Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Sunday, October 9, 2011

#1 - 2011

Arus Baru Pergerakan Mahasiswa


Mahasiswa takut pada Dosen…

Dosen takut pada Dekan…

Dekan takut pada Rektor…

Rektor takut pada Menteri…

Mentri Takut pada Presiden…

Presiden Takut pada Mahasiswa…

(Taufik Ismail, 1998)

Penggalan puisi di atas merupakan sepenggal gambaran dari maestro sastra Indonesia. Puisi ini mengisyaratkan adanya peran vital dari mahasiswa. Mahasiswa dimanapun keberadaannya senantiasa menoreh sebuah rekam jejak fenomenal dalam arah perubahan negeri ini. Rekam jejak yang menjadikannya terus dikenang dalam sebuah bingkai perjuangan yang sulit terkikis masa dan waktu

Namun, itukah yang masih terjadi? Saat ini, sama-sama kita bisa saksikan, tekad mahasiswa yang selalu lantang diteriakan dalam aksi dan demonstrasi, maupun dalam diskusi-diskusi, seolah menjadi usang. Usang dan terhantam oleh keusangan serta kekeringan ideologi pergerakan yang bergerak ke arah nol. Mahasiswa kini lebih memilih mencukupkan diri duduk manis mengerjakan ’ritual’ akademiknya. Saat menjelang masa-masa UTS/UAS tiba, dunia mereka seakan sepenuhnya teralihkan hanya tertuju untuk belajar mengerjakan latihan-latihan soal, demi meraih nilai A untuk merenggut IP 4. Sementara realitas yang melingkupi mahasiswa di luar akademik, maupun masalah yang tengah melingkupi negeri ini, kurang diberi perhatian (jika tidak ingin kita katakan sama sekali tidak diberi perhatian). Mahasiswa kini seperti “the sleeping giant”. Potensi kritis yang dimiliki mahasiswa tampak tumpul ketika hanya terpenjara dalam kerangka akademik dan kemudian melepas penat belajar dengan aktivitas having fun. Apakah ini adalah statement yang tak berdasar? Tolong dikoreksi jika memang demikian.

Mungkin kita bertanya, “salahkah belajar untuk meraih IP 4” ? Tidak, sama sekali tidak salah. Hanya saja itu akan menjadi salah ketika membuat kita terasing dari tanggung jawab kita sebagai makhluk sosial, yang harus ikut serta dalam melakukan perubahan di negeri ini. Mungkin juga kita bertanya, “ haruskah mahasiswa turun ke jalan, memprotes pemerintah, membakar ban, blokir jalan, lempar batu, tawuran, bentrok dengan polisi? “ Apakah itu yang harus dilakukan?

Kita, Mahasiswa,dengan mudanya usia dan kadar inteketualitas yang dimiliki adalah nikmat yang sangat besar dari Allah. Dengan nikmat yang demikian, seharusnya kita syukuri dengan menjadikan diri kita sosok kritis dan solutif terhadap permasalahan di sekitar kita.

Dengan kadar intelektualitas yang dimiliki, kita seharusnya mampu membaca bahwa banyak realita yang rusak di sekitar kita. Terlalu banyak. Korupsi yang membudaya dari level pemerintah hingga level grass root, penjarahan kekayaan alam negeri ini oleh bangsa asing, pengrusakan alam, pembunuhan, hancurnya tatanan keluarga, mahalnya biaya pendidikan, dan banyak masalah lain yang tidak bisa disebutkan di sini.

Dengan kadar intelektualitas yang dimiliki, kita seharusnya mampu memahami bahwa hanya Islam saja yang mampu memberi solusi. Hanya Islam saja yang layak dijadkan mahasiswa sebagai solusi. Kenapa? Karena Islam buka sekedar agama yang berbicara maslah ritual, Islam adalah pandangan hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan, tanpa kecuali. Pandangan hidup yang berasal dari Tuhan yang menciptakan alam semeta dan segala isinya. Pandangan hidup yang mampu berbicara bagaimana seharusnya mengelola alam, bagaimana arah pendidikan , bagaimana menekan tindakan korupsi, hingga bagaimana mengatur pemerintahan.

“........Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. “ (Q.S. Al-Maidah: 3)

Kawan, mari bangkit dan bergerak! Eksiskan kembali mahasiswa sebagai pelaku perubahan di negeri ini. Mari membuat arus baru pergerakan mahasiswa, pemecah persoalan bangsa.

“Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka(Q.S.Al-Kahfi : 13)

sally

Saturday, October 8, 2011

LiKa Chapter 5

Manajemen Aktivitas

Katakanlah "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama berserah diri". Katakanlah: "Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku". Katakanlah: "Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku". (TQS. Az-Zumar [39]: 11-14)

Dalam menjalani kehidupan, tentu ada aktivitas atau perbuatan yang kita lakukan bukan? Tahukah kita bahwa seluruh perbuatan manusia, tidak memiliki suatu status hukum sebelum datangnya pernyataan dari syari’at. Artinya, perbuatan itu tidak memiliki status wajib, sunnah, haram, makruh, atau pun mubah. Dengan demikaian, manusia boleh melakukan perbuatan itu sesuai dengan pengetahuannya dan berdasarkan pandangan atas kemaslahatan manusia. Sebab, tidak ada ‘taklif’ (beban hukum) sebelum sampai pernyataan syara’. Mereka tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka lakukan. Allah SWT berfirman:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً

“(Dan) Kami tidak akan mengadzab suatu kaum sebelum Kami mengutus seorang Rasul.” (QS. Al-Israa: 15)

Hanya saja, ketika Allah SWT mengutus seorang Rasul kepada mereka maka mereka harus menjalankan atau terikat risalah yang dibawa oleh Rasul tersebut. Allah SWT berfirman:

رُّسُلاً مُّبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ لِئَلاَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ

“(Mereka Kami utus) selaku Rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-rasul itu.” (QS. An-Nisaa: 165)

Dengan demikian, siapa pun yang tidak beriman kepada Rasul tersebut, pasti ia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak, tentang ketidakimanannya dan ketidakterikatannya terhadap hukum-hukum yang dibawa Rasul tersebut. Begitu pula bagi yang beriman kepada Rasul serta mengikatkan diri pada hukum yang dibawanya ia pun akan dimintai pertanggungjawaban terhadap penyelewengan sebagian hukum-hukum yang dibawa Rasul tersebut.

“... apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah...” (QS. Al-Hasyr: 7)

Hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah tidak hanya untuk umat pada masa Nabi Muhammad hidup saja, namun berlaku seterusnya, termasuk hari ini, dan berlaku untuk seluruh umat manuisa.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan Allah untuk kamu semua.” (QS. Al-A’raf: 158)

Hukum Asal Perbuatan : Terikat Hukum Syara’

Perbuatan adalah apa-apa yang dilakukan manusia berupa aktivitas, baik ucapan atau perbuatan untuk memenuhi kebutuhannya. Sementara hukum syara’ didefinisikan sebagai seruan asy-syaari’ (pembuat hukum, Allah) yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Ulama yang menelusuri/mendalami nash-nash dan hukum-hukum syara’, mendapati bahwa syara’ telah membatasi hukum-hukum terhadap perbuatan dengan lima macam status yaitu wajib, haram, sunnah, makruh dan mubah. Semua hukum ini bisa diketahui dengan memahami dalil-dalil syara’.

Setiap perbuatan yang akan dilakukan seorang muslim harus diketahui lebih dahulu hukumnya, karena Allah akan meminta tanggung jawab atas setiap perbuatannya. Sebagaimana firman Allah:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِيْنَ(92)عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ(93)

”Maka demi Rabbmu, pasti kami akan menanyakan (menghisab) mereka tentang apa yang mereka kerjakan dahulu.” (QS. Al Hijr: 92-93)

وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِن قُرْآنٍ وَلاَ تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلاَّ كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ

”Kami tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca suatu ayat Al Qur’an dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan melainkan Kami menjadi saksi atasmu di waktu kamu melakukannya.” (QS. Yunus: 61)

Yang dimaksud dengan “Kami mejadi saksi” dalam ayat di atas, berupa pemberitahuan dari Allah kepada hamba-Nya bahwa Dia menyaksikan perbuatan mereka dan bahwa Dia akan menghisab dan menanyakan mereka. Rasulullah saw pun menjelaskan tentang wajibnya melakukan perbuatan sesuai dengan hukum Allah (hukum Islam) dengan sabdanya:

“Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak didasarkan perintah kami, maka tertolak”

Dari sini maka jelaslah bahwa setiap perbuatan merupakan hukum syara’ yang wajib bagi seseorang untuk mencari dalil syara’ yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan itu sebelum dilakukan. Ditetapkannya status hukum suatu perbuatan sebagai mubah, makruh, wajib, sunnah atau haram ditentukan dari adanya dalil sam’i bagi hukum tersebut, yaitu dalil yang bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, Ijma’ (sahabat) dan qiyas.

Apa itu wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram ? kapan suatu perbuatan mendapat status wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram? Bisakah saat ini kita tunduk pada semua hukum yang Allah berikan pada kita? Temukan jawabannya dan kita diskusikan dalam LIKA #5.

Sunday, October 2, 2011

Materi 4 Lingkar Kajian (LiKa)

Mengenali Diri....

The hardest thing for human beings to do is to know themselves and to change themselves.
(Alfred Adler)

Apakah benar bahwa manusia adalah esensi yang sulit untuk dijelaskan? Atau benarkah mengenal diri sendiri dan mengubah diri sendiri adalah hal yang tersulit bagi manusia sebagaimana yang dikatakan oleh Alfred Adler?

Siapa sebenarnya manusia? Samakah manusia dengan hewan? Apakah dia makhluk istimewa dibanding makhluk yang lain? Untuk memahami lebih jelas siapa manusia itu, maka esensi manusia harus dikaji sebagai objek yang menyeluruh dan mendalam. Caranya dengan memahami apa yang ada dalam dirinya yang membuatnya mampu menjalani dan mengarungi kehidupan ini.

Jika kita perhatikan, manusia dan hewan memiliki kesamaan. Manusia dan hewan sama-sama merasakan lapar, haus, lelah, ngantuk, dan kondisi-kondisi lain yang merupakan kebutuhan jasmani. Manusia dan hewan juga sama-sama memiliki naluri yaitu naluri saling menyukai lawan jenis, naluri membentuk keluarga, naluri melindungi anak-anaknya; sama-sama punya naluri untuk memiliki sesuatu, naluri untuk berkelompok; bahkan melalui nash kita dapati bahwa hewan pun memuji Allah, sama seperti manusia. Lalu apa bedanya manusia dan hewan?

Betul, manusia dan hewan memiliki kesamaan jika kita lihat dari potensi kehidupan yang dimiliki keduanya. Potensi kehidupan adalah ciri-ciri khusus yang diberikan oleh Sang Pencipta yang menyebabkan setiap makhluk d dunia ini tetap mampu bertahan hidup. Jika kita teliti secara mendalam, potensi kehidupan ini hanya ada dua, yaitu: (1) kebutuhan jasmani dan (2) Naluri. Kedua potensi ini lah yang sama-sama dimiliki oleh manusia, seperti dijelaskan sebelumnya. Namun, ada satu hal yang dimiliki manusia yang tidak dimiliki hewan : potensi akal. Potensi akal ini yang membedakan manusia dengan hewan, bahkan potensi ini yang membuat manusia menjadi makhluk yang istimewa, bahkan lebih tnggi derajatnya dari malaikat. Potensi akal tidak termasuk dalam kategori potensi kehidupan manusia. Karena manusia masih bisa hidup meskipun akalnya hilang. Seperti orang gila, atau anak kecil yang akalnya belum sempurna. Dengan potensi akal ini kemudian manusia mampu memahami tuntunan Alquran dan alhadits dalam beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri-naluri yang dimilikinya. Subhanallah.

“Tuhan kami (yaitu) Tuhan Yang telah menganugerahkan kepada tiap-tiap sesuatu dengan bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (TQS. Thâha: 50).

“Zat Yang Menciptakan dan Menyempurnakan (penciptaan-Nya) dan Yang Menentukan kadar (keistimewaan masing-masing) dan Memberikan petunjuk.” (TQS. Al-A’lâ: 2-3).

Keistimewaan Manusia yang Pertama: Kebutuhan Jasmani

Kebutuhan jasmani manusia merupakan kebutuhan mendasar (basic needs) yang timbul akibat kerja struktur organ tubuh manusia. Jika kebutuhan dasar tersebut tidak dipenuhi, struktur organ tubuhnya akan mengalami gangguan dan bisa mengakibatkan kerusakan. Sebagai contoh, jika tubuh manusia kekurangan air, maka kerja organ tubuhnya akan mengalami gangguan yang kemudian akan menyebabkan penyakit. Penyakit ginjal adalah contoh penyakit yang terjadi akibat tubuh manusia kekurangan air. Jadi, kebutuhan jasmani ini merupakan kebutuhan organ tubuh yang berkaitan dengan kadar tertentu yang telah ditetapkan oleh Allah SWT pada manusia atau hewan. Jika kadarnya kurang atau melampaui batas, maka tubuh manusia akan mengalami gangguan. Dalam hal ini, Allah SWT telah memberikan isyarat:

“Dan di antara tanpa-tanda-Nya, (Dia ciptakan ) tempat untuk tidur kamu di waktu malam dan siang.” (TQS. Ar-Rûm: 23).

“Ini adalah manusia biasa, yang masih memerlukan makan, sama dengan apa yang kamu makan, dan minum sama dengan apa kamu minum.” (TQS. Al-Mu’minûn: 33).

Oleh karena sifat kebutuhan jasmani yang harus dipenuhi, sesuatu yang asalnya haram pun dihalalkan oleh Allah SWT untuk orang-orang yang dalam keadaan darurat, yaitu dalam kondisi ketika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi akan mengakibatkannya binasa. Allah SWT berfirman:

“Maka, siapa saja yang dalam keadaan terpaksa, tanpa unsur kesengajaan dan membangkang, maka tiada dosa baginya.” (TQS. Al-Mâidah: 3).

Ayat di atas dinyatakan oleh Allah SWT dalam konteks keharaman bangkai, darah, daging babi dan sebagainya. Benda-benda tersebut kemudian dibolehkan oleh Allah SWT untuk orang-orang dalam kondisi terpaksa, semata-mata untuk mempertahankan hidupnya.
Disamping itu,yang harus dipahami adalah kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang lahir dari dalam tubuh manusia yang tidak ada kaitannya dengan faktor eksternal. Rasa lapar, contohnya, jika telah terpenuhi sampai batas kenyang, maka meskipun ada makanan yang lezat dan nikmat sekalipun tetap tidak akan mampu membangkitkan selera makan seseorang sampai perutnya lapar kembali. Jika muncul juga keinginan untuk makan makanan lezat, hakikatnya bukan karena lapar, melainkan karena dorongan naluri ingin tahu, ingin mencoba dan sebagainya. Inilah gambaran secara umum mengenai kebutuhan jasmani manusia.

Keistimewaan Manusia yang Kedua: Naluri

Naluri manusia adalah potensi yang merupakan fitrah penciptaan supaya manusia bisa mempertahankan eksistensinya, melestarikan jenis dan mencari petunjuk mengenai keberadaan Sang Pencipta. Meskipun naluri ini tidak bisa langsung diindera oleh manusia, namun dapat dijangkau oleh akalnya melalui tanda-tanda atau fenomena yang terlihat darinya.

1. Jenis-jenis Naluri

Allah SWT sudah memberikan kepada kita mengenai keberadaan ketiga naluri ini. Allah menjelaskan naluri mempertahankan diri dalam firmanNya,

“Dan Tuhanmu telah mewahyukan kepada lebah: ‘Buatlah sarangsarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat oleh manusia.” (TQS. An-Nahl: 68).

Artinya, Allah SWT telah memberikan potensi pada lebah sehingga memungkinkannya untuk membuat sarang untuk membuat rumah atau tempat tinggal agar dapat melindungi diri dari serangan makhluk lain. Ini merupakan fenomena mengenai adanya naluri mempertahankan diri (gharîzah al-baqâ’).

Allah SWT juga telah menerangkan fenomena mengenai keberadaan naluri melestarikan jenis dalam beberapa ayat, antara lain:

“Dan (ingatlah) ketika Ibrâhîm diuji oleh Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrâhîm menunaikannya, Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu imam bagi seluruh manusia. Ibrahim berkata: ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunan saya.’ Allah berfirman: ‘Janji-Ku ini tidak akan mengenai orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Baqarah: 124).

Kecintaan Ibrâhîm kepada keturunannya merupakan fenomena yang membuktikan adanya naluri melestarikan jenis atau naluri kasih sayang (gharîzah na’uw). Nabi Ibrâhîm memohon kepada Allah SWT agar menjadikan keturunannya sebagai imam sama dengan dirinya. Namun, Allah SWT kemudian menafikan: “Allah berfirman: ‘Janji-Ku ini tidak mengenai orang-orang yang zalim.” Yang menjelaskan, bahwa imâmah tersebut hanya akan diberikan kepada keturunannya yang soleh saja, dimana janji tersebut tidak akan diberikan kepada keturunannya yang zalim.

Contoh lain untuk keberadaan gharizah na’uw ini adalah:

“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yûsuf, dan Yûsuf juga bermaksud (melakukan perbuatan yang sama) dengan wanita itu, seandainya dia tidak melihat tanda-tanda (dari) Tuhannya.” (TQS. Yûsuf: 24).

Dorongan syahwat kepada lawan jenis tersebut merupakan fenomena yang membuktikan adanya gharîzah an-na’uw Nabi Yusuf as. terhadap permaisuri raja tadi. Demikian juga permaisuri raja tersebut syahwatnya telah bergelora terhadap Nabi Yûsuf as. dan berkeinginan untuk memenuhi gharîzah an-naw’-nya dengan Nabi Yûsuf as. Namun, Nabi Yûsuf tidak melakukannya karena Allah SWT telah mencegahnya.

Sementara nash al-Qur’an yang menunjukkan eksistensi naluri beragama atau gharizah tadayyun adalah:
“Dan jika manusia ditimpa kesusahan, dia memohon kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya.” (TQS. Az-Zumar: 8).

“Kembali kepada Tuhannya” serta meluapkan keluhannya kepada-Nya karena ditimpa musibah adalah fenomena mengenai keberadaan naluri beragama (gharîzah at-tadayyun). Ayat ini menjelaskan kebiasaan manusia, yaitu berdoa atau memohon kepada Allah SWT ketika ditimpa kesengsaraan, namun ketika kesengsaraan tersebut hilang, Allah pun dilupakannya begitu saja.

Dari pejelasan nash di atas dan dengan memberikan perhatian pada realitas manusia, bisa disimpulkan bahwa naluri manusia ada tiga macam: (1) naluri mempertahankan diri (gharîzah al-baqâ’), (2) naluri seksual (gharîzah an-naw’), dan (3) naluri beragama (gharîzah at-tadayyun). Namun, sebagian besar ahli psikologi menganggap fenomena yang dilahirkan oleh naluri tersebut sebagai naluri. Contohnya, mereka biasa menyebut naluri keibuan, naluri kebapakan, naluri ketakutan dan sebagainya. Sebenarnya semua yang mereka sebut tadi hanya merupakan fenomena sebuah naluri, dan bukan naluri itu sendiri.

2. Pemenuhan naluri

Apakah setiap naluri harus dipenuhi seperti kebutuhan jasmani? Apakah jika ada naluri yang tidak dipenuhi maka manusia akan merasakan kerusakan atau gangguan? Di sinilah letak perbedaan antara naluri dan kebutuhan jasmani. Kemunculan kebutuhan jasmani adalah dari faktor internal, alami muncul ketika tubuh memang mengalami kelebihan atau kekurangan zat yang dibutuhkan. Namun naluri akan muncul karena faktor eksternal. Faktor eksternal itu tidak lain adalah pemikiran dan realitas.

Contohnya adalah kasus Nabi Yûsuf di atas. Nabi Yûsuf atau permaisuri raja seling tertarik satu dengan yang lain karena adanya realitas yang terindera. Bagi Nabi Yûsuf, wanita tersebut adalah realitas yang dapat mempengaruhi gharîzah an-na’uw-nya. Begitu juga bagi permaisuri raja tadi, Nabi Yûsuf adalah realitas yang dapat mempengaruhi gharîzah anna’uw-nya.

Orang yang berbelanja di super market gharîzah al-baqâ’-nya akan terdorong begitu melihat banyak realitas, seperti beragam barang, baik pakaian, sepatu atau yang lain. Semua barang tersebut merupakan realitas yang dapat mendorong gharîzah al-baqâ’ orang tadi, sehingga dia terdorong untuk membeli barang.

Orang yang ta’ziyyah (melayat) kepada orang yang meninggal dunia akan teringat mati, dan timbul rasa takut mati pada dirinya, sementara dia merasa belum siap karena merasa masih mempunyai banyak dosa. Perasaan seperti ini juga lahir dari orang yang melihat realitas, yaitu jenazah yang dimandikan, dikafani, dishalati kemudian dikubur, lalu jenazahnya ditinggalkan sendiri dalam kubur. Orang yang menyaksikannya dapat membayangkan, bagaimana jika dia kelak mati seperti jenazah tersebut. Inilah pengaruh realitas terhadap naluri manusia.

Disamping realitas, pemikiran juga tidak kalah kuat pengaruhnya terhadap naluri. Jika seorang laki-laki mambayangkan seorang wanita, maka dorongan syahwatnya akan timbul. Seseorang yang membayangkan betapa enaknya mempunyai rumah indah, kendaraan pribadi serta kebutuhan yang serba cukup, pasti akan mendorong keinginannya untuk mempunyai semua barang tersebut. Begitu juga, ketika seseorang membaca al-Qur’an, kemudian merenungkan isinya, antara lain tentang kenikmatan surga, lalu timbul kerinduannya untuk meraihnya. Semua contoh tadi merupakan pengaruh pemikiran.

Kedua aspek eksternal inilah yang mempengaruhi lahirnya naluri manusia. Karena timbulnya naluri tersebut bukan dari dalam diri manusia, tetapi dari kedua aspek eksternal tadi, maka ketika dorongannya timbul, dorongan tersebut tidak harus dipenuhi. Jika naluri tersebut tidak dipenuhi, seseorang tidak akan mengalami kerusakan atau bahkan sampai mengalami kematian. Tidak. Naluri tidak akan mengakibatkan akibat-akibat seperti ini, meskipun demikian naluri tidak dapat dibunuh atau dihancurkan. Yang memungkinkan hanyalah dialihkan pada yang lain, atau ditekan. Begitu pula kemunculannya bisa diatur yaitu dengan mengatur realita dan pemikiran manusia.

Contoh, kerinduan pada isteri bagi seorang suami yang jauh meninggalkan isterinya dapat dialihkan dan dikalahkan dengan naluri yang lain. Caranya dengan menjauhi realitas yang bisa membangkitkan nalurinya, misalnya tidak berinteraksi dengan wanita, tidak melihat foto isterinya atau anak-anaknya, ataupun tidak menyibukkan fikirannya dengan keluarganya. Kemudian fikirannya dipenuhi dengan hal-hal lain, antara lain dengan Zat alWakîl (Zat Yang Maha Mewakili) yang mampu mewakili urusannya, yang menjadi tempatnya berserah untuk menyerahkan seluruh urusan keluarganya.

Meskipun demikian, tidak berarti bahwa naluri tersebut dapat dilumpuhkan secara total. Sebab naluri merupakan bagian dari fitrah manusia, sementara fenomena yang nampak dari keberadaan naluri tersebut bukanlah bagian dari fitrah manusia. Karena itu, mengalihkan naluri tidak akan menyebabkan berubahnya fitrah manusia. Bahkan sedikit pun tidak akan mempengaruhi eksistensi fitrahnya. Contoh mengenai pengalihan pemenuhan naluri tersebut sebagaimana yang dinyatakan oleh Nabi saw. ketika memerintahkan pemuda yang mempunyai keinginan kuat untuk menikah agar berpuasa, dalam kondisi dimana dia belum mampu membina rumah tangga. Sabda Nabi saw.:

Wahai para pemuda, siapa saja di antara kamu yang mampu berumah tangga, menikahlah. Sebab, menikah itu dapat menundukkan pandangan dan membentengi kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya berpuasa, sebab puasa itu dapat menjadi benteng (bagi seseorang).” (HR. Bukhâri).

Puasa yang diperintahkan oleh Nabi saw. dalam kasus tersebut adalah agar orang yang mempunyai keinginan kuat untuk menikah, karena dorongan gharîzah an-na’uw-nya, dapat mengalihkan dorongan gharîzah an-na’uw-nya pada dorongan gharîzah at-tadayyun (naluri beragama).

Keistimewaan Manusia yang Ketiga: Akal dan Fikiran

Inilah potensi yang membuat manusia menjadi istimewa, berbeda dengan hewan dan makhluk Allah yang lainnya. Mengenai bukti bahwa manusia mempunyai akal, sedangkan hewan lain tidak nampak dari perbedaan yang terdapat pada kehidupan masing-masing hewan tersebut. Kehidupan manusia selalu dipenuhi dengan perubahan dan karena itu kehidupannya dinamis, sedangkan Kehidupan hewan bersifat statis, tidak mengalami perubahan. Dari waktu ke waktu hidupnya tetap sama. Itulah perbedaan yang nampak pada hewan dengan manusia secara nyata.

Al-Qur’an menggambarkan dengan jelas fenomena akal pada manusia dengan jelas:

“Kami telah menjadikan untuk isi neraka Jahanam, kebanyakan dari manusia dan jin. Mereka mempunyai akal, tetapi tidak digunakan untuk berfikir. Mereka mempunyai mata, tetapi tidak digunakan untuk melihat. Mereka mempunyai telinga, tetapi tidak digunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan, bahkan lebih hina lagi.” (TQS. Al-A’râf: 179).

Namun, apa itu akal? Apakah akal itu otak? Jika akal itu otak, mengapa hewan yang realitasnya memiliki otak namun tidak dikatakan memiliki akal?

Akal adalah potensi yang ada pada otak manusia untuk mengaitkan realitas yang diindera dengan informasi (asosiasi). Dengan kata lain, akal adalah kemampuan yang diberikan kepada otak manusia untuk memberikan penilaian terhadap realitas yang diinderanya berdasarkan informasi yang dia miliki mengenai realitas tersebut. Berbeda dengan otak hewan. Otak hewan tidak mempunyai potensi untuk mengasosiasikan realitas dengan informasi. Karena itu, hewan tidak dapat diajar bertingkah-laku baik dan sopan, padahal hewan mempunyai otak, indera, bisa menerima informasi dan diberi realitas.

Akal manusia mampu untuk membedakan mampu memahami petunjuk Allah. Oleh karena itu, akal lah yang membuat manusia menjadi makhluk yang menjadi objek taklif ( harus mengikuti perintah dan larangan Allah) ketika memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya. Berbeda dengan hewan yang memenuhinya hanya dengan menggunakan insting.

“Sesungguhnya Kami telah menyampaikan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Semuanya menolak untuk memikulnya karena khawatir akan mengkhianatinya. Akan tetapi, manusia mau memikulnya. Sesungguhnya dia berlaku zalim dan bodoh.” (TQS. Al-Ahzab [33] 72)

Di antara akal, ada yang bertolak dari kaidah ketundukan dan ketaatan kepada Allah. Ketika Islam disampaikan kepadanya ,akal langsung menerimanya dan bersikap pasrah kepada Allah dengan penuh ketaatan. Akal yang demikian adalah akal yang tercerahkan yang membuat manusia berada dalam barisan semesta alam yang haq; bahkan ia menjadi pionir/pelopornya.

Sebaliknya, ada akal yang memang buta akan kemuliaan dirinya, yang tidak berangkat dari ketundukan dan ketaatan kepada Allah. Ia malah berlaku takabur, tinggi hati/sombong, dan tertipu oleh hawa nafsu. Akal semacam ini adalah akal seorang kafir. Oang kafir semacam ini—yang berlaku takabur, tinggi hati dan tertipu oleh hawa nafsunya—pada dasarnya telah melemparan dirinya ke dalam murka dan azab Allah.

Pada akhirnya, dapatlah kita ambil suatu kesimpulan bahwasanya manusia pada hakikatnya adalah materi yang memiliki kebutuhan jasmani serta naluri yang mendorongnya untuk melakukan aktivitas. Manusia akan dihisab atas pilihan-pilihan yang diambilnya dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya, apakah aturan-aturan Allah atau bukan. Misal, apakah ketika dia ingin memiliki harta yang banyak untuk memenuhi naluri mempertahankan dirinya ia akan mencuri apa akan bekerja secara halal.

Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?" Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan". (TQS. Thaahaa [20]: 123-126).

Monday, September 26, 2011

Materi LiKa #3

Kenali Tuhanmu, Teladanmu dan Petunjuk Jalan Hidupmu

Kenali Tuhanmu

Mungkin kita pernah bertanya, “ benarkah ada Tuhan?” , ” Apa iya ada sesuatu yang menciptakan aku, kamu, alam ini? “ , “ sedang apa Tuhan?”

Jika ya, maka sungguh sangat mudah untuk menjawabnya. Mengapa? Karena kita memiliki akal yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Hanya saja akal memang memiliki keterbatasan. Dia hanya mampu memahami hal-hal yang bisa diindera oleh manusia. Oleh karena itu, kenalilah Tuhan kita dengan memperhatikan hal-hal di sekitar kita yang bisa kita indera. Dengan akal, kita bisa memperhatikan bahwa ada dua jenis manusia, ada hewan, tumbuhan, kehidupan, dan sebagainya, akal akan menyimpulkan bahwa semuanya itu terbatas, bahwa semuanya membutuhkan kepada Zat yang Maha, Zat Yang tidak Terbatas, Zat yang Menciptakan, Dialah Tuhan.

Alquran sendiri mengajak kita untuk memperhatikan apa yang ada di sekitar kita.

Kami benar-benar memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelas bagi mereka bahwa Alquran itu benar. (QS 41: 53).

Apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi serta semua yang telah Allah ciptakan? (QS 7: 185).

Tidakkah manusia itu berpikir bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakannya dahulu, sementara (sebelumnya) tidak ada sama sekali? (QS 19: 67)

Di bumi ini terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin; juga pada diri kalian sendiri. Lalu mengapa kalian tidak memperhatikan? (QS 51: 20-21).

Sebaliknya, Alquran maupun Hadis Nabi melarang kita untuk memikirkan (bahkan mempertanyakan) hal-hal yang metafisis ( yang notabene tidak bisa kita kita indera). Dalam salah satu surahnya, misalnya, Allah berfirman:

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh (nyawa). Katakanlah, “Ruh itu adalah bagian dari urusan-Ku; tidaklah kalian diberi ilmu pengetahun kecuali sangat sedikit.” (QS 17: 85).

Sementara di dalam suatu hadisnya, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Berpikirlah kalian tentang makhluk; jangan kalian berpikir tentang Al-Khâliq.” (H.R. Abû Nu‘aym dalam Al-Hidâyah)

Kenali Teladanmu

Setelah keimanan kita kepada eksistensi Al-Khâliq, akal kita juga memahami bahwa manusia pastilah butuh terhadap nabi/rasul. Hal ini bisa dipahami dari dua alasan:

Pertama, secara fitri, manusia butuh untuk menyembah apa yang dia akui sebagai Tuhan. Tata cara menyembah ini tentu tidak bisa ditentukan oleh manusia itu sendiri, karena jika demikian, dia bisa jadi menyembah dengan cara yang tidak Tuhan sukai, akhirnya dia jatuh pada kesesatan. Jadi, tata-cara penyembahan mestilah datang dari Tuhan itu sendiri. Oleh karena itu, manusia membutuhkan nabi atau rasul untuk menjadi penyampai informasi bagaimana sesungguhnya Tuhan kita mau disembah.

Kedua, manusia tentu dalam kehidupannya butuh aturan. Dia butuh aturan bagaimana dia makan, apa yang baik dan buruk untuk dia makan, bagaimana dia berkeluarga, bagaimana dia bergaul di tengah masyarakat, bagaimana dia melakukan kegiatan ekonomi, juga bagaimana dia hidup dalam sebuah negara. Semua ini butuh aturan, dan jika aturan ini diserahkan pada manusia, tentulah akan mengantarkan pada perselsihan dan kerusakan. Perilaku mengumpulkan harta-kekayaan secara ilegal yang bisa merugikan pihak lain, pelacuran, dan homoseksualitas, hanyalah sedikit saja contoh dari perilaku destruktif akibat manusia mengatur dirinya sendiri.

Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. Al Baqarah: 213)

Oleh karena itu, aturan-aturan di atas mesti datang dari Tuhan. Sebab, Tuhanlah yang paling mengetahui hakikat manusia. Oleh karena itu pula, manusia memerlukan contoh/teladan bagaimana dirinya memenuhi tuntutan-tuntutan di atas. Sampai di sini, rasionalitas akal kita akan membenarkan bahwa manusia memang membutuhan adanya nabi/rasul, sebagai representasi dari pelaksanaan aturan-aturan Tuhan dalam mengatur pemenuhan atas kebutuhan manusia.

Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak berdzikir kepada Allah.” (Al-Ahzab: 21)

Kenali Alquran, Petunjuk Hidupmu

Keberadaan risalah yang dibawa oleh nabi/rasul tentu saja perlu diuji, sebab tidak sedikit manusia yang mengklaim dirinya nabi atau utusan Tuhan (nabi/rasul gadungan), mengklaim pula bahwa dirinya telah mendapatkan wahyu.

Sebagai umat Nabi Muhammad saw., kita tentu saja berhak untuk menguji kebenaran risalah yang dibawa oleh beliau, yakni Alquran. Oleh karena Alquran secara faktual berbahasa Arab, maka ada tiga kemungkinan untuk menguji kebenaran Alquran bahwa ia memang benar-benar risalah yang langsung bersumber dari Allah. (1) Alquran adalah karangan bangsa Arab. (2) Alquran adalah karangan Nabi Muhammad, karena beliaulah yang membawanya. (3) Alquran adalah benar-benar firman Allah sebagai risalah yang langsung diberikan kepada pembawanya.

Kemungkinan pertama secara teologis terbantahkan. Sebab, Alquran sendiri dalam sejumlah ayatnya telah menantang orang-orang Arab untuk membuat karya yang serupa dengan Alquran, walaupun hanya satu surah saja. Secara historis, sejak Alquran pertama kali turun hingga detik ini, tantangan tersebut terbukti tidak pernah terjawab; tak ada seorang Arab pun yang mampu melakukannya.

“Katakanlah: ‘Maka datangkanlah sepuluh surat yang (dapat) menyamainya” (TQS. Hud [11]: 13).

Kemungkinan kedua secara historis maupun didasarkan pada realitas empiris juga tidak terbukti. Sebab, Muhammad adalah bagian dari komunitas bangsa Arab juga. Betapa pun jeniusnya, ia tetaplah orang Arab, apalagi ia adalah seorang yang ummi. Oleh karena itu, hal yang rasional jika Muhammad tidaklah mungkin merupakan orang yang membuat Alquran.

Selain itu, kita mengetahui bahwa, di samping menyampaikan risalah Allah berupa Alquran, pada saat yang bersamaan Nabi Muhammad juga mengeluarkan banyak hadis, Akan tetapi, para pakar linguistik Arab maupun para sastrawan Arab, dengan mudah menemukan bahwa secara struktural maupun gaya penuturan, Alquran berbeda jauh dengan Hadis-hadis Nabi. Sementara tuduhan orang-orang kafir bahwa Alquran tidak lebih merupakan sesuatu yang disadur oleh Nabi Muhammad dari seorang pemuda Nasrani yang bernama Jabr, juga dibantah langsung oleh Alquran sendiri. Bukti-bukti empiris di atas sekaligus menafikan anggapan bahwa Alquran merupakan karya Nabi Muhammad, dan sekaligus menegaskan bahwa Muhammad betul-betul seorang nabi dan rasul Allah.

“(Dan) Sesungguhnya Kami mengetahui mereka berkata:‘Bahwasanya Al-Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad). Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya (adalah) bahasa ‘ajami (non-Arab), sedangkan Al-Quran itu dalam bahasa arab yang jelas” (TQS. An-Nahl [16]: 103).

Jika demikian realitasnya, berarti hanya kemungkinan ketigalah yang benar-benar valid dan bisa dipertanggung-jawabkan secara rasional, yakni bahwa Alquran memang merupakan firman Allah yang disampaikan langsung oleh Diri-Nya kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril . Tidak ada kemungkinan lain di luar itu dilihat dari perspektif empiris bahwa Alquran itu berbahasa Arab. Kemungkinan di luar itu tak lebih merupakan ilusi atau fantasi belaka. Hal itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang memang tidak mau berpikir, atau memang orang yang tidak punya pikiran.

"Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan Kamilah yang akan menjaganya". (AL Hijr 15:9)

Konsekuensi Keimanan kepada Allah, Rasulullah, dan Alquran

Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa keimanan terhadap eksistensi Al-Khâliq (Allah), kebutuhan manusia akan nabi/rasul, dan juga kebenaran risalah-Nya (dalam hal ini Alquran), adalah bisa dibuktikan secara rasional. Dengan itu, siapa pun orangnya, selama ia memiliki akal (berapa pun kadar intelektualitasnya), pasti dapat memahami realitas ini dengan mudah.

Sebagai seorang Muslim setelah kita membuktikan keberadaan Allah, kebutuhan akan Rasul, dan kebenaran alquran, maka selanjutnya kita meyakini sepenuhnya informasi-informasi tentang hal-hal yang metafisis (gaib) — yang termasuk ke dalam Rukun Iman (Arkân al-Imân) — yang diberitakan oleh Alquran yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw.

Alquran, misalnya, menginformasikan bahwa Tuhan yang telah kita buktikan eksistensinya oleh rasio kita adalah Allah; bukan Yahweh, Yesus, ataupun dewa-dewa yang ada dalam mitologi Hindu/Budha. Allahlah yang wajib disembah, bukan yang lain. Alquran menginformasikan bahwa malaikat itu benar-benar ada; bahwa ada para nabi/rasul yang sebelum Nabi Muhammad saw.; dan bahwa ada kitab-kitab lain yang turun jauh sebelum Alquran.

Alquran juga menginformasikan bahwa terjadinya hari kiamat adalah suatu keniscayaan, sama halnya dengan keniscayaan bakal adanya hari kebangkitan dan hari perhitungan; adanya surga dan neraka; adanya makhluk yang bernama jin, dan lain-lain yang memang diterangkan secara qath‘î (tegas). Di luar itu, Alquran banyak menuntut umat manusia untuk melaksanakan seluruh taklif (perintah dan larangan) yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Semua taklif tersebut mesti direalisasikan seluruhnya oleh umat manusia. Pengingkaran terhadap sebagian taklif, apalagi keseluruhannya, hanya merupakan pengingkaran dan pembangkangan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Dengan kata lain, seluruh informasi dan taklif yang terdapat di dalam Alquran dan As-Sunnah, bukan saja harus diyakini, tetapi yang lebih penting adalah direalisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan umat manusia.

Dengan semua itu, Islam berarti telah memberikan jawaban yang benar-benar memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah kemanusiaan hingga akhirnya menenteramkan jiwa. Dari konsepsi seperti itulah Islam kemudian menderivasikan aturan-aturan dan tata-cara hidup sebagai solusi atas seluruh problem yang dihadapi manusia di dalam kehidupannya. Dengan demikian, Islam sesungguhnya bukan sekadar keyakinan spiritual semata, tetapi ia adalah sebuah ideologi atau way of life.

“.......Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian, telah mencukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan telah meridhai Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS al-Maidah [5]: 3).

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [T. Al Maidah ayat 50].

Wallâhu a‘lam bish-shawâb.


Sunday, September 18, 2011

Materi Lingkar Kajian #2

Menggapai Keimanan Yang Hakiki

Sejarah manusia sesungguhnya tidak pernah sunyi dari para pencari Tuhan. Dengan dorongan religiositas (fitrah untuk beragama) dan juga spiritualitas, umat manusia selalu melakukan pencarian demi pencarian Tuhan Yang Sebenarnya. Bagi sebagian orang, agama menjadi jawaban. Namun demikian, sejak ratusan atau bahkan ribuan tahun silam, jauh sebelum tampilnya agama-agama formal (di luar Islam) ke permukaan, dunia telah diramaikan oleh para filosof yang selalu terlibat dalam diskursus ketuhanan (teologi); bahkan dalam wacana tentang asal-usul alam semesta (ontologi) dan ilmu pengetahuan (epistemologi). Sebagian dari mereka benar-benar “menemukan” Tuhan. Akan tetapi, sebagian lainnya terlena dalam “igauan” yang tak jelas ketika mencoba memaksakan diri menjangkau esensi Tuhan yang sesungguhnya hingga tak sedikit yang masuk ke dalam perangkap ateisme.

Sementara itu, di kalangan sebagian kaum Muslim saat ini, keyakinan terhadap Allah masih saja dibungkus oleh hal-hal yang dogmatis dan irasional, ataupun hanya merupakan produk warisan turun-temurun. Kondisi ini sering melahirkan individu Muslim yang secara geneologis Islam (Muslim KTP), tetapi dari segi perilaku keseharian malah mengaburkan ajaran Islam. Paling banter, sebagai Muslim, mereka hanya menampilkan kesalihan simbolik dan artifisial. Sebab, di sini, kesalihan tidak lagi diukur oleh kerangka yang lebih substansial, yaitu syariat Islam sebagai sebuah totalitas.

Dalam konteks Islam, sikap keberagamaan demikian tentu saja kontraproduktif sekaligus kontradiktif terhadap semangat Alquran yang selalu memerintahkan manusia untuk mendasarkan keimanannya pada rasio (‘aql) dalam makna yang sesungguhnya; bukan sebatas dorongan intuisi keberagamaan saja, sebagai representasi dari fitrah beragama yang ada pada dirinya. Apalagi jika keimanannya hanyalah produk dari prasangka-prasangka Sebab keimanan (aqidah) itu itu sendiri, dalam Islam, sejatinya adalah “pembenaran yang pasti (tanpa ada keraguan sedikit pun), yang sesuai dengan realitas (bukan ide khayalan) yang didasarkan pada adanya bukti/dalil (baik dalil aqlî maupun naqlî).”

Oleh karena itu, hanya dengan menggabungkan keduanya, yakni religiusitas(fitrah keberagamaan)dan rasionalitas (pemikiran) — yang tentu saja harus berupa pemikiran yang tercerahkan (al-fikr al-mustanîr) — keimanan yang hakiki dan kokoh dapat diraih oleh manusia kepada Zat yang disebut Tuhan, yakni Allah SWT.

Pandangan Hidup Manusia

Perjalanan manusia di dalam realitas kehidupan ini akan selalu dikendalikan oleh suatu pandangan hidup yang diyakininya. Pandangan hidup manusia tentang dunia ini pada prinsipnya akan selalu terkait dengan tiga simpul besar yang beribu-ribu tahun silam dicoba dipecahkan oleh manusia. Simpul besar itu secara ringkas terkait dengan pertanyaan: (1) Darimana manusia berasal?; (2) Untuk apa manusia hidup?; dan (3) Akan ke mana manusia setelah mati?

Selintas, ketiga pertanyaan tersebut terkesan sangat sederhana. Akan tetapi, upaya pencarian jawaban dari ketiganya ternyata telah menguras tenaga dan pikiran banyak cendekiawan, filosof, ataupun ulama sejak lama. Mereka — baik hanya dengan mengandalkan kapasitas intelektual maupun spiritualnya, ataupun dengan melandaskannya pada “wahyu” dari Tuhan — telah berhasil memberikan jawaban atas ketiga persoalan mendasar itu; terlepas dari benar-tidaknya jawaban tersebut. Jawaban itulah yang sebetulnya menjadi pandangan hidup manusia, yang menjadi landasan (rel) bagi dirinya dalam menempuh perjalanan kehidupannya, dan sekaligus menjadi lokomotif yang menarik “gerbong” yang bernama manusia ke arah mana saja yang dia kehendaki.

Secara sederhana, ada tiga gagasan (ide) besar manusia yang memberikan jawaban yang berbeda terhadap ketiga pertanyaan di atas.

Pertama, ide yang meyakini bahwa kehidupan dunia ini ada dengan sendirinya (serba kebetulan), dan bukan diciptakan dari ketiadaan. Manusia berasal dari materi dan akan kembali menjadi materi. Mereka tidak meyakini samasekali adanya Sang Pencipta. Tuhan, menurut mereka, hanya ilusi yang tidak layak dipercaya. Dengan menafikan eksistensi Tuhan, otomatis materi dianggap sebagai sesuatu yang azali. Oleh karena itu, tujuan utama manusia hidup pun mesti diorientasikan demi mencari kebahagiaan/kepuasan material di dunia ini. Dalam alam modern, pemahaman demikian direpresentasikan oleh mazhab sosialisme-komunis.

Kedua, ide yang meyakini bahwa seluruh kehidupan di dunia ini berasal (diciptakan) oleh Zat Yang Mahamutlak (Tuhan). Akan tetapi, Tuhan tak lebih dari sekadar “Pembuat Jam”. Ia hanya bertugas mencipta, tidak punya orotitas untuk mengatur dan mengendalikan dunia. Manusialah yang memiliki otoritas penuh untuk mengatur dunia dan dirinya sendiri. Di sini, manusia diposisikan sebagai “pusat”, sehingga segala sesuatu mesti dikembalikan pada kehendak manusia. Agama, dengan demikian, hanya mengisi salah satu ruang kosong yang ada pada batin manusia. Penganut ide ini berkeyakinan bahwa tujuan utama hidup manusia adalah mencapai kebahagiaan yang sepuas-puasnya di dunia (hedonisme). Mereka memang meyakini bahwa manusia akan kembali ke alam akhirat (kepada Tuhan). Akan tetapi, dimensi duniawi dan ukhrawi seolah tidak saling berhubungan. Pemahaman demikian, di alam modern ini direpresentasikan dengan baik oleh penganut mazhab kapitalisme-sekuler.

Ketiga, ide yang meyakini sepenuhnya Tuhan sebagai Sumber dari segala sesuatu. Manusia diciptakan oleh Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Oleh karena itu, Tuhanlah Yang Azali, sementara selain Tuhan adalah fana. Tuhan juga memiliki otoritas penuh untuk mengatur dunia ini. Manusia hanyalah pelaksana dari aturan-aturan yang telah ditetapkan Tuhan bagi dunia ini. Dengan demikian, di dunia ini tujuan utama hidup manusia harus diorientasikan semata-mata demi mengabdi (ibadah) kepada Tuhan. Bahkan, ibadah merupakan hakikat terpentingdari keberadaan manusia sebagai makhluk di hadapan Tuhan sebagai Al-Khâliq. Ketaatan atau pengingkaran terhadap kehendak Tuhan di dunia diyakini akan mendapatkan konsekuensi di akhirat (di samping di dunia ini). Dengan demikian, ada keterkaitan erat antara alam dunia dan alam akhirat. Pemahaman seperti ini bersumber sepenuhnya dari konsep Islam sebagai satu-satunya agama otentik — baik di masa lalu maupun di masa kini — yang bersumber dari Tuhan Yang Sebenarnya, yakni Allah swt. Inilah sesungguhnya pandangan yang benar karena ide ini adalah ide yang sesuai dengan fitrah manusia dan sesuai rasio (akal) yang berimplikasi pada akan melahirkan ketentraman dalam jiwa manusia.

Dari ketiga gagasan besar yang berbeda yang diberikan oleh masing-masing kelompok manusia di atas, kita akan melihat aturan-aturan hidup yang berbeda, yang merupakan derivasi (turunan) dari ketiga gagasan itu. Aturan-aturan itu secara niscaya akan menciptakan pola hidup (way of life) yang berbeda pula dari ketiga kelompok masyarakat penganut ketiga gagasan besar tersebut. Ringkasnya, kita akan menyaksikan perbedaan mendasar dari masing-masing kelompok masyarakat yang menganut cara hidup sosialis-komunis, kapitalis-sekuler, dan Islam.

Aqidah Islam

Konsepsi Islam meliputi aqidah Islam dan hukum-hukum syara’ yang berfungsi sebagai solusi atas berbagai problem kehidupan manusia; baik yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah, seperti ibadah, dan hubungan manusia dengan sesamanya, seperti ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan dan politik luar negeri, maupun hubungan manusia dengan dirinya sendiri, seperti akhlak, makanan dan pakaian. Maka, selain hukum-hukum tersebut, aqidah Islam merupakan konsepsi Islam yang pertama dan sekaligus asas bagi konsepsi yang lain.

‘Aqîdah, dalam bahasa Arab, berasal dari lafadz ‘aqada-ya’qidu- ‘aqîdatan. Lafadz tersebut mengikuti wazan fa’îlatan, yang berarti ma’qûdah (sesuatu yang diikat) , sedangkan menurut istilah, Aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh (konsep holistik) mengenai manusia, kehidupan, serta hubungan di antara semuanya dengan apa yang ada sebelum kehidupan (Pencipta) dan setelah kehidupan (Hari Kiamat), serta mengenai hubungan semuanya dengan apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan (syari’at dan hisab), yang dinyakini oleh kalbu (wijdân) dan diterima oleh akal, sehingga menjadi pembenaran (keyakinan) yang bulat, sesuai dengan realitas (yang diimani), dan bersumber dari dalil.

Dalam konteks Islam, aqidah Islam bisa didefinisikan dengan pemikiran tentang adanya Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat, Qadha’ dan Qadar dimana baik dan buruknya semata-mata dari Allah, yang diyakini oleh kalbu (wijdân) dan diterima oleh akal, sehingga menjadi pembenaran (keyakinan) yang bulat, sesuai dengan realitas, dan bersumber dari dalil.

Metode membangun keyakinan adalah melalui pembuktian terhadap realitas pemikiran (konsepsi) yang diyakini dengan dalil.

Hanya saja harus tetap difahami, bahwa konsepsi holistik tersebut telah memberikan batasan, bahwa aqidah merupakan pemikiran yang menyeluruh, bukan yang penting pemikiran. Sebab, pemikiran (konsepsi) tersebut ada dua; ada yang menyeluruh dan parsial. Demikian halnya dengan sifat “yang diyakini kalbu” adalah batasan, bahwa ada pemikiran yang diyakini kalbu dan tidak diyakini. Tentu saja pemikiran yang tidak diyakini kalbu tidak dapat dijadikan sebagai aqidah. Namun tidak hanya itu, sebab sifat “dan dibenarkan (diterima) oleh akal” sekaligus menguatkan penegasan berikutnya, bahwa ada pemikiran yang diyakini kalbu, tetapi tidak diterima oleh akal dan ada yang diterima. Maka, pemikiran yang diyakini kalbu tetapi tidak diterima oleh akal, karena kontradiksi dengan realitasnya, tentu tidak bisa dijadikan sebagai aqidah.

Dengan demikian, pada dasarnya aqidah merupakan keyakinan yang bulat, sesuai dengan realitas dan bersumber dari dalil, atau merupakan sesuatu yang diyakini oleh kalbu (wijdân) yang diterima oleh akal. Adapun sesuatu yang diyakin oleh kalbu, harus bersifat pasti dan tegas. Artinya, jika kalbu menyakini sesuatu bermakna A adalah A, dan bukan A dikatakan B, atau B dikatakan C. Inilah yang disebut pasti dan tegas. Namun jika kalbu yang membenarkan dengan bulat tersebut tidak bisa menemukan realitasnya, timbullah keraguan hingga akhirnya keyakinan tadi menjadi pupus dan hilang.Inilah yang dimaksud “sesuai dengan realitas” atau “diterima oleh akal”. Sebab, akal tidak akan bisa menerima sesuatu yang kontradiksi dengan realitas, atau realitasnya tidak ada. Inilah realitas aqidah.

Karena keimanan seorang muslim wajib 100% yakin, maka tidak ada taqlîd pada orang lain dalam

masalah keimanan ini. Karena itu, al-Ghazâli menyatakan bahwa taqlid adalah mengikuti pendapat tanpa hujah dan hal itu bukanlah jalan memperoleh keyakinan, baik dalam bidang aqidah maupun syariah.

Jika dalam masalah aqidah tidak ada taqlîd pada orang lain, maka setiap muslim wajib menggali sendiri aqidahnya. Karena itu, dia harus memahami dalil-dalil yang dapat digunakan, termasuk cara menggunakannya sehingga sampai kepada kongklusi yang diharapkan. Lahirnya aqidah yang teguh dan selamat dari cacat dalam diri tiap muslim adalah sebuah kewajiban. Dan inilah yang pertama kali harus diupayakan oleh seorang muslim yang mukallaf. Dalam konteks inilah, as-Syâfi’imengatakan

“Ketahuilah, bahwa kewajiban yang pertama kali bagi seorang mukallaf adalah berfikir dan mencari dalil untuk ma’rifat (mengenal) Allah SWT. Arti berfikir adalah melakukan penalaran dan perenungan kalbu. Dalam keadaan orang yang berfikir tersebut dituntut untuk mengenal Allah. Dengan cara seperti itu, dia mampu mencapai ma’rifat kepada hal-hal yang gaib dari pengamatannya dengan indera, dan aktivitas tersebut merupakan suatu kewajiban. Hal ini merupakan kewajiban dalam bidang ushuluddin.”

Lalu, bagaimana padangan Islam mengenai keimanan terhadap Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat, Qadha’ dan Qadar dimana baik dan buruknya semata-mata dari Allah?

be continued…