Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Monday, April 9, 2012

Bahan Kajian April ~FemaleHATI~


RUU KKG dan Ancaman Kelangsungan Generasi


Pro Kontra RUU KKG, Sebuah Pengantar

"Kita berharap 2012 RUU sudah disahkan," ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP-PA) Linda Amalia Sari kepada pers belum lama ini menyampaikan harapannya mengenai RUU KKG (Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender). Menurutnya , Undang-undang keadilan dan Kesetraraan Gender sangat dibutuhkan di negara ini. "Jika undang-undang ini telah disahkan maka penanganan masalah pengarusutamaan gender di Indonesia akan lebih muda dan bisa dikelola oleh seluruh jajaran mulai dari eksekutif, legislatif dan masyarakat," katanya.

Saat ini, memang, setelah proses yang begitu lama, upaya legislasi konsep kesetaraan gender sudah sampai pembahasan terbuka mengenai RUU KKG di DPR. Tanggal 15 Maret lalu, telah ada pembahasan mengenai isu ini. Komisi VIII DPR mengundang berbagai kelompok umat Islam untuk membahas RUU ini. Kelompok tersebut di antaranya MUI, MHTI, Aisyiyah, dan Muslimat NU. Sayangnya hanya MHTI yang menolak secara tegas mengenai RUU ini, menolak tanpa syarat.

Musdah Mulia (Guru Besar Pemikiran Politik Islam UIN Syarif Hidayatullah) menekankan perlunya UU yang lebih holistic dalam mengatur dan memastikan kesetaraan gender diseluruh aspek pembangunan dan salah satunya dengan kembali mengevaluasi UU yang sudah ada sebelumnya, “Bukan berarti saya tidak setuju ada UU ini, saya berharap bahwa UU ini mempertimbangkan apa yang digagas sebelumnya,” katanya singkat.

Komnas Perempuan menyatakan bahwa yang perlu diperjuangkan adalah bagaimana UU ini dapat memastikan semua warga negara agar tidak mengalami diskriminasi atas dasar aspek gendernya, dan memiliki akses yang sama, mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi yang sama, serta kesempatan untuk mengontrol dan menikmati semua hasil pembangunan yang sama.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Salimah, sebuah organisasi kewanitaan Muslimah dalam pernyataan sikapnya, menolak RUU Kesetaraan Gender (KG). Hal itu ditegaskan Ketua Umum PP Salimah Nurul Hidayati S.S, MBA usai Diskusi Tematik berjudul Telaah Kritis atas Konsep Kesetaraan Gender, di Kompleks DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (08/02/2012).PP Salimah sepakat bahwa paham Kesetaraan Gender sangat merusak karena bisa menghancurkan tatanan keluarga Muslim yang sudah terbangun dengan konsep Islam. Selain itu, paham ini juga berefek besar pada perempuan-perempuan muslim karena bisa membuat mereka tidak bangga lagi akan posisinya sebagai seorang Ibu dan Istri.

Dr Adian Husaini, Direktur Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), menganggap RUU KG sangat berbahaya.“Konsep Tuhan yang dipakai dalam RUU KG ini berpijak pada konsep Tuhan versi Iblis, diakui keberadaan-Nya tetapi utusan dan aturan-aturanNya ditolak atau dilawan,” kata Adian. Kemudian, tambah Adian, RUU KG orientasinya hanya pada dunia, sedangkan dimensi akhiratnya dibuang. RUU ini juga dapat merusak tatanan kehidupan berkeluarga yang merupakan instrumen terkecil dalam terciptanya masyarakat berperadaban.

“RUU-KKG yang ada dapat merombak struktur kemasyarakatan di Indonesia, baik secara kemasyarakatan adat Indonesia maupun secara , karena proses ajaran KKG wajib dilakukan oleh setiap warga negara kepada anak-anak sejak usia dini dalam keluarga.” Kurang lebih demikian yang disampaikan oleh Neng Djubaedah dari FH UI dalam diskusi INSIST, Sabu 17 Maret 2012.

Adapun MHTI melihat RUU ini dijiwai semangat menjalankan konvensi-konvensi Internasional, mulai dari DUHAM, CEDAW,BPFA dan MDGs. Meski konvensi-konvensi tersebut terbukti banyak mengarahkan pada kebebasan dari ketaatan pada hukum Allah, tapi masih juga ditempatkan seolah kitab suci yang mutlak harus diwujudkan. Apalagi kampanye KKG menyatakan hambatan terbesar terwujudnya kesetaraan adalah budaya/agama.

Urgensitas UU KKG : Logika Feminis Sekuler

Upaya pengarusutamaan gender telah mengalami proses yang sangat panjang. Untuk mengatasi ketidakadilan gender di berbagai bidang pembangunan, pemerintah telah meratifikasi konvensi ILO No. III dengan UU No. 80 tahun 57 tentang pengupahan yang sama terhadap laki-laki dan perempuan dalam jenis pekerjaan yang sama nilainya, Konvensi ILO No. III tahun 1985 dengan UU No. 21 Th. 1999 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan, Konvensi Hak Politik Perempuan dan Konvensi tentang Penghapusdan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dengan UU. No. 7 tahun 84. Di samping itu, sejak dua dasa warsa lebih pemerintah telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang dimulai dari program Women in Divelopment (WID), Women and Divelopment ( WAD), Gender and Divelopment (GAD). Untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender, pada tahun 2000 pemerintah Indonesia mengambil satu strategi melalui Inpres No. 9/2000, yakni Pengarusutamaan Gender (PUG) Gender Mainsteaming (GM). Kemudian ditetapkan Keppres RI Nomor 87/ Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) penghapusan ekploitasi seksual komersial anak; Keppres RI Nomor 88/ Tahun 2002 tentang RAN perdagangan perempuan dan anak UU Nomor 23/Tahun 2004 tentang PKDRT; lalu ada Revisi UU Kewarganegaraan menjadi UU Nomor 12/Tahun 2006, yang memungkinkan seorang perempuan Indonesia dapat di rujuk sebagai sumber kewarganegaraan anaknya, maupun mensponsori perpindahan kewarganegaraan suaminya; UU Nomor 21/Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO); dan Inpres no 03 tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang berkeadilan

Kini, upaya PUG sudah sampai pada upaya mensahkan RUU KKG.Kembali mengutip perkataan Linda Gumelar, "Jika undang-undang ini telah disahkan maka penanganan masalah pengarusutamaan gender di Indonesia akan lebih muda dan bisa dikelola oleh seluruh jajaran mulai dari eksekutif, legislatif dan masyarakat," katanya.

Bisa dikatakan, “perjuangan” kaum feminis untuk pengarusutamaan gender tinggal satu langkah lagi untuk sampai pada tahap yang paling penting dalam perjuangan pengarusutamaan gender, yaitu legalisasi RUU KKG menjadi UU KKG. Ketika sudah menjadi UU, maka konsep ini akan memiliki kekauatan yang mengikat terhadap seluruh rakyat Indonesia. Apa sesungguhnya yang menjadi latar belakang atau persepsi awal para feminis-sekuler dalam upaya “perjuangan” pengarusutamaan gender?

Dalam lampiran Instruksi Prsiden no. 9 tahun 2000 disebutkan bahwa Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.Sementara yang menjadi tujuannya adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan , pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembagunan nasional yang berperspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut Shorwalter, wacana Gender mulai ramai dibicarakan pada awal tahun 1977, ketika sekelompok feminis di London tidak lagi memakai isu-isu lama seperti patriarchal atau sexist, tetapi menggantinya dengan isu Gender (gender discourse). Dimana sebelumnya istilah sex dan gender digunakan secara rancu.

Gender adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggungjawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Kalau gender secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial budaya, maka sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi. Latar belakang penegasan terhadap masalah gender ini karena banyaknya perlakuan diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin (terutama perempuan).

Menurut Dra. Sri Sundari Sasongko dari BKKBN, terdapat lima jenis bentuk diskriminasi yang sering terjadi yaitu :

a.Stereotip/Citra Baku, yaitu pelabelan terhadap salah satu jenis kelamin yang seringkali bersifat negatif dan pada umumnya menyebabkan terjadinya ketidakadilan. Misalnya, karena perempuan dianggap ramah, lembut, rapi, maka lebih pantas bekerja sebagai sekretaris, guru Taman Kanak-kanak; kaum perempuan ramah dianggap genit; kaum laki-laki ramah dianggap perayu.

b.Subordinasi/Penomorduaan, yaitu adanya anggapan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih rendah atau dinomorduakan posisinya dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya. Contoh: Sejak dulu, perempuan mengurus pekerjaan domestik sehingga perempuan dianggap sebagai “orang rumah” atau “teman yang ada di belakang”.

c. Marginalisasi/Peminggiran, adalah kondisi atau proses peminggiran terhadap salah satu jenis kelamin dari arus/pekerjaan utama yang berakibat kemiskinan. Misalnya, perkembangan teknologi menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang pada umumnya dikerjakan oleh laki laki.

d. Beban Ganda/Double Burden, adalah adanya perlakuan terhadap salah satu jenis kelamin dimana yang bersangkutan bekerja jauh lebih banyak dibandingkan dengan jenis kelamin lainnya.

e. Kekerasan/Violence, yaitu suatu serangan terhadap fisik maupun psikologis seseorang, sehingga kekerasan tersebut tidak hanya menyangkut fisik (perkosaan, pemukulan), tetapi juga nonfisik (pelecehan seksual, ancaman, paksaan, yang bisa terjadi di rumah tangga, tempat kerja, tempat-tempat umum.

Jadi inti dari strategi pengarusutamaan gender dan penetapan undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender nantinya bertujuan untuk menimalisir terjadinya kelima bentuk diskriminasi tersebut. Selain itu tujuan dari pemahaman tentang gender ini yaitu agar kita diharapkan tidak lagi mencampuradukkan pengertian kodrat (ciptaan Tuhan) dan non-kodrati (buatan masyarakat yang bisa berubah sepanjang jaman).

Di Indonesia, dianggap masih ada ketidakadilan gender yang menonjol, baik dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan keterlibatan dalam politik. Rena Herdiyani, salah seorang aktivis feminis pengusung RUU KG mengungkapkan lahirnya RUU ini dilatarbelakangi persoalan masih banyaknya diskriminasi gender. “Kedudukan dan posisi perempuan masih dianggap lebih rendah dibandingkan laki-laki oleh masyarakat di berbagai bidang kehidupan,” ungkap Rena kepada situshidayatullah.com ini.

Kata Rena, hal ini terjadi karena masih kuatnya nilai-nilai, praktek budaya, sistem sosial dan bentuk lainnya yang patriarkis alias mengutamakan kaum Adam daripada kaum Hawa. Nilai-nilai ini terinternalisasi dalam pikiran dan praktik hidup masyarakat. Rena mencontohkan pembagian hak waris antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, masyarakat seringkali salah menafsirkan mengenai hak waris dalam Islam. Salah penafsiran ini menyebabkan perempuan mendapat perlakuan tidak adil. “Seharusnya, ada pertimbangan-pertimbangan khusus sehingga perempuan juga mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki, apalagi misalnya perempuan tersebut adalah kepala keluarga,” jelasnya.

Dalam konsep kesetaraan gender terdapat jargon “my body is my right”. Menurut Rena, my body is my right merupakan hak perempuan atas integritas dan kontrol terhadap tubuhnya sendiri. Karena, jelas Rena, selama ini kontrol terhadap perempuan ditentukan oleh pasangan, suami, keluarga, masyarakat, bahkan negara. “Perempuan berhak miliki hak otonomi untuk pengambilan keputusan yang terkait dengan tubuhnya sendiri, misalnya cara berpakaian, hak untuk hamil, melahirkan dan menyusui, penentuan jumlah dan jarak kelahiran anak, memilih alat kontrasepsi, hak seksual dan seksualitas, dan lain-lain,” jelasnya. Selain itu perempuan juga berhak untuk melakukan aborsi tanpa izin dari siapapun, meski perbuatan itu dilakukan akibat dari seks bebas dan berhak untuk tidak mengurus anak.

Kritik terhadap RUU KG

RUU ini memang sepi dari pemberitaan. Padahal, menurut sumber hidayatullah.com, draf RUU KG sudah ada di Kementerian PP dan PA sejak tahun 2010. Besar dugaan kondisi ini sengaja diciptakan agar tidak timbul resistensi umat Islam terhadap draf RUU ini. Apa yang dianggap sebagai ketidakadilan gender di tengah masyarakat Indonesia di mana kemudian perempuan menjadi direndahkan sesungguhnya masih membutuhkan pembuktian, lebih kuat bahwa itu hanyalah sebuah asumsi. Yang jelas, ketidakadilan yang terjadi di Indonesia sesungguhnya bukan hanya terjadi pada kalangan perempuan, namun juga laki-laki. Kemudian, yang juga menjadi hal yang jelas, RUU KKG ini sangat berbahaya bagi kelangsungan generasi bangsa ini, khususnya umat Islam Indonesia dilihat dari berbagai sisi.

Pertama, RUU KKG ini , sebagaimana juga dianalisis oleh Adian Husaini, adalah sebuah proyek liberalisasi. Bagaimana tidak, RUU ini sesungguhnya lahir dari rahim sekulerisme dunia Barat yang dijajakan ke negeri muslim ini, sebagaimana ide yang serupa dipasarkan ke negeri-negeri muslim lainnya. Draf RUU KG dibuat sebagai upaya meratifikasi CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita) yang tidak lahir dari masalah bangsa Indonesia, apalagi dalam kehidupan yang diterapkan syariah Islam. Cara pandang Barat sangat kuat dalam RUU KKG ini. Ini adalah bentuk keberhasilan perjuangan feminisme barat. Asal-usulnya semangat perjuangan feminisme adalah dari Barat, bukan dari tradisi Islam. Dipicu oleh pandangan buruk (misogynic) orang Barat terhadap wanita. Buku John Mary Ellmann, Thingking About Women, yang terbit pada tahun 1968 di New York mengungkap pelecehan-pelecehan orang Barat sejak zaman dahulu terhadap wanita. Gereja menuding perempuan sebagai makhluk pembawa sial dan malapetaka (Syamsuddin Arif, Menyikapi Feminisme dan Isu ender). Korban inkuisisi (lembaga yang mengeksekusi para pembangkang Gereja) ternyata banyak dari kalangan wanita. Sejak lama, Barat membenci wanita.

Definisi "gender" dalam RUU ini sudah bertentangan dengan konsep Islam tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Islam. Dalam RUU ini, "Gender" didefinisikan sebagai: "nilai-nilai sosial budaya yang
dianut oleh masyarakat setempat mengenai tugas, peran, tanggung jawab, sikap dan sifat yang dianggap patut bagi perempuan dan laki-laki, yang dapat berubah dari waktu ke waktu. (RUU Kesetaraan Gender, pasal 1:1)

Definisi gender seperti itu adalah sangat keliru. Sebab, menurut konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam keluarga (ruang domestik) maupun di masyarakat (ruang publik)
didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya.Tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah keluarga adalah berdasarkan wahyu (al-Quran dan Sunnah Rasul). Sepanjang sejarah Islam, di belahan dunia mana saja, tanggung jawab laki-laki sebagai kepala keluarga sudah dipahami, merupakan perkara yang lazim dalam agama Islam (ma'lumun minad din bid-dharurah). Bahwa yang menjadi wali dan saksi dalam pernikahan adalah laki-laki dan bukan perempuan.

"Kesetaraan Gender adalah kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi, dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan, dan penikmatan manfaat yang sama dan adil di semua bidang kehidupan. (RUU Kesetaraan Gender, pasal 1:2)." Betapa individualistiknya konsep ini . Laki-laki dan perempuan harus disamakan dalam semua bidang kehidupan. Didefinsikan pula bahwa” diskriminasi berbasis gender adalah segala bentuk diskriminasi yang didasarkan atas jenis kelamin yang dapat mengakibatkan kerugian terutama bagi perempuan.” (RUU Kesetaraan Gender, pasal 1:3)

Hal ini tentu akan tambah menghalangi umat Islam untuk terikat dengan syariat Islam. Sebagai contoh adalah penerapan hukum waris. Islam membagi waris dengan pola 2:1. Jika ada yang terikat dengan syariat dalam hal waris ini, maka akan dikenai hukuman. Begitu pula dalam masalah perwalian, aqiqah, hak pengasuhan, dll. Umat akan semakin jatuh pada sekulerisme. Laki-laki shalat di barisan depan sementara perempuan di bagian belakang akan dianggap sebagai sebuah ketidakadilan. Tidak bolehnya seorang istri untuk keluar rumah tanpa izin suaminya akan dianggap sebagai sebuah pengekangan, bukan lagi ibadah sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah.

Kedua, RUU KKG ini akan semakin mempercepat bangsa ini menuju kehancuran generasi. Setelah sistem pendidikan yang pragmatis mulai dari level dasar hingga pendidikan tinggi, dan sistem media yang tidak –cukup- punya filter, dan kontrol masyarakat yang rendah, kelangsungan generasi semakin terancam dengan hancurnya tatanan keluarga melalui disahkannya RUU ini. Bagaimana tidak, RUU ini mengabaikan peran dan tanggung jawab seorang istri dan ibu di dalam kehidupan rumah tangga.

Ledia bersama fraksi PKS sudah membahas RUU KG. Menurut Ledia, isi RUU tersebut terlalu detil mengatur kehidupan kaum perempuan saja, sama sekali tidak mengaitkan perempuan dengan anak. Sehingga, diasumsikan ada pengabaian terhadap keluarga dan anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) misalnya, sudah memberi masukan agar RUU KG ada klausul yang melindungi anak. “Kita ingin mendorong seorang perempuan, tapi anak dan keluarga juga harus terlindungi. Artinya tidak boleh ada pengabaian terhadap pihak lain. Jadi, saya pikir tidak mesti ada undang-undang yang kemudian mengatur perempuan secara khusus,” jelas Ledia.

Seorang wanita yang dengan tekun dan serius menjalankan kegiatannya sebagai ibu rumah tangga , mendidik anak-anaknya dengan baik, hal ini tidak dikategorikan ke dalam “berpartisipasi dalam pembangunan”.

Sudah bisa ditebak, jika pemerintah bersikukuh dengan penbuatan UU ini, akibatnya akan seperi yang terjadi di dunia Barat, anak-anak akan semakin terlantar, kurang kasih-sayang, perceraian meningkat, tingkat kelahiran rendah, dan beragam disharmonisasi lainnya dalam keluarga. Sebagai satu contoh nyata, di Jerman,
tahun 2004, sebuah survei menunjukkan, pertumbuhan penduduknya minus
1,9. Jadi, bayi yang lahir lebih sedikit dari pada jumlah yang mati. Padahal Rasulullah sangat bangga dengan umatnya yang memiliki keturunan yang banyak.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat. Dalam riwayat yang lain: dengan para nabi di hari kiamat.“ [Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud 1/320, Nasa'i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162 (lihat takhrijnya dalam Al-Insyirah hal.29 Adazbuz Zifaf hal 60) Baihaqi 781, Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]

Islam Melindungi Perempuan, Islam Melindungi Generasi

Dalam sejarah kehidupan Islam, di mana diterapkan Islam di tengah masyarakat, tidak pernah ditemukan satu fenomena di mana perempuan menjadi pihak yang disudutkan, begitu pula laki-laki. Justru Islam datang kemudian memuliakan perempuan setelah sebelumnya di masa jahiliyah perempuan menjadi warga kelas sekian. Islam datang untuk memecahkan permasalahn manusia, sejak dulu hingga sekarang. Denagan berbagai perangkat sistemnya, Islam datang untuk menjamin kelangsungan hidup generasi dalam sebuah peradaban.

Islam menggariskan bahwa perempuan –sebagaimana laki-laki- berhak untuk mendapatkan pendidikan. Islam menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap orang. Sehingga Negara berkewajiban menyediakan segala hal yang dibutuhkan agar setiap muslim memperoleh ilmu sebanyak-banyaknya. Pada masa kekhilafahan Abbasyiyah di Baghdad, negara menyediakan hadiah bagi siapa saja yang menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh. Sehingga di masa itu, ilmu pengetahuan mengalami puncak perkembangan yang gemilang. Khalifah Munthashir, mendirikan sekolah Al-Munthashiriyyah gratis. Siswa mendapatkan beasiswa pendidikan, kehidupannya dijamin, serta di fasilitasi dengan perpustakaan yang lengkap dengan fasilitas kertas-kertas dan tinta gratis, pemandian dan RS bagi siswa yang sakit. Bahkan pada masa Khalifah Harun Al Rasyid beliau mengambil kebijakan barangsiapa menghafal Qu’an dan gemar menuntut Ilmu, maka ia berhak mendapatkan 1000 Dinar. Lihatlah pula bagaimana para sahabat belajar hadits kepada seorang perempuan mulia, Aisyah.Islam juga menggariskan hak bersuara pada perempuan, mengkoreksi kebijakan penguasa. Masih ingat tentu apa yang dilakukan oleh seorang perempuan ketika mengkritisi kebijakan Khalifah Umar ketika beliau membatasi mahar. Kisah yang mhsyur juga menunjukkan bahwa Khalifah al-Mu’tashim membela kehormatan seorang perempuan dengan mengerahkan pasukan perang! Islam juga menempatkan posisi sebagai seorang istri dan ibu begitu mulia. Dari rahim mereka juga dari sistem pendidikan serta kontrol sosial masyarakatnya lahir pribadi-pribadi mulia yang melahirkan tingginya peradaban.

Itulah sedikit gambaran mengenai bagaimana Islam datang memuliakan perempuan, juga seluruh manusia. Ketika pun ada perbedaan kewajiban antara seorang laki-laki dan perempuan, atau perbedaan kewajiban yang Allah tetapkan berdasarkan jenis kelamin, sungguh itu adalah hanya pembagian tugas, pembagian tugas dari Sang Pencpta yang Maha Mengetahui bahwa masyarakat untuk bisa hidup maka membutuhkan interaksi di anatara komponen yang ada di dalamnya, termasuk komponen laki-laki dan perempuan. Hanya Allah yang Mengetahui bagaimana membangun interaksi itu agar tejadi kehidupan yang harmonis, dengan aturan apa, laki-laki memikul tanggung jawab apa, demikian pula perempuan.

Dengan demikian, jika kita menginginkan kehidupan yang penuh keberkahan yang tidak hanya bisa kita dapatkan di dunia namun jga di akhirat, maka kembalilah pada syariat Islam secara keseluruhan. Jika kita pun ingin menyelamatkan generasi, maka adopsilah Islam sebagai sistem dalam kehidupan. Lebih dari itu, ini adalah sebuah kewajiban hamba kepada Tuhannya.

“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” ( Thaaha :123-124)

Wallahu a’lam bishshowab.

Sunday, November 27, 2011

Materi LiKa cHapter 10

Mengenal Sifat Dakwah Rasulullah SAW dan Para Sahabat

Adakalanya terbersit didalam benak, bahwa mereka—yaitu para pemikir yang secara individu tumbuh di tengah-tengah umat—yang membangkitkan. Mereka pula yang mewujudkan negara dan masyarakat. Dalam perkara ini, kadang-kadang para Nabi dan kaum reformis dijadikan sebagai argumentasi, bahwa mereka adalah individu yang berhasil membangkitkan umat. Di sini terjadi salah kaprah hingga tergelincir. Sebab, individu—siapapun—dengan karakter individualnya bukanlah institusi, sementara umat secara keseluruhan merupakan institusi, sama halnya dengan negara yang merupakan institusi. Yang dapat mempengaruhi masing-masing institusi itu adalah institusi yang lebih kuat dari keduanya, dengan catatan sama-sama memiliki karakter sebagai sebuah institusi, yang tersusun dari berbagai faktor yang dijalin oleh ikatan yang memang bisa membentuk institusi. Jadi, individu berapapun tingkat kemampuannya, tetap tidak mungkin mampu mempengaruhi sebuah institusi, sekalipun institusi itu sangat lemah. Sebab, yang mampu mempengaruhi institusi hanyalah institusi lagi.

(Taqiyuddin An-nabhani dalam kitabnya Dukhul Mujtama’)

Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada kita risalah yang begitu sempurna, yaitu ideologi Islam. Namun sayang, kesempurnaan Islam ini tidak bisa dirasakan saat ini, akibatnya sebutan umat Islam sebagai umat terbaik pun tidak nampak dalam realita. Semua ini diakibatkan oleh jauhnya umat Islam dari penerapan Islam secara komprehensif dalam kehidupan umat Islam. Begitu pula, Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia pun tidak bisa dirasakan saat ini sebagaimana dirasakan dahulu, lagi-lagi ini dikarenakan Islam secara komprehensif tidak diterapkan secara praktis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ya, semua ini diakibakan karena umat Islam tidak menjalankan kewajiban yang sudah dibebankan oleh Allah Sang Pencipta Alam, Manusia, dan Kehidupan. Tidak ada jalan lain untuk kembali menjadi umat terbaik di mata manusia dan di mata Allah tentunya kecuali dengan kembalinya kehidupan Islam yang merupakan rahmat di tengah-tengah manusia. Harus ada persepsi yang sama di tengah masyarakat tentang hal ini, dan dakwah menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan kehidupan Islam. Namun, dakwah seperti apakah yang bisa mengantarkan umat kembali pada posisinya sebagai umat terbaik? Sifat-sifat dakwah seperti apa yang harus muncul dalam dakwah melanjutkan kehidupan Islam ini?

Kelompok Dakwah Rasulullah SAW dan Para Sahabat

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS Al Ahzab: 21)

Sesungguhnya apa yang dihadapi umat Islam saat ini hampir sama dengan apa yang dihadapi oleh Rasulullah dan para sahabat pada masa awal Islam turun. Dahulu, sebelum Islam turun, peradaban di Makkah dikenal sebagai peradaban jahiliyah yang diliputi oleh kebodohan. Pada masa itu, manusia kebanyakan adalah penyembah berhala, lahirnya anak perempuan adalah sebuah aib sehingga terjadilah penguburan bayi perempuan hidup-hidup, meminum minuman keras adalah kebiasaan, bertransaksi dengan riba adalah biasa, seks bebas juga merupakan hal biasa bahkan seorang perempuan bisa berhubungan suami istri dengan laki-laki manapun dan ketika hamil maka akan diundi siapa yang menjadi ayahnya. Melihat kekacauan yang ada di tengah masyarakat, Rasul kemudian senang untuk menyendiri di Gua Hira sampai akhirnya beliau bertemu dengan pembawa wahyu, malaikat Jibril. Sejak itu, Rasul pun kemudian terus mendapatkan wahyu dari Allah melalui Jibril sampai kemudian Allah sempurnakan menjelang wafatnya Rasululullah SAW.

Pada awal masa dakwahnya, Rasulullah berkeliling mendatangi rumah-rumah di Makkah, sambil mengatakan, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun.” Beliau mengajak masyarakat memeluk Islam secara terang-terangan , semata-mata untuk melaksanakan perintah Allah:

Hai orang-orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan.” (Al-Mudatstsir : 1-2)

Rasul mengajak orang-orang yang tertarik dan siap menerima dakwahnya tanpa melihat usia, tempat tinggal, jenis kelamin, dan asalnya. Ajakan kepada Islam dilakukan tanpa pilih kasih. Beliau sangat bersemangat membina setiap orang yang memeluk Islam, dengan mengajarkan hukum-hukum agama dan mengajarkan mereka untuk menghafal alQuran. Akhirnya Rasul dan orang-orang yang masuk Islam tersebut membentuk sebuah kelompok dakwah yang siap mengemban dakwah. Jumlah mereka sejak Rasul diutus hingga ada perintah untuk menampakkan dakwah secara terang-terangan adalah 40 orang. Rasulullah mengirim para sahabat yang sudah lebih dahulu masuk Islam dan paham tentang agama Islam, untuk mengajarkan al-Quran kepada orang-orang yang baru memeluk Islam. Beliau mengutus Khabab bin al-‘Arat untuk mengajarkan alQuran kepada Zainab bin al-Khaththab dan Sa’id, suaminya. Dari halaqoh inilah Umar bin Khaththab kemudian masuk Islam.

Masyarakat Makkah merasakan bahwa Muhammad mengajak manusia pada sebuah agama baru. Mereka mengetahui bahwa banyak orang yang masuk Islam. Mereka pun mengetahui bahwa Muhammad membentuk kelompok dakwah bersama para sahabat walau mereka tidak mengetahui dimana orang-orang mukmin ini berkumpul dan siapa saja mereka.

Tidak lama setelah kelompok dakwah Rasul semakin matang dan mendapatkan dukungan kuat dalam dakwahnya yaitu dengan masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muththollib dan Umar bin Khaththab, turunlah kepada Rasul firman Allah :

“Maka sampaikanlah olehmu apa yang telah diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS. al-Hijr: 94)

Setelah turun ayat ini, Rasul segera meyerukan perintah Allah ini dengan menampakkan keberadaan kelompok dakwah ini kepada seluruh masyarakat secara terang-terangan. Cara yang dipilih Rasul adalah dengan keluarnya Rasul bersama para sahabat dalam dua kelompok. Masing-masing dipimpin oleh Hamzah bin Abdul Muththollib dan Umar bin Khaththab. Mereka pergi menuju Ka’bah dalam barisan rapi kemudian mengitari Ka’bah. Hal ini adalah sesuatu yang sebelumnya tidak dikenal oleh bangsa Arab.

Ini berarti Rasulullah dan para sahabat memasuki fase dakwah secara terang-terangan, beralih dari fase sebelumnya yaitu dakwah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sejak saat itu mulai terjadi benturan antara keimanan dan kekufuran di tengah masyarakat. Begitu pula terjadi gesekan antara pemikiran-pemikiran Islam dan pemikiran-pemikiran Kufur. Masa ini dikenal dengan masa interaksi dan perjuangan.

Masa ini adalah masa yang sangat berat karena perlawanan terhadap dakwah semakin terasa karena para petinggi Quraisy mulai merasakan bahwa apa yang dibawa oleh Muhammad dan para sahabat adalah sesuatu yang akan mengancam kekuasaan mereka, sesuatu yang akan mengganti pola hidup masyarakat yang ada dalam kekuasaan mereka. Sebelum kelompok dakwah Rasul memasuki fase interaksi dan perjuangan, sewaktu Muhammad lewat di majelis orang-orang Quraisy, mereka hanya mengatakan, “Inilah Putra ‘Abd al-Muththollib yang mengatakan suatu perkataan dari langit. Hal ini terus berlangsung hingga mereka mulai merasakan bahaya dakwah yang mengancam kedudukan mereka di tengah masyarakat. Mereka berkumpul untuk menentang, memusuhi, dan memerangi Muhammad dengan berbagai tekanan dan mendustakan kenabiannya. Mereka mengatakan, “Sungguh apa yang dilakukan Muhammad itu tidak masuk akal,” “Mengapa Jibril yang panjang lebar berbicara tentang Muhammad tidak menampakkan diri pada umatnya? Mengapa pula Muhammad tidak mampu menghidupkan orang mati dan tidak bisa menjalankan gunung-gunung sehingga Makkah tidak terus-menerus terpenjara di sekelilingnya?”

Mereka telah melakukan penyerangan kepada dakwah Rasul dan para Sahabat. Tiga cara yang paling penting adalah : penganiayaan, propaganda negatif terhadap dakwah Rasul dan para sahabat, dan pemboikotan. Namun, Rasul dan para sahabat tetap gigih dalam dakwahnya, hingga Allah memberikan pertolongan atas keistiqamahan Rasul dan para sahabat yaitu dengan masuk Islamnya sejumlah orang dari suku Khazraj pada musim haji setelah mereka berdialog dengan Rasulullah. Mereka pun kembali ke Madinah menceritakan keislaman mereka kepada kaumnya. Dan berkat utusan dakwah Rasul ke Madinah, yaitu Mushab bin Umair dan As’ad, tersebarlah Islam di Madinah hingga tidak satu rumah pun di perkampungan Bani Aus dan Khazraj kecuali menyebut-nyebut Muhammad di dalamnya. Kemudian penduduk Madinah pun siap untuk menerapkan Islam. Akhirnya berangkatlah sejumlah orang dari Madinah untuk menemui Rasulullah untuk menyatakan kesiapan mereka diatur oleh sistem Islam. Momen yang sangat penting ini disebut sebagai bai’at Aqabah kedua. Setelah Rasul merasa bahwa Madinah memang siap untuk diterapkan islam, akhirnya Rasul memerintahkan kaum muslimin di Makkah untuk hijrah ke Madinah. Kemudian dimulailah kehidupan Islam di Madinah.

Belajar dari Kelompok Dakwah Rasulullah

Demikianlah, apa yang dilakukan oleh Rasul sejak pertama kali beliau diutus bukanlah sekedar menyampaikan Islam sebagai agama ritual, melainkan Rasul menyampaikan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan. Rasul mencela sistem kehidupan jahiliyah masa dulu. Begitu pula, dakwah yang Rasul lakukan adalah dakwah berjamaah, dakwah secara berkelompok bersama para sahabat. Dakwah yang Rasul lakukan sudah seharusnya menjadi teladan bagi kita. Sungguh apa yang dihadapi oleh umat Islam saat ini adalah hal yang sama dengan apa yang dihadapi oleh Rasullullah dan para sahabat yakni kehidupan jahiliyah di mana masyarakat hidup dengan aturan yang berasal dari manusia yang menyebabkan kesengsaraan manusia. Manusia harus dikeluarkan dari kegelapan ini menuju cahaya Islam.

Apa yang diperlukan saat ini adalah adanya kelompok dakwah seperti kelompok dakwah Rasulullah, yakni kelompok dakwah yang menyerukan kehidupan Islam, kehidupan yang diatur oleh aturan Sang Pencipta alam, manusia, dan kehidupan.

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. al-Imron: 104).

Keberadaan kelompok dakwah ini adalah fardhu kifayah bagi umat Islam, dan bergabung di dalamnya pun menjadi fardhu kifayah. Artinya, sepanjang tugas yang dibebankan dalam kewajiban kifayah ini sudah terlaksana, maka gugur bagi yang lain, namun jika belum sempurna pelaksanaan yang dituntut dari fardhu kifayah ini, maka masih menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam. Saat ini, aktivitas amar makruf dan nahi munkar yang paling utama adalah dalam perkara penerapan syari’at Islam secara menyeluruh dalam bentuk Negara Khilafah Islamiyah. Selama kehidupan yang penuh amar makruf nahi munkar ini belum sempurna terealisasi maka adanya kelompok dakwah yang memperjuangkannya menjadi wajib diwujudkan. Pada akhirnya berimplikasi pada hukum bergabung dengan sebuah kelompok dakwah juga menjadi wajib selama tujuan penerapan Islam secara menyeluruh belum tercapai.

Kelompok dakwah ini pun tentu haruslah merujuk kepada perjalanan dakwah Rasul dalam melakukan aktrivitas dakwahnya. Mereka haruslah melakukan aktivitas pembinaan Islam di tengah umat, dan berjuang bersama umat untuk memperoleh kekuasaan untuk menerapkan Islam secara komprehensif dan praktis dalam kehidupan.

Kelompok dakwah ini pun harus mencontoh kegigihan kelompok dakwah Rasul dalam menghadapi setiap bentuk penyerangan terhadap dakwah kelompok mereka. Propaganda negatif yang saat ini gencar dilakukan oleh orang-orang yang membenci Islam, penganiayaan yang juga saat ini terjadi terhadap orang-orang yang memperjuangkan Islam dalam naungan pemerintahan Khilafah Islam, bahkan mungkin pemboikotan terhadap kelompok dakwah harus dihadapi dengan sabar dan tidak memalingkan mereka dari dakwah. Satu hal yang juga tidak boleh dilupakan oleh para pengemban dakwah saat ini bahwa dalam menjalani aktivitas dakwah dan menghadapi kesulitan-kesulitan dakwah, mereka harus fokus dalam aspek menyeru penerapan Islam dan tidak melakukan kekerasan. Orang-orang dalam kelompok dakwah ini harus senantiasa memohon pertolongan kepada Allah untuk dimenangkan dalam dakwah. Allah memiliki kewajiban untuk menolong orang-orang yang menolong agamaNya. Kemenangan atas orang-orang shaleh yang memperjuangkan Islam pun adalah janji Allah. Sungguh Allah Maha Memenuhi Janji.

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad: 7)

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.(QS. an-Nur : 55)

Apa yang harus dilakukan?

Sungguh, saat ini banyak sekali gerakan-gerakan yang mengatasnamakan Islam. Maka kita harus memohon kepada Allah untuk bisa mengetahui mana yang merupakan kelompok yang memperjuangkan Islam, dan mana yang tidak. Jangan pernah takut untuk mencari kelompok Islam dan mempelajari pemikirannya untuk kemudian menentukan dimana akan ditunaikan kewajiban bergabung dalam sebuah jamaah untuk kemudian dibina dan memperjuangkan Islam dengannya. Berikut ini beberapa gerakan yang kemudian bisa dipelajari pemikirannya dan dilihat perjuangannhya : Ikwanul Muslimin, jama’ah Tabligh, Hizbut Tahrir, Hizbullah, Muhammmadiyah, Nahdatul Ulama, Persis, dan lain-lain.

Semoga Allah memberi kita petunjuk untuk menunaikan kewajiban kita dalam memperjuangkan Islam sehingga bisa tegak dalam naungan Khilafah. Semoga Allah berkenan menjadikan kita sebagai bagian yang merealisasikan janji Allah tegaknya Khilafah.

“Di tengah-tengah kalian terdapat masa Kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Kekhilafahan yang mengikuti manhaj Kenabian yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekuasaan yang zalim yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekuasaan diktator yang menyengsarakan, yang berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Selanjutnya akan muncul kembali masa Kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian.” Setelah itu Beliau diam. (HR Ahmad).

Friday, November 18, 2011

LiKa cHapter 9

Menapaki Jalan Perubahan, Jalan Dakwah

Dan telah berkata Al-Hasan (Al-Hasan Al-Basri) kepada Mutorrif ibn ‘Abdillah: nasihatilah sahabat-sahabatmu. Maka dia menjawab: “sungguh aku takut mengatakan apa-apa yang tidak aku lakukan”. Kata Al-Hasan: semoga Allah merahmatimu!. Siapa diantara kita yang mengerjakan (semua) apa yang ia katakan! dan syaitan senang (kalau) ia sungguh-sungguh berhasil dalam hal ini, sehingga tiada seorang pun yang berani menyuruh perkara yang ma’ruf dan mencegah perkara mungkar.

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” ( ar-Rum : 41)

“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia, “ Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” Allah berfirman, “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan.” ( Thaaha :123-126)

Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada sebuah kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (TQS Ar Ra’du 11)

Setidaknya beberapa ayat yang merupakan wahyu Allah di atas cukup untuk mengingatkan kita tentang krisis multidimensi yang kita hadapi saat ini dan bagaimana solusinya. Semua krisis yang terjadi adalah akibat jauhnya manusia dari penerapan petunjuk yang sudah Allah berikan dalam Islam. Bangsa kita justru mengambil konsep bermasyarakat yang berasal dari kapitalisme sekuler, sebuah ideologi yang berasal dari keterbatasan akal manusia. Sebuah ideologi yang kemudian tidak menempatkan manusia pada posisinya sebagai manusia, ideologi yang merendahkan manusia. Satu-satunya jalan adalah kembalinya manusia khususnya bangsa ini pada petunjuk Allah, yaitu sistem Islam yang akan memecahkan setiap permasalahan manusia dan menempatkan manusia pada posisinya sebagai makhluk Allah di muka bumi. Agar manusia menyadari semua ini, maka harus ada kesamaan persepsi di tengah manusia khususnya bangsa ini untuk menjadikan Islam sebagai sistem hidup yang digunakan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesamaan persepsi ini hanya akan ada dengan adanya proses interaksi pemikiran yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya sudah menyadari kebutuhan akan Islam dan memiliki pemahaman tentang Islam. Proses interaksi ini yang disebut dengan dakwah. Dengan adanya proses dakwah, maka umat Islam akan kembali pada posisi awal sebagai umat terbaik:

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (TQS. Ali ‘Imran [3] : 104)

Mengenal Dakwah dan Keutamaannya

Dakwah adalah upaya membuat seseorang cenderung ada suatu pemikiran tertentu, sehingga orang tersebut melakukan apa yang disebutkan dalam pemikiran tersebut. Dakwah adalah sebuah kewajiban yang sudah Allah tetapkan pada kita, baik laki-laki maupun perempuan. Allah sudah membimbing kita dalam melakukan proses dakwah, Allah SWT berfirman:

Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhya Tuhanmu, Dialah yang Maha Mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (TQS. an-Nahl [16]: 126)

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (TQS. at-Taubah [9] : 71)

Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. (TQS. Al Hijr [15] : 94)

Dakwah juga memiliki posisi yang sangat penting di tengah masyarakat, yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh dalam jurang kehancuran. Rasulullah SAW. bersabda :

Perumpamaan orang yang menjaga dan menerapkan batas (peraturan Allah adalah laksana kelompok penumpang kapal yang mengundi tempat duduk mereka. Sebagian mereka mendapat tempat di bagian atas, dan sebagian yang lain di bagian bawah, jika mereka membutuhkan air, maka harus berjalan melewati bagian atas kapal. Maka merekapun berujar , “bagaimana jika kami lubangi saja bagian bawah kapal ini(untuk mendapatkan air), toh hal itu tidak menyakiti orang yang berada di bagian atas.” Jika kalian biarkan mereka berbuat menuruti keinginan mereka itu, maka binasalah mereka, dan seluruh penumpang kapal itu. Tetapi jika kalian cegah mereka, maka selamatlah mereka dan seluruh penumpang yang lain. (HR. Bukhari)

Perumpamaan orang-orang muslim, bagaimana kasih sayang dan tolong menolong terjalin antar mereka, adalah laksana satu tubuh. Jika satu bagian merintih merasakan sakit, maka seluruh bagian tubuh akan bereaksi membantunya, dengan berjaga (tidak tidur) dan bereaksi meningkatkan panas badan (demam). (HR. Muslim)

Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, dan apabila ia tidak mampu,maka hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya, dan apabila ia tidak mampu, maka hendaklah mengubahnya dengan hatinya. Dan sesungguhnya hal itu merupakan selemah-lemahnya iman. (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Ar Turmudzi, An Nasa’i, Ibnu Majah, dari Abi Sa’id Al Khudriy)

Balasan bagi para pengemban dakwah pun sangat besar, bahkan pahalanya akan senantiasa mengalir walaupun pengemban dakwah itu sudah tutup usia.

Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk/kebaikan maka ia mendapat pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, dan yang demikian itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. (An Nawawy dalam Riyadhus Shalihin)

Rasulullah SAW. pernah bersabda kepada ‘Ali ra :

Demi Allah, seandainya Allah memberi petunjuk kepada seseorang lantaran ajakanmu maka itu lebih baik bagimu daripada menyedekahkan ternak yang merah-merah. (An Nawawy dalam Riyadhus Shalihin)

“Seandainya Allah memberi hidayah pada seseorang melalui usaha anda, maka itu lebih baik dari dunia dan segala isinya. “ (al-hadits)

Kedudukan dan derajat seorang Muslim tidaklah sama dengan Muslim yang lainnya. Seorang mukmin yang mengemban dakwah posisinya mendekati Rasul dan para sahabat, karena mereka melakukan apa yang dilakukan oleh Rasul dan para sahabat, yaitu menyampaikan dan mempejuangkan tegaknya risalah Islam. Aktivitas mereka ini, seca mutlak merupakan aktivitas yang paling utama dan paling mulia di antara aktivitas seluruh makhluk yang ada. Janji atas Rasul dan para sahabat adalah surga.

Dan orang-orang yang beriman paling dahulu, Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah, Berada dalam jannah kenikmatan. (TQS.al-Waqi’ah [56]: 10-12).

Oleh karena itu, apabila seorang Muslim senantiasa berupaya meneladani dan mengikuti jejak langkah mereka—yakni dengan menyebarluaskan petunjuk Allah, mengajarkan syariat-Nya, dan mengemban dakwah—maka tidak diragukan lagi bahwa mereka telah menduduki derajat atau kedudukan para Nabi dan para Rasul di surga kelak, meskipun tentu saja bahwa para Nabi dan para Rasul memiliki derajat yang paling tinggi dan kedudukan paling utama karena mereka merupakan manusia pilihan Allah sekaligus mendapatkan wahyu dariNya. Namun demikian, aktivitas yang dilakukan seorang pengemban dakwah jelas mendekati aktivitas yang dilakukan para Nabi dan para Rasul. Demikian pula setiap ucapannya, merupakan ucapan yang paling utama dan paling baik. Allah swt berfirman

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (TQS. Fushshilat [41]: 33).

Bahkan, ketika saat ini kita memegang dan memperjuangkan Islam, kita akan mendapatkan pahala 50 kali pahala para sahabat.

Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari di mana orang yang sabar ketika itu seperti memegang bara api. Mereka yang mengamalkan sunnah pada hari itu akan mendapatkan pahala lima puluh kali dari kalian yang mengamalkan amalan tersebut”. Para Shahabat bertanya: “Mendapatkan pahala lima puluh kali dari kita atau dari mereka?” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menjawab: “Bahkan lima puluh kali pahala dari kalian” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Hakim)

Keteladanan pada Diri Seorang Pengemban Dakwah

Setiap Muslim wajib mengemban dakwah dan setiap pengemban dakwah wajib merepresentasikan dan mewujudkan Islam dalam dirinya, baik dalam ucapannya, perilkunya, maupun sifat-sifatnya. Apabila Islam tidak tercermin dan terwujud dalam ucapan, perilaku dan sifat-sifatnya, ia tidak bisa disebut sebagai seorang pengemban dakwah, ia hanya seorang Muslim kebanyakan. Seorang pengemban dakwah idealnya adalah cermin/representasi/perwujudan Islam satu-satunya yang real ketika Daulah Islamiyah-sebagai cermin/representasi/perwujudan dari Islam yang paling besar-tidak ada. Karena itu, seorang pengemban dakwah, ketika berkata, wajb hanya mengucapkan pemikiran dan hukum-hukum Islam saja atau yang tidak bertentangan dengan Islam, ketika berperilaku, wajib hanya melakukan hal-hal yang sesuai dengan Islam semata. Di samping itu, ia pun wajib menyifati dirinya hanya dengan sifat-sifat yang Islami dan akhlak yang terpuji semata. Ia tidak boleh menghiasi dirinya dengan sifat-sifat dan akhlak yang tercela. Sifat-sifat yang terpuji dan dituntut Islam harus ia sukai dan ia miliki. Sebaliknya, sifat-sifat yang tercela dan dilarang Islam harus ia benci dan ia jauhi. Seorang Muslim tidak layak disebut sebagai pengemban dakwah jika ia tidak memiliki salah satu saja dari ketiga aspek-ucapan, perilaku, dan sifat-di atas. Sebab, dalam keadaan Daulah Islamiyah tidak ada, seorang pengemban dakwah adalah cermin/representasi/perwujudan nyata dari Islam saat ini. Dia adalah teladn sekaligus imam bagi umatnya. Sejauh mana Islam terwujud dalam ucapan, perilaku, dan sifat-sifatnya, maka sejauh itu pula dakwanya akan berjalan baik dan berhasil.

Karena itu, untuk dapat mencapai kedudukan semacam ini, seorang pengemban dakwah harus selalu menjaga dirinya agar ia hanya mengucapkan yang benar, hanya berperilaku yang Islami, dan hanya menunjukkan sifat-sifat yang dituntut oleh syariat. Jika tidak, berarti kedudukannya sebagai pengemban dakwah hanyalah sekedar klaim kosong semata. Keadaan ini persis seperti sejumlah negara di Dunia Islam yang ada saat ini, yang mengklaim sebagai negara Islam, padahal sebenarnya bukan. Islam sama sekali tidak tercermin baik di dalam negeri (dengan diterapkannya syariat Islam secara total) maupun dalam hubungan uar negerinya (dengan mengemban dakwah dan jihad). Negara-negara tersebut tidak lebih sebagai negara-negara kufur, yang bukan saja tidak berdakwah, tetapi bahkan amat suka memerangi dakwah Islam dan para pengembannya.

Dengan demikian, setiap pengemban dakwah harus memahami bahwa dirinya merupakan representasi tau perwujudan Islam satu-satunya di tengah ketiadaan Daulah Islamiyah sebagai representsai atau perwujudan Islam yang paling besar. Setiap pengemban dakwah harus menjadi “Islam yang Berjalan”, persis seperti para sahabat Rasulullah saw. Ia tidak boleh menganggap remeh salah satu dari ketiga aspek-yaitu ucapan, perilaku, dan sifat-yang membentuk kepribadian Islamnya selaku seorang pengemban dakwah. Karena itu, siapa saja yang mampu merepresentasikan dan mewujudkan Islam secara benar dan sempurna dalam dirinya, berarti ia layak disebut sebagai pengemban dakwah, yang akan sukses dalam aktivitasnya dan akan mampu memuaskan manusia dengan berbaga pemikiran serta hukum-hukum Islam yang diemban dan didakwahkannya. Sebaliknya, siapa saja yang tidak mampu merepresentasikan dan mewujudkan Islam dalam dirinya, ia berarti kehilangan jati dirinya sebagai seorang pengemban dakwah yang sejati. Ia tidak dipandang mampu mengemban dakwah secara kontinyu dengan menuai keberhasilan dalam dakwahnya.

Dengan demikian seorang Muslim layak disebut sebagai pengemban dakwah apabila dia selalu mengatakan sesuatu yang memang diperintahkan oleh Islam dan tidak pernah mengucapkan sesuatu yang bertentangan dengan-atau menyimpan dari-Islam. Konsekuensinya, seorang pengemban dakwah wajib menjadi seorang ‘alim (berilmu), yakni menguasai berbagai pemikiran dan hukum-hukum Islam yang wajib ia ketahui dalam kapasitasnya sebagai pengemban dakwah. Karena, orang bodoh tentu tidak akan mampu dan tidak dapat dipercaya untuk dapat menyampaikan apa yang diperintahkan oleh islam, sehingga ia pasti tidak mungkin mampu mengemban dakwah secara benar. Seorang Muslim wajib menguasai berbagai pemikian dan hukum-hukum syariat, apalagi seorang pengemban dakwah. Dalam hal ini, Allah telah mendorong setiap orang untuk menuntut ilmu, sekaligus mengagungkan kedudukan para ulama.Allah swt berfirman:

Allah pasti aka meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah Mahatau atas apa saja yang kalian kerjakan. (TQS. Al-Mujadillah [58]: 11)

Rasulullah saw juga bersabda

Siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah pasti akan membukakan baginya suatu jalan menuju surga. Sesungguhnya para malaikat akan melebarkan sayap keridhaan bagi seorang pencari ilmu. Sesungghnya seluruh makhluk yang ada di langit maupun yang ada di bumi hingga bahkan ikan-ikan di dasar lautan akan meminta ampunan kepada Allah bagi seorang yang berilmu. Sesungguhnya keutaman seorang yang berilmu dengan seorang ahli ibadah adalah laksana keutamaan cahaya bulan purnama pada malam hari atas seluruh cahaya bintang. Sesungguhnya pula, orang-orang yang berilmu (para ulama) adalah pewaris para nabi, sementara para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariska ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambil ilmu, ia berarti telah mengambil bagian yang sangat besar. (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi).

Bersabar dalam Dakwah

Islam muncul pertama kali dalam keadaan terasing dan akan kembali terasing sebagaimana mulainya, maka berbahagialah orang-orang yang terasing tersebut. (HR. Muslim)

Pada dasarnya, mengemban dakwah adalah identik dengan upaya menghancurkan berbagai aqidah, pemikiran, dan hukum-hukum kufur yang membelenggu umat manusia, sekaligus menggantinya dengan aqidah, pemikiran, dan hukum-hukum Allah. Mengemban dakwah adalah aktivitas yang paling mulia yang dilakukan oleh seorang manusia. Dakwah adalah sandaran terbesar bagi berbagai kebajikan serta bagi diperolehnya berbagai derajat dan kedudukan yang mulia. Semua itu tidak layak diperuntukkan bagi orang-orang yang ingin mendapatkannya dengan usaha yang mudah, pengorbanan yang sedikit, dan aman (tanpa mengalami hambatan dan gangguan). Sebab, pengemban dakwah tidak identik dengan tukang pidato hingga ketika ada cobaan yang menghadangnya lalu mundur dan menarik diri ke belakang. Sa’ad bin Abi Waqash pernah bertutur:

Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling keras/berat menrima cobaan?” Beliau menjawab, “Mereka adalah para nabi, lalu orang-orang shalih, dan kemudian orang-orang yang seperti mereka. Seseorang diuji berdasarkan kadar agamanya. Apabila ia teguh dalam agamanya, cobaan baginya akan ditambah. Apabila ia lemah dalam agamanya, cobaannya akan diperingan. Cobaan itu akan selalu dialami oleh seorang hamba sampai ia hidup di atas bumi ini dengan tidak memiliki satu dosa/kesalahan pun. (HR. an-Nasa’I, Ahmad, Ibn Majah, Ibn Hibban, ad-Darimi, al-Hakim, dan at-Tirmidzi)

Abu Sa’id al-Khudri menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda

Sesungguhnya siapa saja yang meminta dijauhkan dari cobaan/bencana, Allah akan menjauhkannya. Siapa saja yang meminta kesabaran dalam menanggung cobaan/bencana, Allah akan memberikan kepadanya kesabaran. Dan siapa saja yang meminta dicukupkan keperluannya, Allah pasti akan mencukupinya. Akan tetapi, mereka tidak aka pernah diberi anugerah yang lebih baik dan lebih luas dibandingkan dengan sikap sabar. (HR. al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i. dan at-Tirmidzi)

Demi Allah, seandainya mereka sanggup meletakkan matahari di sebelah (tangan) kananku dan bulan di sebelah (tangan) kiriku agar aku mau meninggalkan urusan (dakwah) ini, aku tidak akan meninggalkannya, sampai Allah memenangkan dakwah ini atau aku hancur karenanya. (HR. Ibn Hisyam)

Ada juga riwayat dari Miswar dan Marwan, sebagaimana dituturkan oleh at-Thabrani dan disebutkan oleh Ibn Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah, mengenai ucapan Rasulullah saw yang terkenal

Orang-orang Quraisy tidak akan menduga, demi Allah, aku akan selalu memerangi mereka demi risalah yang dengannya Allah mengutusku hingga Allah memenangkan aku atau agama ini terasing sendirian. (HR. ath-Thabrani dan Ibn Katsir)

Sesungguhnya mengemban dakwah adalah beban yang sangat berat dan pekerjaan yang tidak ringan. Akan tetapi, dengan dakwalah Allah memuliakan setiap orang yang berhak untuk mendapatkan keridoanNya, yang baik dalam memimpin dan membimbing umat manusia, serta yang mampu mengarahkan mereka pada amal Islam hingga mereka terdorong untuk mewujudkan representasi atau perwujudan terbesar Islam, yakni Daulah Khilafah ar-Rasyidah.

Seorang pengemban dakwah wajib untuk berpegang teguh pada hukum-hukum syariat serta berupaya meninggalkan dosa dan kemaksiatan sampai Allah memberikan kebaikan melalui tangannya, memuliakannya dengan menurunkan pertolongan kepada umat ini melalui usahanya, mengokohkan kedudukannya di dunia, memasukkannya ke dalam surga Firdaus, serta menempatkannya pada derajat yang sangat tinggi di Surga pada hari perjumpaan dengan Nya.

Mari Nikmati Jalan Dakwah

Menjadi pengemban dakwah adalah konsekuensi dari akidah yang kita yakini.

Mungkin terkadang kita berpikir, ah, saya akan memperbaiki diri dulu baru berdakwah.

Seandainya memang bisa demikian, mungkin Islam tidak akan sampai kepada kita di zaman ini.

Tidak, memperbaiki diri adalah satu hal, satu kewajiban. Berdakwah adalah hal lain, kewajiban yang lain. Dua kewajiban ini adalah hal yang harus kita jalankan. “ sampaikanlah dariku walau satu ayat”, begitu bunyi hadits Rasulullah SAW. Dan, berdakwah seharusnya membuat kita semakin terpacu memperbaiki diri, karena Allah berkata , “ Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.”

Apa yang harus kita dakwahkan? Islam. Pemikiran Islam yang mana? Semuanya, dan khususnya adalah pemikiran Islam yang membangkitkan, pemikiran yang akan membuat manusia sadar bahwa manusia adalah hamba Allah, hamba yang harus terikat dengan apa yang ia perintahkan. Islam sebagai sebuah mabda’ (ideologi) yang harus kita sampaikan. Mari berdakwah!