Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Saturday, June 5, 2010

Wednesday, April 21, 2010

Seminar Nasional Industri Indonesia (SNII) 2010


Seminar Nasional Industri Indonesia (SNII) 2010

Analisis dan Rekonstruksi Sistem Perindustrian Menuju Indonesia Mandiri


Pembicara:

  • Guru Besar FE Unpad, Prof. Dr. Ina Primiana Syinar, SE., M.T.
“Industrialisasi Indonesia: Realita VS Idealita”

  • Ketua Kelompok Keahlian Teknik Produksi, Teknik Mesin ITB, Dr. Taufiq Rochim
“Mempersiapkan dan Mereposisi Daya Dukung Komunitas Intelektual Indonesia Menuju Industrialisasi”

  • Direktur Teknologi Pengembangan PT DI, Andi Alisjahbana
“Daya Dukung PT DI bagi Kebangkitan Industri Nasional”

  • Peneliti, Dr. Ing. Fahmi Amhar
"Alternatif Sistem Industri bagi Indonesia menuju Kemandirian”


Hari/Tanggal : Sabtu, 1 Mei 2010

Waktu : 07.30 - 13.00 WIB
Tempat : Aula Timur Institut Teknologi Bandung

Registrasi :
Ketik SNII(spasi)nama lengkap(spasi)fakultas/institusi

Kirim ke 0813 123 06 038

HTM : Rp15.000,00
Fasilitas : Seminar Kit, Sertifikat, Snack

CP : Ayu (0857 201 42 575)


Monday, March 29, 2010

Kepada Saudariku, Para Muslimah: Kami Iri Pada Kalian

artikel menarik :)

Joana Francis adalah seorang penulis dan wartawan asal AS. Dalam situs Crescent and the Cross, perempuan yang menganut agama Kristen itu menuliskan ungkapan hatinya tentang kekagumannya pada perempuan-perempuan Muslim di Libanon saat negara itu diserang oleh Israel dalam perang tahun 2006 lalu.

Apa yang ditulis Francis, meski ditujukan pada para Muslimah di Libanon, bisa menjadi cermin dan semangat bagi para Muslimah dimanapun untuk bangga akan identitasnya menjadi seorang perempuan Muslim, apalagi di tengah kehidupan modern dan derasnya pengaruh budaya Barat yang bisa melemahkan keyakinan dan keteguhan seorang Muslimah untuk tetap mengikuti cara-cara hidup yang diajarkan Islam.

Karena di luar sana, banyak kaum perempuan lain yang iri melihat kehidupan dan kepribadian para perempuan Muslim yang masih teguh memegang ajaran-ajaran agamanya. Inilah ungkapan kekaguman Francis sekaligus pesan yang disampaikannya untuk perempuan-perempuan Muslim dalam tulisannya bertajuk "Kepada Saudariku Para Muslimah";

Ditengah serangan Israel ke Libanon dan "perang melawan teror" yang dipropagandakan Zionis, dunia Islam kini menjadi pusat perhatian di setiap rumah di AS.

Aku menyaksikan pembantaian, kematian dan kehancuran yang menimpa rakyat Libanon, tapi aku juga melihat sesuatu yang lain; Aku melihat kalian (para muslimah). Aku menyaksikan perempuan-perempuan yang membawa bayi atau anak-anak yang mengelilingin mereka. Aku menyaksikan bahwa meski mereka mengenakan pakaian yang sederhana, kecantikan mereka tetap terpancar dan kecantikan itu bukan sekedar kecantikan fisik semata.

Aku merasakan sesuatu yang aneh dalam diriku; aku merasa iri. Aku merasa gundah melihat kengerian dan kejahatan perang yang dialami rakyat Libanon, mereka menjadi target musuh bersama kita. Tapi aku tidak bisa memungkiri kekagumanku melihat ketegaran, kecantikan, kesopanan dan yang paling penting kebahagian yang tetap terpancar dari wajah kalian.

Kelihatannya aneh, tapi itulah yang terjadi padaku, bahkan di tengah serangan bom yang terus menerus, kalian tetap terlihat lebih bahagia dari kami ( perempuan AS) di sini karena kalian menjalani kehidupan yang alamiah sebagai perempuan. Di Barat, kaum perempuan juga menjalami kehidupan seperti itu sampai era tahun 1960-an, lalu kami juga dibombardir dengan musuh yang sama. Hanya saja, kami tidak dibombardir dengan amunisi, tapi oleh tipu muslihat dan korupsi moral.

Perangkap Setan

Mereka membombardir kami, rakyat Amerika dari Hollywood dan bukan dari jet-jet tempur atau tank-tank buatan Amerika.

Mereka juga ingin membombardir kalian dengan cara yang sama, setelah mereka menghancurkan infrastruktur negara kalian. Aku tidak ingin ini terjadi pada kalian. Kalian akan direndahkan seperti yang kami alami. Kalian dapat menghinda dari bombardir semacam itu jika kalian mau mendengarkan sebagian dari kami yang telah menjadi korban serius dari pengaruh jahat mereka.

Apa yang kalian lihat dan keluar dari Hollywood adalah sebuah paket kebohongan dan penyimpangan realitas. Hollywood menampilkan seks bebas sebagai sebuah bentuk rekreasi yang tidak berbahaya karena tujuan mereka sebenarnya adalah menghancurkan nilai-nilai moral di masyarakat melalui program-program beracun mereka. Aku mohon kalian untuk tidak minum racun mereka.

Karena begitu kalian mengkonsumsi racun-racun itu, tidak ada obat penawarnya. Kalian mungkin bisa sembuh sebagian, tapi kalian tidak akan pernah menjadi orang yang sama. Jadi, lebih baik kalian menghindarinya sama sekali daripada nanti harus menyembuhkan kerusakan yang diakibatkan oleh racun-racun itu.

Mereka akan menggoda kalian dengan film dan video-video musik yang merangsang, memberi gambaran palsu bahwa kaum perempuan di AS senang, puas dan bangga berpakaian seperti pelacur serta nyaman hidup tanpa keluarga. Percayalah, sebagian besar dari kami tidak bahagia.

Jutaan kaum perempuan Barat bergantung pada obat-obatan anti-depresi, membenci pekerjaan mereka dan menangis sepanjang malam karena perilaku kaum lelaki yang mengungkapkan cinta, tapi kemudian dengan rakus memanfaatkan mereka lalu pergi begitu saja. Orang-orang seperti di Hollywood hanya ingin menghancurkan keluarga dan meyakinkan kaum perempuan agar mau tidak punya banyak anak.

Mereka mempengaruhi dengan cara menampilkan perkawinan sebagai bentuk perbudakan, menjadi seorang ibu adalah sebuah kutukan, menjalani kehidupan yang fitri dan sederhana adalah sesuatu yang usang. Orang-orang seperti itu menginginkan kalian merendahkan diri kalian sendiri dan kehilangan imam. Ibarat ular yang menggoda Adam dan Hawa agar memakan buah terlarang. Mereka tidak menggigit tapi mempengaruhi pikiran kalian.

Aku melihat para Muslimah seperti batu permata yang berharga, emas murni dan mutiara yang tak ternilai harganya. Alkitab juga sebenarnya mengajarkan agar kaum perempuan menjaga kesuciannya, tapi banyak kaum perempuan di Barat yang telah tertipu.

Model pakaian yang dibuat para perancang Barat dibuat untuk mencoba meyakinkan kalian bahwa asset kalian yang paling berharga adalah seksualitas. Tapi gaun dan kerudung yang dikenakan para perempuan Muslim lebih "seksi" daripada model pakaian Barat, karena busana itu menyelubungi kalian sehingga terlihat seperti sebuah "misteri" dan menunjukkan harga diri serta kepercayaan diri para muslimah.

Seksualiatas seorang perempuan harus dijaga dari mata orang-orang yang tidak layak, karena hal itu hanya akan diberikan pada laki-laki yang mencintai dan menghormati perempuan, dan cukup pantas untuk menikah dengan kalian. Dan karena lelaki di kalangan Muslim adalah lelaki yang bersikap jantan, mereka berhak mendapatkan yang terbaik dari kaum perempuannya.

Tidak seperti lelaki kami di Barat, mereka tidak kenal nilai sebuah mutiara yang berharga, mereka lebih memilih kilau berlian imitasi sebagai gantinya dan pada akhirnya bertujuan untuk membuangnya juga.

Modal yang paling berharga dari para muslimah adalah kecantikan batin kalian, keluguan dan segala sesuatu yang membentuk diri kalian. Tapi saya perhatikan banyak juga muslimah yang mencoba mendobrak batas dan berusaha menjadi seperti kaum perempuan di Barat, meski mereka mengenakan kerudung.

Mengapa kalian ingin meniru perempuan-perempuan yang telah menyesal atau akan menyesal, yang telah kehilangan hal-hal paling berharga dalam hidupnya? Tidak ada kompensasi atas kehilangan itu. Perempuan-perempuan Muslim adalah berlian tanpa cacat. Jangan biarkan hal demikian menipu kalian, untuk menjadi berlian imitasi. Karena semua yang kalian lihat di majalah mode dan televisi Barat adalah dusta, perangkap setan, emas palsu.

Kami Butuh Kalian, Wahai Para Muslimah !

Aku akan memberitahukan sebuah rahasia kecil, sekiranya kalian masih penasaran; bahwa seks sebelum menikah sama sekali tidak ada hebatnya.

Kami menyerahkan tubuh kami pada orang kami cintai, percaya bahwa itu adalah cara untuk membuat orang itu mencintai kami dan akan menikah dengan kami, seperti yang sering kalian lihat di televisi. Tapi sesungguhnya hal itu sangat tidak menyenangkan, karena tidak ada jaminan akan adanya perkawinan atau orang itu akan selalu bersama kita.

Itu adalah sebuah Ironi! Sampah dan hanya akan membuat kita menyesal. Karena hanya perempuan yang mampu memahami hati perempuan. Sesungguhnya perempuan dimana saja sama, tidak peduli apa latar belakang ras, kebangsaan atau agamanya.

Perasaan seorang perempuan dimana-mana sama. Ingin memiliki sebuah keluarga dan memberikan kenyamanan serta kekuatan pada orang-orang yang mereka cintai. Tapi kami, perempuan Amerika, sudah tertipu dan percaya bahwa kebahagiaan itu ketika kami memiliki karir dalam pekerjaan, memiliki rumah sendiri dan hidup sendirian, bebas bercinta dengan siapa saja yang disukai.

Sejatinya, itu bukanlah kebebasan, bukan cinta. Hanya dalam sebuah ikatan perkawinan yang bahagialah, hati dan tubuh seorang perempuan merasa aman untuk mencintai.

Dosa tidak akan memberikan kenikmatan, tapi akan selalu menipu kalian. Meski saya sudah memulihkan kehormatan saya, tetap tidak tergantikan seperti kehormatan saya semula.

Kami, perempuan di Barat telah dicuci otak dan masuk dalam pemikiran bahwa kalian, perempuan Muslim adalah kaum perempuan yang tertindas. Padahal kamilah yang benar-benar tertindas, menjadi budak mode yang merendahkan diri kami, terlalu resah dengan berat badan kami, mengemis cinta dari orang-orang yang tidak bersikap dewasa.

Jauh di dalam lubuk hati kami, kami sadar telah tertipu dan diam-diam kami mengagumi para perempuan Muslim meski sebagaian dari kami tidak mau mengakuinya. Tolong, jangan memandang rendah kami atau berpikir bahwa kami menyukai semua itu. Karena hal itu tidak sepenuhnya kesalahan kami.

Sebagian besar anak-anak di Barat, hidup tanpa orang tua atau hanya satu punya orang tua saja ketika mereka masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang. Keuarga-keluarga di Barat banyak yang hancur dan kalian tahu siapa dibalik semua kehancuran ini. Oleh sebab itu, jangan sampai tertipu saudari muslimahku, jangan biarkan budaya semacam itu mempengaruhi kalian.

Tetaplah menjaga kesucian dan kemurnian. Kami kaum perempuan Kristiani perlu melihat bagaimana kehidupan seorang perempuan seharusnya. Kami membutuhkan kalian, para Muslimah, sebagai contoh bagi kehidupan kami, karena kami telah tersesat. Berpegang teguhlah pada kemurnian kalian sebagai Muslimah dan berhati-hatilah !. (ln/iol)

sumber: eramuslim


Friday, February 19, 2010

Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Iran, Tercepat di Dunia

Jurnal Newscientist edisi Kamis (18/2) memuat hasil penelitian Science-Metrix, sebuah perusahaan di Motreal, Kanada yang melakukan evaluasi atas perkembangan dan produk ilmu pengetahuan serta teknologi di berbagai negara. Dalam laporan hasil penelitiannya, Science-Metrix menyebutkan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan di negara Iran sebelas kali lebih cepat dibandingkan negara-negara lainnya di dunia.

Perusahaan itu mengamati adanya "pergeseran geopolitis dalam bidang ilmu pengetahuan dan karya" yang dihasilkan negara-negara di dunia. Menurut Science-Metrix, banyaknya karya-karya ilmiah yang dimuat di Web of Science menunjukkan bahwa standar pertumbuhan karya ilmiah di Timur Tengah, khususnya di Iran dan Turki, nyaris mendekati angka empat kali lebih cepat dari rata-rata pertumbuhan di dunia.

"Iran menunjukkan pertumbuhan yang paling cepat di dunia dalam bidang ilmu pengetahuan. Asia terus mengejar, bahkan lebih cepat dari yang kami pekirakan sebelumnya. Eropa mempertahankan posisinya lebih dari yang diharapkan, dan Timur Tengah adalah kawasan yang patut diperhatikan," kata Eric Archambault yang menulis laporan Science-Metrix.

Ia mengatakan, publikasi karya-karya ilmiah dari Iran kebanyakan tentang kimia nuklir dan tentang fisika partikel. "Iran juga mengalami kemajuan pesat di bidang ilmu kedokteran dan pengembangan pertanian," tukas Archambault.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi di Iran pada tahun ini sangat cepat bahkan melampaui negara China yang oleh dunia diakui cemerlang dalam bidang sains .

Meski lebih dari 30 tahun diembargo Barat, Iran telah melakukan langkah besar di berbagai sektor, termasuk sektor ruang angkasa, nuklir, kedokteran, penelitian tentang sel dan kloning. Tanggal 2 Februari kemarin, Iran berhasil meluncurkan satelit yang diberi nama Kavoshgar 3 ke ruang angkasa. Satelit itu membawa berbagai organisma hidup seperti tikus, dua ekor kura-kura dan cacing untuk keperluan penelitian.

Sebelumnya, di bulan Januari, Iran menjadi negara pertama di Timur Tengah yang mampu mengembangbiakkan hewan ternak transgenik, seperti domba dan kambing. Iran juga tercatat sebagai salah satu negara dari sedikit negara yang berhasil mengembangkan teknologi dan perangkat untuk mengkloning hewan ternak yang bisa digunakan untuk keperluan penelitian di bidang kedokteran dan untuk memproduksi zat antibodi manusia untuk menangkal penyakit.

Anak domba bernama Royana dan dua sapi bernama Bonyana dan Tamina adalah hewa-hewan hasil kloning pertama di Iran. (ln/prtv)

sumber:
www.eramuslim.com

Tuesday, December 1, 2009

Kopi Sore: Quo Vadis Pergerakan Mahasiswa

Gerakan Mahasiswa dari Masa ke Masa



DAHULU.. Kita datang ke kampus ini disambut dengan ucapan
“Selamat Datang Putra Putri Terbaik Bangsa”

DAHULU.. ketika masih dikaderisasi, kita didorong untuk berkontribusi,
“Mahasiswa adalah Agent of Change”
“Bakti Kami untukmu, Tuhan, Bangsa, dan Almamater, MERDEKA!”
Rasanya DAHULU seringkali terdengar menghampiri telinga ini

Terdorong untuk juga jadi aktivis mahasiswa… hmm… mungkin…
Tapi apa itu semua hanya romantisme masa lalu?

Sejauh apa sih kamu peduli dengan permasalahan ini?

Female HATI mengundang rekan-rekan Mahasiswi civitas akademika ITB
untuk menghadiri Kopi Sore dengan tema

“Quo Vadis Pergerakan Mahasiswa”

Yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 3 Desember 2009
Waktu : 16.00 – 18.00
Tempat : Selasar IF lt.1 Labtek Benny Panigoro

Bukan sekedar beromantisme, melainkan mencari sesuatu dari Mahasiswa yang lebih penting daripada hanya mendapatkan gelar sarjana!

Hanya untuk Perempuan ^.^

Jalan Baru Arah Pergerakan Mahasiswa

Bila diasumsikan, jarak rata-rata pohon kayu di hutan Indonesia adalah lima meter (jarak ideal pohon kayu di hutan tanaman industri adalah tiga meter), maka akan kita dapatkan bahwa dalam satu hektar terdapat rata-rata 400 pohon.

Bila kita terapkan pola hutan lestari, dan pohon baru dipanen setelah 20 tahun, atau setiap tahun hanya 5% jumlah pohon yang ditebang, maka dari 400 pohon akan dipanen 20 pohon per hektar.

Bila setiap pohon berusia 20 tahun memiliki volume rata-rata 5 meter kubik kayu dengan hasil netto (harga pasar dikurangi segala biaya) Rp. 200.000,- per meter kubik, maka nilai ekonomisnya menjadi Rp. 1 juta per pohon atau Rp. 20 juta per hektar.

Luas daratan kita adalah 190 juta hektar, dimana 29% darinya non hutan dan 16% hutan lindung. Sisanya, 10% hutan konservasi, 14% hutan produksi terbatas, 19% hutan produksi permanen, 12% hutan produksi konversi. Pembagian ini dibedakan menurut pola pemanfaatan yang diijinkan. Sementara hutan konservasi tetap dijaga sebagai hutan, hutan konversi lambat laun akan diubah menjadi perkebunan. Jadi hutan yang bisa dimanfaatkan total menempati area sebesar 55% daratan kita atau sekitar 104 juta hektar.

Dengan demikian bila pemanfaatan hutan menggunakan cara yang paling lestari yaitu setiap tahun hanya dipanen 5% dan itupun menghasilkan revenue sekitar Rp. 20 juta per hektar, maka dari sektor kehutanan saja sudah didapatkan hasil sebesar Rp. 2080 Triliyun! Suatu jumlah jumlah yang cukup fantastis, mengingat APBN Indonesia 2009 saja hanya sekitar Rp. 1000 triliyun. Dan sekali lagi, pemanfaatan hutan ini lestari!


(disampaikan oleh Dr. Ing. Fahmi Amhar dalam Kongres Mahasiswa Islam Indonesia, Jakarta, 18 Oktober 2009)


Cuplikan tulisan di atas sedikit memberikan gambaran mengenai melimpahnya potensi SDA yang dimiliki Indonesia. Sungguh menjadi suatu hal yang ironis, di negeri dengan kekayaan alam yang melimpah ruah, rakyatnya masih diliputi kemiskinan.

Berbagai analisis pun dihasilkan untuk memperbaiki kondisi keterpurukan yang melanda Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya. Dan sampailah kita pada sebuah pertanyaan metode seperti apa yang dapat mengubah kondisi keterpurukan ini dan apa yang bisa mahasiswa lakukan untuk mewujudkan kebangkitan peradaban manusia?

Apakah Kebangkitan Dapat Diraih Melalui Perubahan Moralitas/Akhlak?

Kisruh kasus Cicak vs Buaya yang kemarin menjadi topik hangat di media massa mengungkapkan fakta yang sebenarnya cukup familiar di tengah-tengah masyarakat, yaitu keberadaan mafia peradilan. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, berpendapat, mafia peradilan sudah menjadi organize crime dalam sistem penegakan hukum. Jaksa agung, Hendarman Supandji mengungkapkan persoalan ‘markus’ atau makelar kasus berkaitan dengan sikap moral, kinerja, dan budaya kerja.

Sebuah pemikiran yang sederhana memang, jika setiap individu memiliki akhlak yang baik maka tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Negara. Aparatur penegak hukum yang bersih tentu akan menciptakan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Individu-individu yang bermoral tentu tidak akan melakukan tindakan kejahatan yang pada akhirnya mengurangi tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat. Pemikiran umumnya adalah jika individu-individu baik maka akan tercipta tatanan masyarakat yang baik, dari masyarakat yang baik akan tercipta Negara yang baik pula.

Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwasanya membangkitkan individu berbeda dengan membangkitkan kondisi masyarakat. Masyarakat tidak hanya merupakan kumpulan individu, tetapi juga ikatan-ikatan yang terjalin diantara individu-individu tersebut serta sebuah sistem yang mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, agar perubahan itu bisa terjadi dan kebangkitan dapat terwujud maka diperlukan pembahasan untuk mengubah masyarakat secara keseluruhan, dimana individu menjadi bagian darinya, pembahasan perubahan yang perlu dilakukan tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan individu saja.

Selain itu, sesungguhnya jika kita mengamati lebih jauh, yang mendorong seorang individu untuk berpegang teguh pada akhlak bukanlah akhlak itu sendiri, melainkan faktor lain di luar akhlak itu sendiri. Misalnya, seseorang berkata jujur karena merasa sikap jujur itu mendatangkan manfaat baginya atau dia bersikap jujur dikarenakan kesadarannya bahwasanya bersikap jujur itu merupakan perintah agama. Oleh karena itu, jika kita ingin mengubah seseorang agar memiliki akhlak tertentu, maka yang harus kita lakukan adalah menyerunya pada asas yang menjadi sumber lahirnya akhlak tersebut.


Apakah Kebangkitan dapat Diraih melalui Perubahan di Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi?

Ada pula yang berpendapat bahwa kemunduran yang terjadi saat ini disebabkan oleh masih banyaknya orang yang buta huruf, sedikitnya orang-orang yang berpendidikan, kurangnya sarjana, tidak tersebarnya ilmu-ilmu serta tidak ada upaya yang benar-benar bisa menyebarkannya.

Akan tetapi, jika kita perhatikan, tidak sedikit orang-orang berpendidikan yang dihasilkan di Indonesia. Tidak sedikit pula dari mereka yang telah berhasil mencetak prestasi bertaraf internasional. Cukup sering pula kita mendengar kemenangan-kemenangan Indonesia dalam olimpiade internasional ataupun yang semisalnya. Akan tetapi, apakah Indonesia bangkit?

Jika kita menelaah kembali, adakah kemajuan di bidang ilmu pengetahuan di Amerika sebelum Negara ini bangkit?

Justru menjadi jelas bahwasanya kebangkitan itu menjadi sebab kemajuan ilmu pengetahuan dan pendidikan, bukan sebaliknya.


Apakah Kebangkitan dapat Diraih melalui Perubahan di Bidang Ekonomi?

Tidak sedikit kalangan yang berpikiran bahwa kemunduran yang dialami bangsa ini dikarenakan keterbelakangannya di bidang ekonomi, kecilnya pendapatan nasional dan individu rakyatnya, kemiskinan membuat bangsa dan Negara menjadi tidak dapat mandiri dan sejahtera. Oleh karena itu, upaya untuk membawa kebangkitan dilakukan dalam rangka mewujudkan kemandirian di bidang ekonomi.

Padahal jika kita melihat Amerika saja, kebangkitan yang diraih mereka tidaklah diawali dengan kebangkitan ekonomi terlebih dahulu. Sebelum kebangkitannya, Amerika menjadi tanah jajahan Inggris dimana Inggris mengeksploitasi setiap hasil terbaik dan kekayaan alamnya. Kemajuan ekonomi yang diraih Amerika justru lahir beberapa tahun setelah kebangkitan mereka.

Fakta lainnya, jika tingginya pendapatan nasional dan individu, kekayaan yang dimiliki suatu bangsa menjadi sebuah indikator kebangkitan ekonomi, bukankah seharusnya Negara-negara seperti Arab Saudi dan Negara-negara teluk lainnya menjadi Negara yang bangkit melebihi kebangkitan Negara-negara Eropa? Akan tetapi, apakah kita mengatakan bahwa Arab Saudi lebih bangkit dibandingkan Negara-negara Eropa? Nampaknya tidak!

Hal-hal tersebut justru menunjukkan bahwa kemajuan di bidang ekonomi tidak berkorelasi dengan bangkitnya suatu bangsa. Kemajuan ekonomi justru menjadi salah satu efek dari hasil-hasil kebangkitan, kemajuan ekonomi bukanlah menjadi asas lahirnya suatu kebangkitan.

Lalu Kebangkitan Seperti Apa yang Hendak Diraih?

Jika kita berbicara tentang kebangkitan, tentu sahaja diperlukan pemikiran mendalam untuk memberikan solusi-solusi yang merupakan akar permasalahan bukan sekedar solusi-solusi yang menyelesaikan permasalahan permukaannya saja. Ibarat seorang dokter yang mengobati pasien yang mengalami demam, tidak semata-mata diobati dengan meredakan gejalanya saja misalnya dengan mengompreskan air dingin, tetapi harus diketahui penyebab utama demam tersebut, apakah disebabkan infeksi atau hal yang lain. Jika permasalahan utamanya tidak diselesaikan niscaya akan membawa pada keputusasaan karena alih-alih penyakitnya menjadi sembuh, penyakit lain justru akan bermunculan disebabkan komplikasi yang terjadi dan malah akan berujung pada kematian.

Objek pembahasan yang dilakukan seharusnya bukanlah tentang bagaimana memajukan ekonomi, pendidikan, akhlak, militer, politik atau yang lainnya, melainkan adalah bagaimana agar manusia itu bisa bangkit sehingga ketika kebangkitan itu tercapai masyarakat bisa merasakan hasilnya berupa kemajuan ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan bisa memimpin dunia seluruhnya.

Sesungguhnya akhlak, ekonomi, pendidikan, serta selainnya merupakan hal-hal yang diperlukan oleh masyarakat, tetapi upaya tersebut dilakukan setelah kebangkitan berhasil diwujudkan bukan sebelumnya.

Lalu upaya apa yang perlu dilakukan agar kebangkitan itu dapat terwujud?

Pada saat tujuan dari proses kebangkitan adalah memajukan dan membangkitkan masyarakat dari keadaannya yang sudah mencapai titik terendah, dan ketika masyarakat itu terbentuk dari kumpulan individu yang ada didalamnya dan hubungan-hubungan yang mengikat individu-individu tersebut, maka kita harus memahami fakta manusia sebagai individu, ikatan-ikatannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi semua itu. Hal ini tiada lain agar bisa memajukan manusia dan semua ikatannya sehingga pada akhirnya bisa membangkitkan masyarakat seluruhnya.

Agar bisa memahami lebih dalam tentang fakta dan realita manusia dari sisi tinggi dan rendahnya, kita harus mencermati bahwa yang menunjukkan keluhuran dan kerendahan seseorang itu adalah perilaku orang tersebut, bukan bentuk tubuhnya, ketampanan rupanya, harta kekayaannya, dan sebagainya

Jika kita ingin merubah perilaku seseorang maka kita harus mengubah pemahamannya lebih dahulu. Tiada lain karena yang menentukan perilaku seseorang terhadap orang lain dan segala benda adalah pemahamannya. Sesungguhnya metode yang benar untuk mengubah manusia dengan sebuah perubahan yang produktif yakni yang kokoh, kuat, berkelanjutan dan berkesinambungan, agar setingkat dengan tujuan yang dimaksudkan yakni kebangkitan tidak mungkin terlaksana secara sempurna kecuali dengan metode satu-satunya yakni membangun perubahan diatas asas pemikiran atau landasan ideologis.

Landasan ideologis yang membentuk asas bagi segenap perilaku manusia ini dan menjadikannya berbeda dengan orang lain merupakan suatu pemikiran yang menyeluruh bukan hanya sekedar pemikiran cabang. Maksudnya diperlukan suatu pemikiran mendasar yang menjadi landasan tempat berpijak sehingga segala sesuatu terlahir dari asas ini atau merupakan pemikiran mendasar yang rasional yang melahirkan tatanan sistem peraturan.

Ide-ide seperti ide kejujuran, ide nasionalisme, atau ide keikhlasan merupakan ide-ide cabang yang tidak dapat dijadikan suatu asas pemikiran. Ide yang bersifat ideologis merupakan ide yang mendasari berbagai pemikiran lain atau pemikiran cabang, ide yang bersifat ideologis haruslah memilki solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di tengah-tengah kehidupan manusia, memiliki metode yang jelas dalam penerapan ide, bagaimana cara menjaga ide tersebut, dan bagaimana cara menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia.

Karena sifatnya yang sangat mendasar, maka pemikiran yang ideologis menjawab permasalahan yang sangat fundamental bagi manusia tentang darimana dia berasal, untuk apa dia hidup di dunia, serta kehidupannya setelah dia mati. Selain itu, pemikiran yang ideologis pun akan memberikan solusi bagi permasalahan cabang lainnya terkait dengan pemenuhan kebutuhan jasmani dan naluri yang manusia miliki. Pemikiran ini merupakan pemikiran yang rasional yang dihasilkan melalui proses berpikir mengenai hakikat manusia, alam, dan kehidupan.

Sehingga jika merujuk pada karakter ideologi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, maka didapati ideologi yang ada adalah ideologi kapitalisme dengan segala ide kebebasan yang melekat padanya dan sekularisme yang menjadi fondasi bangunannya; sosialisme-komunisme dengan segala dialektika materialismenya; dan islam dengan keimanan sebagai fondasinya dan syariat sebagai bangunannya.

Maka di saat dimana kini kapitalisme-liberalisme menguasai dunia tidak juga berhasil mewujudkan kesejahteraan bagi manusia, masa dimana jarak antara si kaya dan si miskin kian melebar demikian jauhnya. Sedangkan sosialisme-komunisme justru ditumbangkan oleh rakyatnya sendiri. Lalu mengapa tidak kita beri kesempatan bagi Islam untuk kembali memimpin peradaban?

Lebih baik menyalakan seberkas cahaya dibandingkan terus mengutuk kegelapan

Ungkapan tersebut sungguhlah benar, hanya saja seringkali membuat mahasiswa meremehkan sebuah gerakan yang bersifat pemikiran. Sebuah pemikiran yang ideologis justru menjadi penerang di tengah gelap gulita yang menyelumuti masyarakat yang terus merongrongnya dengan kemunduran dan kemerosotan. Tidakkah ketika kita kembali melihat sejarah, tentang revolusi Perancis, bagaimana kebangkitan mereka berawal dari munculnya kaum pemikir, ataupun revolusi Amerika yang juga berawal dari bangkitnya pemikiran mereka, atau bagaimana dengan Islam yang dengan pemikirannya berhasil mengangkat keadaan bangsa Arab yang jahiliyah menjadi suatu bangsa yang memiliki peradaban yang tinggi yang bahkan wilayah kekuasaannya membentang hingga meliputi dua per tiga dunia. Bukankah semakin menunjukkan bahwasanya pemikiran, terutama pemikiran yang bersifat ideologis justru memberikan pengaruh yang demikian besarnya dalam suatu perubahan masyarakat?

Jadi pergerakan mahasiswa seperti apa yang akan kau lakukan kawan?
Perubahan yang ideologiskah? Ataukah hanya sekedar pergerakan yang pragmatis?

Friday, October 16, 2009

UU Ketenagalistrikan untuk Pengelolaan Ketenagalistrikan yang Lebih Baik?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

Alasan terbitnya UUK ini sebagaimana dijelaskan dalam pembukaannya adalah dikarenakan UU No. 15 Tahun 1985 yang mengatur permasalahan ketenagalistrikan sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan keadaan dan perubahan dalam kehidupan masyarakat.

Sekilas Gambaran PLN

PLN sekarang ini sesungguhnya terbentuk dari nasionalisasi terhadap sejumlah perusahaan listrik asing sepeti OGEM, ANIEM, GEBEO dan lain-lain yang pada era Soekarno berada dalam kondisi unbundling (terpecah-pecah), baik untuk unit pembangkit, transmisi, maupun distribusi yang kemudian disatukan (bundling) menjadi Perusahaan Listrik dan Gas Negara (PLGN). Bundling (penyatuan) sejumlah perusahaan listrik swasta saat itu dilakukan agar penyediaan listrik bisa lebih efisien dan mencegah agar listrik tidak hanya dinikmati oleh orang kaya saja.

Dengan disahkannya UUK 2009 ini, proses unbundling baik vertikal maupun horizontal kembali dilakukan. Unbundling vertical bermakna pemecahan secara fungsi (fungsi pembangkit, transmisi, dan distribusi) yang akan dilakukan untuk wilayah Jawa-Bali, sedangkan di Luar Jawa akan dilakukan unbundling horizontal maksudnya dipecah-pecah secara wilayah.

Skema sistem penyediaan ketenagalistrikan sebelum disahkannya UU ketenagalistrikan 2009:


BOD (Board of Director) = badan pengendali (PLN)
PKUK = Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan





Skema penyediaan ketenagalistrikan berdasarkan UU Ketenagalistrikan No. 20 tahun 2002:



Skema penyediaan ketenagalistrikan berdasarkan UUK tahun 2009 mirip dengan skema di atas (UU tahun 2002), hanya saja bahasa yang digunakan dalam hal penentuan tarif lebih halus jika dibandingkan UU tahun 2002. Dalam UU No. 20 tahun 2002 disebutkan bahwa harga jual tenaga listrik di sisi pembangkit tenaga listrik dan harga jual tenaga listrik untuk konsumen tegangan tinggi dan konsumen tegangan menengah didasarkan pada kompetisi yang wajar dan sehat serta diawasi oleh Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik. Sedangkan dalam UU tahun 2009 disebutkan bahwa harga jual tenaga listrik dan sewa jaringan tenaga listrik ditetapkan berdasarkan prinsip usaha yang sehat dan pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan persetujuan atas harga jual tenaga listrik dan sewa jaringan tenaga listrik. Inti dari kedua UU ini tetap sama, yaitu komersialisasi tenaga listrik.

Sebelum dilakukan unbundling, listrik yang dibangkitkan oleh PLN dan dinikmati oleh masyarakat ibaratnya melalui tangan-tangan PLN sendiri, karena transmisi, distribusi, ritel, dll masih satu kesatuan pembangkit PLN sehingga biaya transmisi atau transfer pricing hanya terjadi satu kali, yaitu pada saat PLN menjual kepada konsumen. Namun, ketika sudah dipecah-pecah secara fungsi (unbundling vertical) maka pembangkit ini akan menjadi instansi tersendiri atau memiliki birokrasi sendiri, transmisi birokrasi sendiri, distribusi birokrasi sendiri, ritel birokrasi sendiri. Listrik yang selama ini hanya satu birokrasi akhirnya dipecah-pecah menjadi empat birokrasi. Keempat perdagangan antar birokrasi ini memerlukan keuntungan, depresiasi, offerhead, dan pajak yang pasti. Sehingga dapat diperkirakan bahwa tarif listrik akan mengalami kenaikan minimal 50% dari harga sekarang. Jadi benarkah pengesahan UU Ketenagalistrikan yang baru ini membuat pelayanan ketenagalistrikan menjadi lebih efisien?

Peran Swasta dalam Penyediaan Ketenagalistrikan

Perbedaan yang juga cukup mencolok antara UU No. 15 tahun 1985 dengan UUK 2009 ini adalah dalam hal peran swasta dalam penyediaan ketenagalistrikan. Berdasarkan UU No. 15 tahun 1985 peran swasta untuk terlibat dalam bidang ketenagalistrikan dilakukan dengan cara:

1. Terkoneksi dalam grid (jaringan) PLN sebagai pembangkit IPP (Independence Power Producer), sehingga mekanisme jual /beli listrik PLN dinamakan Single Buyer System.
2. Berdiri di luar Grid PLN secara isolated exclusive right dimana perusahaan tersebut memiliki pembangkit, transmisi, distribusi, jaringan ritel dalam satu paket yang terpisah sama sekali dari Grid PLN, misalnya PT Cikarang Listrisindo
3. Membuat pembangkit untuk kepentingan sendiri (Pabrik, Hotel, dll)

Sedangkan berdasarkan UUK 2009, lewat proses unbundling vertikal seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya kepemilikan pembangkit, transmisi, distribusi, hingga ritel/penjualan ke konsumen bisa dimiliki oleh swasta sehingga swasta tidak lagi hanya terkoneksi pada grid PLN, tetapi juga menguasai grid PLN. Ketika unbundling vertikal ini diterapkan pada suatu wilayah (usaha), misalnya Jawa-Madura-Bali (jamali), maka pada wilayah tersebut akan muncul banyak operator, baik operator pembangkit, operator transmisi, maupun operator distribusi, dimana masing-masing operator dalam bentuk badan usaha yang terpisah sehingga muncullah banyak penjual maupun Pembeli Tenaga Listrik (Multi Buyer and Multi Seller System = MBMS) dan tidak menutup kemungkinan terjadinya praktek kartel antar operator sehingga bisa menaikkan tarif listrik hingga 10 kali lipat terutama pada waktu beban puncak seperti yang telah terjadi di Kamerun.

Di sisi lain, ketika grid telah dikuasai oleh banyak pemain, Pemerintah kehilangan Instrumen pegontrol, sehingga pPemerintah tidak dapat menerapkan lagi Tarif Dasar Listrik sebagai mana saat ini karena mekanisme di serahkan kepada pasar, dan hilanglah kesempatan Pemerintah untuk melindungi rakyat banyak atas kebutuhan pokoknya.

Keterlibatan Asing (Lagi?)

Dalam laporan yang direlease ADB dengan judul Strategi dan Program ADB untuk Indonesia 2006-2009 (http://www.adb.org/Documents/Translations/Indonesian/CSP-INO-2006-2009.pdf) disampaikan bahwa:

Selama krisis keuangan, ADB terus membantu pemerintah dengan cara merevisi lingkup kerja proyek yang sedang dilaksanakan agar sejalan dengan kebutuhan dan dengan mengadopsi pendekatan yang fleksibel. Selama krisis (1998-2000), program pinjaman ADB mencakup dua proyek di sektor energi. Kedua proyek tersebut, yaitu pinjaman Program untuk Restrukturisasi Sektor Pembangkit Listrik (Power Restructuring Program/PSRP) (pinjaman 1673) dan pinjaman bantuan teknis (TA) untuk Pembangunan Kapasitas untuk Pendirian Pelistrikan yang Kompetitif (Capacity Building for Establishment of Competitive Electricity) (Pinjaman 1674) merupakan respon cepat dan komprehensif terhadap krisis keuangan yang menimpa Indonesia pada tahun 1997. Sebuah kemunduran besar pada reformasi sektor terjadi ketika Undang-undang Kelistrikan yang menjadi dasar pinjaman-pinjaman ini, dibatalkan pada bulan Desember 2004.

Di sisi lain, ternyata rencana unbundling ini merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah Indonesia dengan IMF sebagaimana tersebut pada poin 20 dalam Letter of Intent (LOI) dan ditandangani oleh Presiden Soeharto pada bulan Januari 1998. Poin ini kemudian ditegaskan lagi dalam Buku Putih Departemen Pertambangan dan Energi yang dibuat pada bulan Agustus 1998. Dalam buku putih itu, disebutkan bahwa liberalisasi sektor ketenagalistrikan dilakukan melalui tahapan unbundling, profitisasi dan privatisasi.

Pertanyaannya adalah setelah berpuluh-puluh tahun lembaga keuangan internasional merongrong negeri ini memberikan utang luar negeri yang diikuti dengan berbagai syarat yang sangat mencekik dengan mengharuskan Indonesia untuk mengesahkan berbagai peraturan yang sesuai dengan keinginan lembaga donor dan telah nyata pula tidak berhasil membawa Indonesia keluar dari kondisi keterpurukan, lalu masihkah kita percaya dengan berbagai resep yang mereka tawarkan? Sebegitu bodohnyakah Indonesia hingga tidak memiliki tenaga ahli yang bisa memberikan solusi dalam hal ketenagalistrikan pada khususnya sehingga harus terus didikte oleh mereka?

Pengelolaan Listrik dalam Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam, semua sumber energi yang dibutuhkan oleh manusia–baik primer seperti batu bara, minyak bumi, gas, energi matahari, energi air, angin, gelombang laut, pasang surut dan panas bumi serta nuklir; maupun sekunder seperti listrik–adalah hak milik umum (milkiyah ‘ammah). Pengelola hak milik umum adalah negara, melalui perusahaan milik negara (BUMN). Individu/swasta dilarang memiliki energi tersebut untuk dikomersilkan. Oleh karena itu, liberalisasi yang berujung pada privatisasi sektor-sektor tersebut diharamkan. Rasulullah saw. bersabda, sebagaimana dituturkan Ibn Abbas:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإَِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ

Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga hal: air, padang dan api. Harganya pun haram. (HR Ibn Majah).

Air, api dan padang adalah tiga perkara yang dibutuhkan oleh semua orang demi kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, Nabi saw. menyebut bahwa kaum Muslim (bahkan seluruh manusia) sama-sama membutuhkannya. Ketiganya disebut sebagai perkara yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga. Karena itu, Islam menetapkan perkara seperti ini sebagai hak milik umum.

Semua sarana dan prasarana, termasuk infrastruktur yang berkaitan dan digunakan untuk kebutuhan tersebut, juga dinyatakan sebagai hak milik umum; seperti pompa air untuk menyedot mata air, sumur bor, sungai, selat, serta salurat air yang dialirkan ke rumah-rumah; begitu juga alat pembangkit listrik seperti PLTU, PLTA, dan sebagainya, termasuk jaringan, kawat dan gardunya.

Pengklasifikasian kepemilikan dalam Islam (kepemilikan individu, kepemilikan Negara, dan kepemilikan umum) telah memberikan suatu paradigma tersendiri dalam menyelesaikan permasalahan ketenagalistrikan yang notabene merupakan harta kepemilikan umum. Atas dasar ini maka Negara tidak diperbolehkan untuk menjadikan listrik sebagai komoditi yang diperjualbelikan kepada rakyatnya. Seandainya Negara tidak mampu mengelola pengadaan listrik bagi rakyatnya, Negara diperbolehkan untuk mengundang pihak swasta. Hanya saja, status pihak swasta ini adalah sebagai pekerja yang dibayar Negara dengan akad jual-beli jasa (ijaroh) . Jika rakyat harus membayar, maka yang dibayar oleh rakyat hanyalah biaya operasionalnya saja. Pemerintah tidak diperbolehkan untuk mengambil keuntungan dari usaha pengadaan listrik untuk rakyatnya.


Akankah liberalisasi ketenagalistrikan berakhir seperti ini?