromun (dan harganya adalah haram). Maknanya adalah: mengambil tsaman yaitu keuntungan dari harga yang diambil dengan menjual ketiga komoditas tersebut hukumnya adalah haram.

Bisa saja energi ini dibebani tarif namun hanya sebatas biaya produksi saja, bukan untuk keuntungan. Dengan menolak privatisasi SDA, bukan pula berarti sistem ekonomi Islam menolak secara mentah-mentah kerja sama dengan asing. Tenaga kerja asing boleh dipekerjakan, namun hanya sebatas teknis dengan dasar keuntungan bersama—bukan pemilik—sebab rakyatlah pemiliknya dan negara hanya pengelola.

Bagaimana dengan persoalan krisis energi yang saat ini tengah melanda Indonesia? Tugas negara adalah melakukan eksplorasi ladang minyak dan diversifikasi sumber daya energi untuk kepentingan rakyatnya. Tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa harga komoditas energi itu mahal, sulit, membutuhkan teknologi yang tinggi, membutuhkan modal yang besar. Allah SWT telah menyiapkan segenap sumber daya energi di alam ini secara melimpah untuk kepentingan hidup manusia.

Dengan demikian, pemerintah harus tetap berorientasi pada kecukupan energi untuk rakyat misalnya dengan mengarahkan potensi minyak fosil dengan didukung pengembangan non-fosil (diversifikasi). Contoh diversifikasi yang sangat potensial misalnya nuklir dan mikrohidro atau yang lainnya. Akan tetapi, diversifikasi ini juga harus dikembangakan dengan berorientasi pada kemaslahatan rakyat bukan sebagai lahan bisnis baru semata.

Permasalahan Energi? Kembali pada Islam !

Di sini, Islam telah menyajikan suatu solusi pengelolaan energi dengan konsep yang jelas: mengembalikan posisi kepemilikan sumber daya energi kepada pemiliknya yang hakiki, yaitu rakyat. Tugas negara hanyalah mengelolanya untuk kepentingan seluruh rakyatnya.

Mengapa harus Islam? Selain karena berasal dari sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan yaitu bersumber dari Zat yang Maha Sempurna, solusi Islam juga telah terbukti secara empirik keampuhannya dalam menjawab berbagai problematika manusia yang kompleks yaitu ketika selama 13 abad terbangun sebuah negara adidaya dengan ketahanan nasional yang luar biasa dengan naungan aturan Islam ini.

Apa ini sekedar romantisme sejarah? Tentu tidak, untuk itu saatnya kita memproyeksikannya kepada Indonesia sebagai suatu alternatif riil bagi pengaturan energi menuju ketahanan Indonesia yang lebih baik. (nayla)

*) Improved from the resume of seminar HATI, Pengelolaan Energi sebagai Unsur Ketahanan Negara dalam Kerangka Otonomi Daerah, 18 Maret 2008

Monday, March 17, 2008

UNDANGAN SEMINAR HATI

Diary HATI #3


Energi bagi Ketahanan Bangsa

W = F s. Mungkin sahabat-sahabat female-HATI sudah sangat familiar dengan formula ini. Ya, dalam formula ini, energi dirumuskan ke dalam dua parameter: F (Gaya) dan s (Perpindahan). Tanpa adanya energi (W=0), maka tidak akan ada gaya (F) yang terjadi. Dengan keadaan tanpa energi , maka suatu objek juga tidak akan bisa mengalami perpindahan (s), atau kendati bergerak maka objek tersebut tidak akan mengalami percepatan (a), sedangkan jika gaya luar yang menghambat semakin besar dan energi masih saja tidak bertambah, nilai a bisa menjadi negatif dan mengakibatkan pergerakkan objek tersebut berhenti.

Dengan demikian, melalui formula sederhana ini, kita bisa melihat betapa penting arti ‘energi’ bagi suatu sistem. Tanpa energi, akan terjadi stagnansi atau bahkan penurunan perfomansi sistem tersebut. Nah, bagaimana jika sistem tanpa energi ini layaknya sistem integral yang terdapat dalam suatu bangsa? Inilah yang menjadi tema Diary HATI edisi kali ini: energi dan ketahanan bangsa.

Urgensitas Ketahanan Energi

Jika kita mengamati energi pada sudut pandang yang lebih luas—tidak sekedar pada tataran teoritis atau perhitungan di atas kertas— energi telah menjadi isu krusial dan vital pada aspek real di kehidupan. Sebut saja, di bidang industri, dimana energi menjadi salah satu input yang ‘wajib’ ada. Tak heran, sebab perancangan mesin dan alat-alat produksi saat ini masih melibatkan energi sebagai prasyarat utama bagi keberjalanan suatu sistem produksi. Karena memegang peran yang sangat penting ini, sedikit permasalahan di bidang energi ini akan berpengaruh banyak pada industri. Sebagai pertimbangan, kita pun tahu bahwa industri merupakan akselerator pertumbuhan bangsa, penyerap tenaga kerja dan salah satu parameter produktivitas nasional.

Apa Kabar Energi Indonesia?

Pada faktanya kita memiliki berbagai permasalahan energi yang tak kunjung jua terselesaikan : pembatasan premium, pengurangan subsidi BBM, masalah distribusi, gencarnya intervensi asing atas pengelolaan energi dalam negeri dalam berbagai bentuk, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sistem (mulai hulu hingga hilir), rencana unbundling PLN, rendahnya kesadaran masyarakat, dan lain-lain.

Fakta terbaru yang menarik untuk diamati adalah rencana pemerintah untuk menerapkan insentif dan disinsentif tarif listrik. Pengimplementasian rencana yang tertunda dari tanggal semula yaitu 1 Maret 2008 ini, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro merupakan program penghematan subsidi listrik (Media Indonesia, 4 Maret 2008). Padahal, apa benar dengan kebijakan ini akan menyelesaikan permasalahan energi secara fundamental?

Fakta lainnya adalah ancaman PLN dari upaya unbundling (pemecahan). PLN yang dahulunya sebuah perusahaan tunggal akan dipecah-pecah menjadi beberapa anak perusahaan. Untuk Jawa-Bali, akan dilakukan unbundling vertical (pemecahan berdasarkan fungsi) sedangkan untuk luar Jawa-Bali akan dilakukan unbundling horizontal (pemecahan secara wilayah).

Apa Kekurangan Kebijakan Ini?

Pertama, kenaikan harga listrik. Menurut Ir. Ahmad Daryoko, Ketua SP PLN Pusat, unbundling PLN ke dalam 4 perusahaan jelas akan menambah biaya antarbirokrasi seperti: keuntungan, depresiasi, overhead, dan pajak. Hal ini akan memungkinkan kenaikan harga listrik minimal 50% dari harga sekarang.

Kedua, besarnya peluang terjadinya kecurangan-kecurangan yang akan merugikan rakyat. Pengalaman yang terjadi pada Kamerun yang dipaksa asing (IMF) untuk memecah PLN-nya, yang terjadi adalah praktik kartel yang terjadi di antara pembangkit-pembangkit listrik. Dengan mudah mereka meminta kenaikan harga listrik dengan alasan kurangnya suplai listrik, kerusakan mesin dan lain sebagainya.

Ketiga, kelemahan sistem akibat swastanisasi. Jika ini terjadi, maka tidak ada sistem tunggal yang bertanggung jawab atas permasalahan listrik nasional. Masing-masing ritel PLN yang berbeda-beda kepemilikannya tidak akan bertanggung jawab terhadap ritel yang lainnya.

Walhasil, dengan sistem pengelolaan energi seperti ini, energi (baca: listrik) akan semakin sulit diperoleh dengan harga yang terjangkau dan sistem pengelolaan energi nasional akan semakin lemah dan rentan masalah.

Rapuhnya Perindustrian Nasional

Carut marutnya pengelolaan energi tersebut tentunya sangat berpengaruh bagi masyarakat, terutama di sektor industri. Dengan menaiknya harga listrik, maka biaya produksi dan harga barang meningkat. Akibatnya, kenaikan inflasi di masyarakat.

Tak hanya itu, perindustrian nasional pun di tengah ancaman stagnansi dan deindustrialisasi. Menteri Perindustrian Fahmi Idris, mengatakan bahwa problem infrastruktur dan krisis energi ibarat dua mata uang yang saling terkait dan layaknya bom waktu yang siap meledakkan kontribusi manufaktur dan perekonomian nasional (Media Indonesia, 28 Februari 2008)

Hal senada juga dapat dilihat dari data lesunya perindustrian nasional yaitu data pertumbuhan industri tahun 2007 yang terus merosot seiring melonjaknya harga BBM dan listrik dan bahkan mencapai angka terendah dalam tiga tahun terakhir (5,15%) dibandingkan tahun 2004 (7,5%) dan tahun 2005 (5,9%) .(Badan Pusat Statistik (BPS) ).

Ketua Dewan Pembina Persepatuan Indonesia, Anton J Supit, mengatakan bahwa paling tidak 30 perusahaan sepatu tidak lagi bisa bertahan dan menghasilkan 19.000 pengangguran baru (Media Indonesia, 28 Februari 2008).

Rapuhnya daya dukung perindustrian dan terlebih lagi pengelolaan energi nasional dalam ancaman liberalisasi dan swastanisasi tentunya akan memperlemah daya tahan bangsa ini. Mengingat pentingnya energi dalam mendukung seluruh aktivitas negara baik industri, perdagangan, komunikasi hingga aspek vital seperti militer atau pertahanan dan kemananan negara, maka jika energi saja sudah tidak dikuasai oleh negara, maka ketahanan bangsa ini pun dalam ancaman besar.

Dibutuhkan: Agen dengan Pemikiran Revolutioner!

Amerika Serikat sangat menyadari arti penting energi ini sehingga membuatnya merumuskan suatu kebijakan politik luar negeri yang berusaha menguasai negeri-negeri penghasil energi demi mendukung ketahanan bangsanya. Demikian pula Hugo Chaves yang menasionalisasi energi di negerinya dan segera meluncurkan 12 perusahaan baru milik negara guna menekan angka 70% ketergantungan terhadap produk luar dan menciptakan Venezuela yang baru dengan ketahanan bangsa yang luar biasa (S. Nurani, 2007. Hugo Chavez, Revolusi Bolivarian, dan Politik Radikal. Yogyakarta: Resist Book).

Kebijakan AS dan Venezuela tentu perlu menjadi objek analisis kita. Yang perlu diperhatikan adalah mengapa mereka bisa ‘berani’ menformulakan arah gerak bangsa yang fundamental tersebut ?

Hal ini tidak lain karena kedua negara tersebut adalah negara ideologis yang memiliki ideologi yang jelas (AS dengan kapitalisme dan Venezuela dengan sosialismenya). Dari konsep mendasar yang jelas inilah lahir kebijakan-kebijakan dan aturan yang menghantarkan suatu bangsa menuju kebangkitan berdasar asas dan metode yang jelas dalam membangun bangsa.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Sejak 1945 dengan rumusan Pancasila dan pergantian sistem-sistemnya, mengapa Indonesia belum juga bangkit? Alih-alih menjadi negara yang kuat dan berdaya tahan, kita justru selalu menjadi ‘mainan’ kebijakan negara lain. Lalu apa masalahnya? Haruskah kita menjadi negeri kapitalis seperti Amerika ataukah seperti Vezuela dengan konsep sosialisnya? Atau adakah alternatif lainnya yang lebih valid dan reliable? Tanya jawabnya pada HATI!

(nayla)

Sunday, February 24, 2008

Diary HATI #2

Indonesia Mandiri Energi: Kenapa Tidak?

Bagai kelaparan di lumbung padi. Inilah yang bisa menggambarkan fakta pengelolaan energi di negeri ini. Ya, zamrud khatulistiwa yang kita diami saat ini memang terkenal sebagai suatu negeri yang kaya raya dengan segala potensi alam yang dimilikinya baik di laut dan di darat. Namun, sayangnya kekayaan alam kita tampaknya tidak berbanding lurus terhadap tingkat kemajuan dan kesejahteraan penduduknya.

Di satu sisi, Indonesia memiliki cadangan emas terbesar kedua di dunia (Papua). Indonesia juga memiliki cadangan minyak sebesar (per 1 Januari 2006) 8,68 miliar barel, yang terdiri dari 4,37 miliar barel cadangan terbukti dan 4,31 miliar barel cadangan potensial, dan potensi gas bumi sebesar 169,4 tcf, yang terdiri dari 93,9 tcf cadangan terbukti dan 75,5 tcf cadangan potensial. Belum lagi dengan potensi energi alternatif lainnya seperti.. tenaga uap bumi, tenaga surya, batu bara dll. (www.bpmigas.com)

Namun di sisi lain, Bank Dunia melaporkan bahwa lebih dari 100 juta atau hampir setengah penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan yaitu dengan standar penghasilan di bawah Rp18.000/hari. (Media Indonesia, 11/12/2006). Tingkat pengangguran hingga Februari 2006 saja sudah mencapai angka 106,3 juta orang yang tentu meningkat pula pada tahun 2008 ini. Kenaikan harga BBM di kepemerintahan SBY tentunya membuat banyak warga yang semakin terhimpit.

Fenomena terbaru adalah terpangkasnya subsidi BBM yang mendorong pemerintah untuk membatasi penggunaan bensin bersubsidi. Untuk motor dibatasi 1 liter bensin premium / hari sedangkan untuk kendaraan pribadi lainnya dibatasi 3-4 liter/hari dan tak dibatasi untuk angkutan umum (SCTV, Februari 2007). Bayangkan bagaimana produktivitas dan kinerja masyarakat dengan kondisi seperti ini? Padahal, tingkat kebutuhan BBM untuk setiap orang bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing.

Realita yang Paradoks

Mirisnya realita energi bangsa ini sudah menjadi opini umum dan semakin ramai diperbincangkan oleh pelbagai kalangan mulai taraf elit hingga buruh, mulai politisi hingga akademisi . Hal yang menarik di antaranya adalah kenaikan harga BBM yang berkali-kali lipat dalam periode terakhir. Pada saat yang sama terlihat jelas intervensi perusahaan swasta asing seperti MNC atas sumber daya energi bangsa.

Pascapenerapan UU Penanaman Modal pertama kali pada 1978, gerbang liberalisasi sumber-sumber energi ke tangan asing melalui MNC (Multi National Company) semakin terbuka lebar hal ini bisa terlihat dari privatisasi BUMN yang ada, termasuk badan pengelola energi.

Contohnya, Kilang LNG Arun Aceh yang memiliki cadangan 1,7 triliun kubik gas dimiliki oleh pertamina (55%,) Exxon Mobile (30%), dan Japan Indonesia LNC Co. (15%). Blok Cepu dengan cadangan 781 juta barel (versi Exxon) ternyata dikuasai oleh Exxon Mobile (45%), daerah (10%) dan pertamina (45%). Papua dengan cadangan emas terbesar kedua di dunia, dikuasai oleh Freeport (81,28%), PT Indocopper Investama (9,4%) dan pemerintah (9,4%) dan berbagai contoh lainnya. Secara umum, menurut Ketua Kaukus Migas Nasional, Efendi Sirodjuddin, 70 % industry migas Indonesia dikuasai oleh Amerika Serikat.

Belum lagi jika kita melihat bahwa pembagian hasil ini dilakukan setelah pemerintah membayar cost recovery, yaitu penggantian seluruh biaya oprasional yang dikeluarkan dalam mengelola sumber-sumber energi tersebut. Tentu pendapatan pemerintah sesungguhnya sedikit dan jauh lebih menguntungkan pihak swasta/asing.

Reorientasi Paradigma Pengelolaan Energi Nasional

Permasalahan mendasar dari pengelolaan energi berdasar dari suatu paradigma bahwa energi adalah bagian dari private goods sehingga setiap orang/instansi bebas memiliki dan mengelolanya baik asing maupun dalam negeri. Akibatnya, hasil kekayaan alam yang seharusnya dikelola langsung oleh negara bisa digunakan untuk rakyat, disedot oleh perusahaan swasta asing.

Mengembalikan Peran Negara

Dengan demikian, jawaban dari permasalahan energi nasional adalah dengan merubah paradigma yang selama ini memandang energi sebagai private goods yang bebas diperjualbelikan oleh individu/swasta menjadi public goods yang sejatinya milik bersama warga dan wajib dikelola oleh negara. Kendati jika ada perusahaan multinasional yang ingin bekerjasama maka sejatinya negara dan masyarakat harus diuntungkan dengan sistem bagi hasil yang proposional tanpa menimbulkan suatu ketergantungan terhadap pihak asing.

Hari Esok: Tantangan dan Kesiapan

Menolak intervensi asing atas sumber daya Indonesia yang telah merampok kekayaan bangsa ini tentu belum tentu diintepretasikan bahwa kita mendukung bahwa sistem BUMN konvensional yang ada saat ini. Mungkin dari segi manajerial, pemasaran, kedisiplinan, dan profesionalitas, MNC menawarkan performansi sistem yang lebih baik. Justru inilah tantangan kita. Menuju Indonesia mandiri energi bukanlah hal yang mudah tetapi harus dilakukan.

Dari Mana dan Bagaimana?

Pertama: reorientasi paradigma pengelolaan energi dari liberalisasi menuju sentralisasi demi kemakmuran rakyat. Kedua: adanya dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah yang benar-benar berdedikasi kepada rakyat seperti upaya pengembangan iptek, penelitian untuk dalam negeri. Ketiga : kesiapan teknologi dan persiapan sarana dan prasarana eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber energi termasuk pendirian industry hulu. Keempat: perlunya perombakan dan perbaikan sistem di negeri ini secara mendasar dan komprehensif. Sebab, kemandirian energi ini juga perlu dukungan perbaikan sistem ekonomi, politik, pendidikan dan tentunya regulasi yang kuat dari pemerintah.

Namun, keempat hal di atas sulit terealisasikan tanpa adanya langkah inisiasi awal yang kuat dan pasti. Dengan demikian, menuju Indonesia mandiri dibutuhkan langkah kelima : pengopinian yang kontinu kepada seluruh kalangan sehingga terbentuk kesadaran massal akan pentingnya kemandirian energi bagi Indonesia Di sinilah peran kita sebagai mahasiswa untuk memberikan penyadaran dan pengopinian tersebut kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait menuju kemandirian energi. Jadi, Indonesia mandiri energi ? Kenapa tidak! (nayla)

Diary HATI #1

Wajah kampus yang berubah...

Pasca BHMN-isasi ITB sejak tahun 2000, nuansa kapitalis kian menyengat. Fenomena baru pun bermunculan, seperti dibukanya jalur USM, kenaikan SPP, pembukaan jurusan SBM, hingga ke masalah parkir … Hmm… ada apa sih dengan ITB?

Implementasi BHP

Semua perubahan ini tidak lain adalah akibat dari implementasi BHP (kendati secara hukum masih berbentuk BHMN) sebagai suatu paradigma baru pendidikan di Indonesia. Ya, ITB adalah salah satu dari institusi pendidikan yang telah meterapkan konsep BHP ini.

BHP atau Badan Hukum Pendidikan sesungguhnya telah diinisiasi sejak tahun 2003 dan akan disahkan pada bulan Maret 2008 nanti.

Esensi dari BHP adalah otonomisasi suatu institusi pendidikan (seperti sekolah dan universitas) dalam mengelola dan meningkatkan kinerjanya. Dengan demikian, Pemerintah tidak lagi menjadi sentral pengambilan kebijakan.

Sebaliknya, sekolah atau universitas diarahkan sebagai ‘mesin pendidikan’ yang tidak hanya menyelenggarakan kegiatan akademik dan penelitian melainkan juga dalam hal pendanaan secara mandiri.

Gerbang Kapitalisasi Pendidikan yang Semakin Terbuka

Dengan kacamata baru yang ditawarkan BHP ini, institusi pendidikan dipandang tak ubahnya sebuah perusahaan mandiri pada umumnya: lepas dari tanggung jawab negara. Akibatnya, suatu institusi pendidikan harus mencari sendiri sumber pendanaan yang pada akhirnya akan bermuara pada kapitalisasi pendidikan.

Seperti halnya ITB saat ini, yang harus mencari dana pendidikan sendiri baik melalui riset-riset atau proyek-proyek yang didanai asing, penutupan jurusan yang tidak marketable, atau meningginya biaya masuk ITB hingga puluhan juta rupiah.

Sangat miris, pendidikan kini dipandang sebagai komoditas yang diperjual belikan. Dampaknya, mau tidak mau masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mengecap pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.

Pengembalian Peran Pemerintah

Menyikapi isu BHP ini, Pemerintah sebagai center regulator sebuah negara sesungguhnya tidak bisa angkat tangan dari dunia pendidikan. Indonesia dengan segala kekayaan alamnya yang melimpah ruah jelas mematahkan argumentasi ketidakmampuan negara dalam pendanaan pendidikan nasional, bukan justru memandirikan institusi pendidikan dengan BHP ini.

Hak Seluruh Warga Negara

Pendidikan merupakan ‘hak’ seluruh warga negara, bukan hanya SD sampai SMP melainkan juga hingga tingkat universitas.

Pendidikan sejatinya bukanlah sekedar pilihan komoditi konsumsi, melainkan sebuah kebutuhan mendasar suatu bangsa yang akan melahirkan individu problem solver di masa depan.

Saatnya menjadi mahasiswa yang kritis!

Sebagai bagian dari ITB, sudah seharusnya kita lebih tanggap dan kritis pada setiap fenomena yang ada. BHP telah hadir sebagai suatu konsep pendidikan baru yang jelas-jelas telah membuka lebar gerbang kapitalisasi dunia pendidikan.

Lalu, dimanakah kita?

Diary HATI kali ini tentu tidak bisa mengupas isu BHP secara keseluruhan.

Untuk itu, female-HATI mengajak sahabat-sahabat untuk bergabung bersama kajian female HATI lebih lanjut. Hmm.. Mau???