Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Sunday, July 26, 2009

Syariah dan Khilafah, Sebuah Tawaran untuk Indonesia yang Lebih Baik

Syariah dan Khilafah, Sebuah Tawaran untuk Indonesia yang Lebih Baik

Kesimpulan:
  • Akar masalah dari keterpurukan Indonesia adalah masalah sistemik, untuk itu dibutuhkan pula upaya sistemik dalam memperbaiki dan membangkitkan Indonesia dari keterpurukan.
  • Islam menawarkan kepada kita sebuah sistem yang lengkap dan universal dalam menjawab pelbagai permasalahan di negeri ini secara tuntas dan komprehensif. Sebuah sistem yang menerapkan syariat Allah di berbagai bidang: ekonomi, pemerintahan dan politik (luar dan dalam negeri), pendidikan, sosial dan pelbagai aspek hidup lainnya tanpa terkecuali.
  • Nilai-nilai dari hukum Islam tidak independen satu sama lain yang tidak bisa diterapkan secara parsial. Dengan demikian dibutuhkan implementasi Islam secara kaaffah (komprehensif) dengan sebuah institusi politik yang menjamin terterapnya syariah yang akan membawa keadilan kepada seluruh manusia dan mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam), kekhilafahan Islam.
***

Tabuhan genderang pemilu mulai melambat. Sembari menunggu siapa yang akan menjadi pemimpin negeri ini 5 tahun ke depan, di hati setiap orang terisi sebuah harapan. Harapan untuk “Indonesia yang Lebih Baik”. Namun, sayangnya, banyak diantara kita yang berhenti hanya sampai disini tanpa memikirkan lebih detail tentang feasibilitas pergantian pemimpin dalam menyelesaikan berbagai problematika di negeri ini secara tuntas. Apa benar pergantian presiden berkorelasi positif terhadap problem solving di Indonesia? Enam kali sudah pergantian kepemimpinan terjadi, namun Indonesia masih saja terpuruk. Pertanyaan selanjutnya,
bagaimanakah dan dengan apa Indonesia bisa menjadi lebih baik? Ada satu, variabel yang penting untuk dibahas, sistem seperti apa yang dapat menghantarkan Indonesia menuju kebangkitan dan mensejahterakan penduduknya? Tulisan ini akan mencoba menjabarkan secara general bahwa Islamlah yang akan memenuhi harapan-harapan ini. Islam sebagai solusi bagi Indonesia yang jauh lebih baik!

Akar Masalah dan Hakikat Perubahan
Identifikasi masalah tentu menjadi poin awal yang krusial bagi kita dalam menentukan langkah dan sikap apa yang harus diambil. Berdasarkan tulisan sebelumnya, (silakan lihat tulisan Indonesia Paska Pilpres 2009, Akankah Membuat Indonesia Lebih Baik?), jelas terlihat bahwa akar masalah di negeri ini tidak lain adalah kesalahan sistemik—bukan sekedar bagaimana mengganti pemimpin—yang telah terbangun secara terintegrasi dari dasar sistem dan perangkat-perangkat yang membangun sistem tersebut. Mulai dari liberalisasi energi, perdagangan, hingga pendidikan, angka kemiskinan, independensi pemerintah terhadap konstelasi politik luar negeri, dan lain sebagainya membutuhkan perubahan sistem, bukan sekedar perubahan pemimpin.

Islam Sebagai Sebuah Sistem dan Ideologi

Adam Smith dengan sistem ekonomi dan konsep
invisible hand nya, Karl Marx dengan konsep sosialismenya, pun J.J. Rosseau dengan konsep pembagian kekuasaannya, mereka semua menawarkan konsep hidup kepada manusia dengan menggunakan akal dan hasil berpikir mendalam mereka tentang manusia, lingkungan dan permasalahan yang dihadapinya. Kelemahan darinya adalah pada produk pemikiran mereka yang bias sebagai konsekuensi dari kelemahan akal dalam menentukan benar salah dan menentukan sekumpulan aturan ‘terbaik’ tentang kehidupan. Ini adalah hal yang wajar, sebab rasio yang terbatas, riskan subjektifitas dan penuh dengan asumsi dan persangkaan belaka.

“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.”[QS. Yunus:36]

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).”[QS. al-Nisâ’:116]

“Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?" Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta.”[QS. Al-An’am:148]

Berbeda dengannya, Islam datang sebagai sebuah sistem holistik yang mencakup seluruh hidup manusia beserta segala permasalahannya tanpa terkecuali dengan menjadikan hukum-hukum syariat yang telah digariskan di dalam Al Qur’an dan Assunnah. Sebagaimana yang tercantum di dalam al-Quran, Allah SWT dengan tegas memerintahkan kepada setiap Muslim untuk berhukum hanya berdasarkan pada apa yang telah ditetapkan Allah SWT:

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS. Al-Maaidah [5]: 48)

“…..maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya “.(QS.An-Nisa:65)

Islam diturunkan Allah swt bukan hanya sekedar sebagai sebuah agama ritual yang mengatur hubungan vertical antara seorang hamba kepada Tuhannya, melainkan Islam juga mengatur hubungan horizontal antar sesama manusia dalam berbagai lingkup.

Dengan inilah Islam lahir sebagai sebuah sistem hidup yang mengajarkan suatu pandangan mengenai hidup sebelum dan sesudahnya dan juga melahirkan aturan-aturan berbasis pandangan tadi. Inilah yang disebut Islam sebagai Ideologi (
way of life). Hanya dengan menerapkan Ideologi Islam secara kaaffah (komprehensif), Islam mampu memberikan solusi bagi pemecahan permasalahan hidup manusia tanpa terkecuali.

“Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu sekalian ke dalam Islam secara Kaaffah dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu” (Q.S. 2:208).

Secara empirik, Islam pernah diterapkan secara kaaffah selama 13 abad—rentang waktu yang tidak pernah dilampaui ideologi manapun baik kapitalisme maupun sosialisme—dan meninggalkan jejak-jejak dalam menciptakan peradaban gemilang, bukan hanya bagi kaum muslim melainkan dunia. Pertanyaannya adalah, dengan apa dan bagaimana Islam memberikan solusi? Berikut uraian generalnya.

Tawaran Solusi Islam di Berbagai Bidang Kehidupan

• Sistem Pemerintahan


Konsep pemerintah dalam sistem Islam bukan sistem diktator, bukan sistem kerajaan, melainkan suatu sistem unik yang disebut dengan khilafah. Khilafah akan berperan dengan para pembantunya maupun para gubernur/walinya di berbagai negeri. Pemerintahan inilah yang akan menjalankan seluruh hukum dan aturan Islam tanpa terkecuali dan hanya dengannya khilafah akan berjalan.

Satu hal yang unik adalah adanya
Majelis Ummat yang akan membuka pintu besar bagi keterlibatan politik dari seluruh kaum muslim maupun non muslim yang hidup di bawah naungan daulah khilafah untuk terus melakukan kontrol atas sistem yang ada.

• Sistem Hukum

Sumber keadilan dalam sistem Islam terletak pada hukum Islam itu sendiri. Bagi negara, menjadi sebuah kewajiban mutlak bahwa seluruh warga negara, muslim maupun nonmuslim mendapatkan peradilan yang sama, tanpa terkecuali, tanpa kelas dan tanpa pandang bulu. Misalnya,siapapun yang mencuri, maka hukumannya sama, muslim atau non muslim. Untuk kasus internal agama masing-masing, daulah akan menunjuk peradilan agama masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka. Untuk mendukung hal ini, Islam memiliki satu set lengkap mengenai hukum pembuktian,sehingga tidak sembarang orang akan diadili tanpa bukti yang jelas.

Mempertimbangkan fungsi hukum selain sebagai pencegah dan memberi pelajaran kepada masyarakat, implementasi hukum Islam juga berfungsi sebagai penebus dosa pelaku.

Ketakutan orang-orang di dalamnya dan basis hukum hanya kepada syariat, tentu menjadi keunggulan dibandingkan sistem saat ini, yaitu
hukum tidak bisa dibeli dengan uang atau logika berputar-putar dan subjektivitas. Hukum telah jelas dari Al Qur’an dan Sunnah. Jika ditemukan kasus baru, maka tugas mujtahid kontemporer lah yang menghukumi fakta tersebut.


• Sistem Polugri (Politik Luar Negeri)

Visi misi daulah akan berbasis kepada visi misi dalam Islam itu sendiri yaitu bagaimana menyebarkan dan mendakwahkan Islam ke seluruh dunia. Untuk itu, polugri ini akan berbasis pada
jihad fi sabilillah, sebuah aktivitas yang tidak akan pernah lepas dari sejarah kaum muslim.

Jihad di sini bukan semata-mata langsung membunuh atau menghilangkan nyawa, memaksa orang masuk Islam, atau merusak alam; melainkan bagaimana mengatasi halangan-halangan fisik yang menghalangi dakwah (Q.S. Al-Anbiya:207).

Dengan prinsip ini, bargaining position negara harus dipertimbangkan sedemikian rupa sehingga negara tidak menjadi subordinat dari negara lain dengan tidak melakukan perjanjian-perjanjian yang melemahkan sistem pertahanan. Sebaliknya, investasi alutsista dan penyiapan infrastruktur di bidang ketahanan menjadi prioritas utama.

Selain itu, perlu dicatat, adalah bagaimana peran pemerintahan adalah untuk melindungi seluruh warga dan tanah kaum muslim, sehingga negara harus bertindak tegas terhadap negara di luar negeri yang mengintimidasi, menindas atau menyakiti warga dalam negeri. Bandingkan dengan sikap penguasa muslim saat ini pada saat invasi AS ke Irak, serangan Israel ke Gaza pun yang terakhir adalah kasus Genosida dari pemerintahan China di Uighur, Xinjiang, China. Semua hanya terdiam tanpa kuasa melakukan apa-apa.

Tugas mutlak daulah adalah membela izzah dan keselamatan seluruh warga negara. Dan kasus seperti di atas tentu tidak akan terjadi karena secara konstelasi internasional, posisi daulah akan diperhitungkan dan disegani.

Rasulullah saw. bersabda:

«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
Imam itu perisai, tempat orang-orang berperang di baliknya dan berlindung dengannya. (HR Muslim).

• Sistem Ekonomi

Salah satu hal yang penting dalam ekonomi adalah bagaimana perihal kepemilikan/
ownership ditentukan. Sosialisme komunisme menggarisbawahi pengaturan ekonomi mereka berbasis pandangan kolektif; kontras dengan kapitalisme yang serba bebas dan tidak menganut batasan apapun (semua bebas dimiliki), sedangkan Islam membagi kepemilikan ke dalam 3 ranah: kepemilikan individu, masyarakat, dan negara.

Kepemilikan umum (masyarakat) /
public goods dapat dilihat pada hadist Rasulullah saw.

”Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Harga (menjual-belikannya) adalah haram” (HR Abu Dawud)

Individu diharamkan menguasai hajat hidup orang banyak sebagaimana yang telah digariskan di atas, demikian pula negara. Negara berkewajiban melakukan manajemen asset publik dengan tidak mengambil keuntungan terhadapnya.

Selain itu, berikut kebijakan-kebijakan lain di bidang ekonomi yang memiliki haluan untuk memajukan sistem ekonomi riil ketimbang non riil:

  • Penerapan distribusi yang adil untuk menyelesaikan kemiskinan
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al Hasyr : 7)
  • Penghapusan sistem pajak yang zalim
“Tidak masuk surga petugas pajak yang zalim” (HR Abu Daud, bab Kharaj, hadis no 2937 dan Darimi, hadis no 1668).
  • Investasi dalam negeri menggantikan investasi asing
  • Menciptakan sistem negara yang bebas dari jebakan luar negeri seperti utang
  • Membangun industri berat dan ringan untuk mendukung kehidupan dan kebutuhan masyarakat
  • Mengembangkan sektor pertanian dan sektor ekonomi lain yang vital bagi ummat
  • Menggunakan sistem mata uang yang minim inflasi, yaitu berbasis emas dan perak, dan berorientasi pada sistem tukar yang setara
Rasulullah saw. bersabda:


(Boleh ditukar) Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam yang setaras (sama nilai dan kualitasnya) dan diserahterimakan langsung (dari tangan ke tangan). Siapa saja yang menambahkan (suatu nilai) atau meminta tambahan sesungguhnya ia telah berbuat riba. (HR al-Bukhari dan Ahmad).

• Sistem Pendidikan

Pendidikan mendapatkan prioritas utama dalam Islam. Hal ini berdasarkan sebuah kewajiban bagi kaum muslim untuk meninggalkan generasi yang baik dan memahami Islam dengan benar sehingga kaderisasi penerus estafet perjuangan dan keberlanjutan kehidupan Islam terjamin.

“Dan takutlah kamu jika meninggalkan dibelakang kamu generasi yang lemah (aqidah), bertaqwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar (besar)”. (Qs.4:9)

Basis dari kurikulum adalah Islam, yang dikelola oleh negara walau tidak menutup kemungkinan adanya sekolah swasta. Tujuan utama dari sistem pendidikan Islam adalah bagaimana menciptakan pendidikan yang terjangkau untuk semua, dan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam dan ahli di pelbagai bidang strategis yang dibutuhkan ummat.

Bagaimana pemerintah bisa mendanai pendidikan yang berkualitas dan terjangkau? Inilah sebabnya kami katakan, bahwa sistem Islam tidak independen satu sama lain. Keunggulan sistem ekonomi Islam telah menggariskan dengan jelas bagaimana manajemen finansial negara, mulai dari pengelolaan SDA, ghanimah, dan zakat sedemikian rupa detail sehingga darinya negara bisa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk pendidikan.

• Sistem Sosial

Sistem yang mendukung pembentukan sistem sosial adalah pada sistem pendidikan seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Saat ini kita dengan begitu mudah melihat kebobrokan sosial dimana-mana seperti free sex, aborsi, pelacuran, hingga narkoba dengan sangat nyata tanpa ada solusi tuntas atasnya. Dengan Islam, hal demikian akan ditanggulangi sebab tidak ada celah liberalisasi kehidupan yang bisa masuk. Interaksi pria wanita akan diatur sebagaimana yang tercantum di dalam Al Quran. Hak-hak antara lelaki dan wanita bukan lagi berdasarkan logika angka atau logika sama rata ala feminism, melainkan sebagaimana yang telah digariskan hukum syara’. Segala sesuatu ditempatkan sesuai fitrah masing-masing. Dengannya, akan tercipta suatu komunitas yang tenteram dan damai.

Butuh Institusi Politik

Sebagaimana yang telah diuraikan pada beberapa poin sebelumnya, semua nilai-nilai yang terkandung di dalam syariat Islam tidak bisa diterapkan secara parsial. Misalnya, tidak mungkin diterapkan sistem pendidikan yang murah dan terjangkau tanpa ada supporting dari sistem ekonomi yang unggul. Sistem sosial Islam membutuhkan sistem hukum yang jelas-jelas hanya berdasar pada Quran dan Sunnah. Untuk menghukumi fakta baru, dibutuhkan mujtahid berkualitas tinggi yang merupakan output dari sistem pendidikan. Jadi, jelas sekali satu sama lain saling terkait.

Pertanyaannya, siapakah yang bisa menjalankan ini semua? Hanya daulah khilafah islamiyyahlah yang bisa menjalankan semua ini secara terintegrasi dan kontinu. Sehingga darinya, bisa lahir sebuah peradaban gemilang yang mengejawantahkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Akan tetapi, sejak kekhilafahan utsmani diruntuhkan oleh agen Inggris pada tahun 1924 yang lalu di Turki, kaum muslim benar-benar kehilangan perisai ini. Ummat muslim yang dikaruniai potensi alam yang luar biasa dan potensi SDM yang unggul tidak mampu menjadi peradaban yang maju, bahkan yang terjadi sebaliknya, negeri –negeri muslim justru menjadi subordinat dan terjebak pada sistem kapitalisme global. Izzah (kemuliaan) kaum muslim diinjak-injak dan darah kaum muslim tampak begitu murah tanpa ada yang melindungi.

Khilafah Kewajiban Utama Kaum Muslim

Mengembalikan khilafah bukanlah sebuah perihal biasa. Dalam kondisi seperti ini, urgensitas kehadiran khilafah mendorong setiap dari kita untuk mengembalikan institusi penyatu (
unifying institution) pemikiran, perasaan, kekuatan SDA dan SDM dari seluruh kaum muslim. Selain itu, bersatu ke dalam 1 kesatuan yang dipimpin oleh 1 imam adalah kewajiban bagi kaum muslim.

Rasul Saw bersabda:
“Siapa-siapa yang menarik tangan (dukungan) pimpinannya dia akan bertemu dengan Allah Swt di hari kiamat, tanpa membawa argumentasi yang kuat. Dan siapa-siapa yang mati dan tidak ada di pundaknya bai’at maka matinya adalah mati jahiliah.” (HR. Muslim).

Sungguh, telah nyata sebuah sistem berbasis syariat yang ditawarkan Islam kepada manusia. Sangat relevan bahkan menjadi kewajiban bagi kita semua—yang tertarik, peduli, dan mencari alternatif solusi bagi negeri ini—untuk segera mungkin mempelajari lebih dalam dan menjadi barisan terdepan dalam menyuarakan penerapan syariat Islam.

Last but not the least, tegaknya khilafah bukan sekedar isapan jempol dan wacana biasa. Ini adalah sesuai janji Allah. Bahwa tegaknya kekhilafahan setelah keruntuhannya adalah sebuah keniscayaan. Khilafah berdiri di Indonesia, mengapa tidak?

”Adalah Masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Alloh, kemudian Alloh mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Alloh. Kemudian Alloh mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Alloh. Kemudian Alloh mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong-raja yang memaksa/diktator (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Alloh. Kemudian Alloh mengangkatnya, apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).” Kemudian beliau (Nabi) diam.”

Tuesday, July 7, 2009

Menjawab Kekhawatiran Umat atas Pemilu

Dalam hitungan jam negeri ini akan melaksanakan pesta demokrasi terbesar yang bernama Pemilu dalam rangka memilih presiden. Peserta Pilpres kali ini sudah jelas tidak ada satupun yang mengusung sistem Islam sebagai solusi komprehensif dalam memecahkan berbagai persoalan yang diderita negeri ini. Allah sudah menerangkan mengenai larangan memilih hukum selain Islam.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (QS al-Maidah [5]: 49).

Meskipun ada pasangan capres dan cawapres yang istrinya mengenakan kerudung (berkerudung merupakan salah satu kewajiban menutup aurat bagi perempuan lihat QS An Nur : 31) tapi itu tidak menjamin sistem Islam ditegakkan. Berbagai kekhawatiran pun muncul, bagaimana kalau tidak ikut Pemilu nanti pemerintahan akan diisi oleh orang-orang sekuler? Atau anggapan lain yang menyatakan bahwa wajib memilih pemimpin terbaik diantara yang terburuk. Sementara itu, menegakkan aturan Allah itu wajib tapi kita dihadapkan pada pemilihan presiden yang jelas-jelas semua pesertanya tidak mengusung Islam sebagai solusi. Bagaimanakah sebenarnya ketepatan penggunaan kedua kaidah tadi? Bagaimana juga menjawab kekhawatiran tadi? Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai hal-hal tersebut.

Kaidah memilih keburukan yang paling ringan memang melanda umat Islam khususnya parpol-parpol Islam yang ikut latah berjuang menegakkan sistem Islam lewat hajatan terbesar demokrasi di negeri ini.

Kaidah memilih keburukan yang lebih ringan atau ahwan asy-syarrayn ini ada dalam Islam dan ia termasuk ke qa’idah kulliyyah atau qa’idah fiqhiyah. Kaidah tersebut bukanlah dalil syari’ah tapi hukum yang digali dari nash syar’i. Makna dari kaidah ini adalah bolehnya mengambil salah satu dari dua perkara haram yang lebih sedikit keharamannya atau lebih sedikit keburukannya/ mafsadatnya. Kemudian dari kaidah ini lahir kadiah: adh-dharar laa yuzaalu bi adh-dharar (bahaya tidak boleh dihilangkan dengan bahaya yang lain). Namun, lain halnya jika dua bahaya bertemu sekaligus dan tidak dapat dihindari. Maka, bahaya yang lebih ringanlah yang diambil. Hal ini menurut Imam as-Suyuthi dengan redaksi lengkapnya: Jika dua bahaya bertentangan maka bahaya yang lebih besar harus dihindari dengan cara menempuh bahaya yang lebih ringan.

Nah, kaidah inilah yang lebih dikenal dengan istilah: ahwan asy-syarrayn (memilih keburukan yang lebih ringan diantara dua keburukan); aqalu adh-dhararyn (memilih bahaya yang lebih kecil di antara dua bahaya); akhlafu al-mafsadatayn (memilih kemafsadatan yang lebih ringan di antara dua kemafsdatan) .

Dalil mengenai kaidah ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari Anas bin Malik, bahwa pernah ada seorang Arab Baduwi (pedalaman) berdiri di salah satu sudut mesjid lalu kencing disitu. Para Sahabat berteriak (hendak menghentikannya) . Namun, Nabi saw bersabda, ”Biarkanlah ia.” ketika orang itu selesai, Nabi memerintahkannnya untuk menyiram air kencingnya dengan seember air.

Imam Nawawi berkata,” Apa yang dilakukan oleh Nabi saw adalah upaya untuk menghindari bahaya yang lebih besar. Menghentikan kencingnya di tengah-tengah akan menyebabkan najis pada pakaian, badannya dan beberapa tempat di mesjid. Beliau mencegah bahaya yang lebih besar ini dengan mengambil bahaya yang lebih ringan (yaitu terkotorinya bagian tertentu dari mesjid dengan air kencingnya).

Hanya saja kaidah ini tidak boleh dilakukan secara serampangan, menurut Dr. Mahmud Abdul Karim Hasan kaidah tersebut hanya berlaku pada dua kondisi:

  1. tidak bisa menghindari dua perkara yang diharamkan atau yang mengandung bahaya (dharar), kecuali dengan melakukan salah satunya. Kita tidak mungkin meninggalkan kedua-duanya secara bersamaan karena sulit dan di luar batas kemampuan kita.
  2. bisa menghindari dua perkara yang diharamkan (berbahaya) itu, tetapi jika keduanya dihindari, akan terjadi keharaman lain yang lebih besar lagi.

Akan tetapi dalam menentukan mana bahaya yang besar dan mana bahaya yang lebih sedikit, harus merujuk pada syari’ah saja, tidak boleh mengacu pada hawa nafsu. Salah satu contoh penerapan kaidah ahwan asy-syarrayn yang tepat dan sesuai adalah:

Jika ada seorang ibu hamil atau sulit melahirkan dan dokter tidak bisa menyelamatkan ibu dan janinnya sekaligus, sementara harus segera diputuskan antara menyelamatkan ibu, tetapi akan mengakibatkan kematian janin; atau menyelamatkan janin tapi mengakibatkan kematian ibu. Jika kondisi ini dibiarkan maka akan mengakibatkan bahaya yang lebih besar, yaitu keduanya akan mati. Berdasarkan kaidah ahwan asy-syarrayn, harus diputuskan menyelamatkan ibu meski berakibat kematian pada janin.

Jadi, penggunaan kaidah ini harus memenuhi ketentuan, syarat dan batasan yang telah dijelaskan oleh para ulama ushul. Nah, dalam kasus Pemilu kali ini yang memang sudah jelas-jelas semua pilihannya berbahaya, apakah kaidah ini bisa diterapkan? Tentu tidak, yang harus dilakukan adalah meninggalkan kedua perkara haram tersebut dan mengajak orang lain untuk meninggalkannya.

”Sesungguhnya jika manusia melihat kemungkaran tetapi mereka tidak mengubahnya maka Allah akan menimpakan siksa atas mereka secara umum. (HR At-Tirmidzi, an-Nasai dan Ibnu Majah).

Jika ada yang berpendapat: kalau kita tidak memilih salah satunya berarti kita berdiam diri tidak melakukan apapun. Maka yang wajib kita lakukan adalah harus berdiam diri dan menjaga diri dari melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain dan kita harus menjaga lisan kita dari mengubah agama Allah. Rasulullah pernah bersabda:

”Siapa saja mengimani Allah dan Hari Akhir hendaklah mengatakan kebaikan atau diam.”

Dalam konteks pemilu ini, kedua kondisi yang menjadi syarat bisa diberlakukannya kaidah ini tidak terjadi. Kita masih memiliki pilihan ketiga. Dengan demikian, kita harus meninggalkan keduanya dan melakukan pilihan ketiga tersebut bahkan wajib bagi kita mengambil pilihan ini, yaitu kita harus menggencarkan dakwah, melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, berusaha mengubah kondisi yang ada secara menyeluruh melalui dakwah berjuang menerapkan sistem Islam.

Pemilu Tanpa Perubahan

Pemilu datang lagi. Tidak terasa lima tahun telah berlalu bersama kepemimpinan SBY sebagai pemenang pemilu eksekutif tahun 2004. Di tahun 2009 ini, rakyat Indonesia kembali menaruh harapannya pada Pemilu sebagai pesta terbesar demokrasi. Rakyat berharap dengan Pemilu ini dapat terjadi perubahan yang lebih baik dari kondisi saat ini. Harapan yang sama terhadap Pemilu yang diselenggarakan sebelumnya dari tahun 1955 sampai tahun 2004 kemarin. Rakyat tidak sadar bahwa proses pengharapan ini terus terulang selama lima tahun sekali dan telah menjadi rutinitas dalam menghadapi Pemilu. Kondisi yang terus berulang seperti ini seharusnya dapat menyadarkan masyarakat ada sesuatu yang salah dengan kondisi ini.

Pemilu yang kita jalani selama ini adalah proses perubahan “aktor” kepemimpinan. Saya yakin semua orang setuju dengan pernyataan ini. Kalau pun presidennya masih sama, pelaku-pelaku lainnya berubah. Bisa jadi wakil presidennya sebagai orang terdekat saat menjalankan pemerintahan pun berubah. Begitu pula sebaliknya, bisa jadi presidenya berubah, namun aspek yang lain masih tetap sama. Hal inilah yang perlu disoroti. Apakah cukup mengubah kondisi bangsa dengan mengubah “aktor”-nya saja?

Indonesia sudah lima kali mengganti aktor kepemimpinan dan 10 kali melewati proses Pemilu, tapi tidak ada kemajuan yang signifikan. Indonesia tetap disebut sebagai negara berkembang. Kapan Indonesia bisa menjadi negara maju? Butuh berapa lama untuk berkembang? Sedangkan Indonesia sudah “merdeka” hampir 64 tahun.

Banyaknya pengalaman yang telah dilalui seharusnya menjadi pelajaran bagi kita bahwa sekali pun terjadi perubahan aktor pada Pemilu ini dan sekali pun proses Pemilu diubah menjadi Pemilu langsung seperti Pemilu 2004 dan 2009 ini, kondisi Indonesia tetap tidak akan berubah. Indonesia tetap akan menjadi negara berkembang yang senantiasa mengekor pada negara maju dan sudah cukup senang dengan mendapat “pujian” dari negara maju. Mengapa begitu, padahal sudah susah payah melakukan Pemilu dan mengeluarkan hampir Rp 50T untuk biaya Pemilu, tapi tetap tidak ada kemajuan?

Ini dikarenakan Pemilu tidak menghasilkan perubahan sistem. Siapapun aktornya, sistemnya tetap sama, yaitu demokrasi. Demokrasi itu hanyalah sistem buatan manusia yang jika salah maka kesalahan itu ditambal sampai –harapannya- tidak ada kesalahan lagi. Begitu seterusnya sampai rakyat dianggap sejahtera. Sayangnya, pada sistem demokrasi tetap terjadi hukum rimba, yang kuat (baca:punya uang) yang menang sehingga rakyat dianggap sejahtera jika orang-orang kuat ini sejahtera dan secara aman dapat menjalani hidup sampai akhir hayatnya.

Karena itu, sistem yang telah menyengsarakan kita selama kurang lebih 60 tahun ini wajib kita ganti dengan sistem yang sempurna, yang jauh lebih baik bukan hanya bagi kita sebagai rakyat Indonesia, tapi bagi seluruh manusia. Kritik fundamental terhadap sistem demokrasi pun harus terus dilakukan.

Sistem Islam yang sempurna ini tentu saja adalah sistem yang dibuat oleh Yang Maha Sempurna, yang menciptakan manusia dan seluruh alam semesta, yaitu Alloh swt. Alloh telah memberikan Islam agar manusia mendapat rahmat. Mengapa tidak kita ambil apa yang telah Alloh berikan? Tentu saja kita sebagai umat Muslim sudah memeluk Islam, tetapi ada satu hal yang belum kita lakukan, yaitu menerapkan Islam bukan hanya dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat kita tapi juga dalam kehidupan bernegara kita, karena Islam adalah agama yang sempurna dan disinilah letak kesempurnaan Islam.

Kesimpulan

Pemilu tidak akan membawa pada perubahan jika sistem yang dijalankan setelah Pemilu ini masih sistem yang rusak. Pemilu hanya akan menjadi hal yang sia-sia saja. Oleh karena itu, harus dilakukan perubahan sistem kecuali masyarakat Indonesia tidak mau berubah untuk bangkit dari keterpurukan, dan pilihan terakhir inilah sebodoh-bodohnya pilihan bagi manusia berakal.

Thursday, July 2, 2009

Kesedihan di HUT Kemerdekaan Somalia 1 Juli

Rabu 1 Juli kemarin merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Somalia yang ke-49 dari penjajahan Italia (1884-1960). Perayaan HUT ini dilakukan di beberapa kota seperti Mogadishu, Galgudud, hingga di Khourtum, Sudan. Bila perayaan HUT kemerdekaan biasanya dipenuhi gegap gempita keceriaan, namun HUT kemerdekaan di Somalia diwarnai darah dan tangisan.

Situs Somaliatoday.net memberitakan, dalam pidato HUT kemerdekaan Presiden Somalia Syekh Syarif Ahmed mengatakan, "Sejarah mencatat, kemerdekaan Somalia dari penjajah Italia bukan karena senjata dan kekayaan Somalia, akan tetapi kemerdekaan itu tercapai karena keiklasan para pejuang dan pahlawan dalam membela agama, negara, dan rakyat Somalia."

Dalam pidatonya Syekh Syarif menjelaskan, 1 Juli merupakan hari kemerdekaan wilayah selatan Somalia dari Italia dan menyatukannya dengan wilayah utara Somalia. Hal ini karena Italia hanya menjajah wilayah Selatan Somalia. Sedangkan wilayah tengah dan utara dijajah oleh Inggris dan Perancis.

HUT Kemerdekaan Diwarnai Darah dan Tangisan
Situs berita Mufakkirah Al-Islami (islammemo.cc) melansir, bahwa hari perayaan HUT kemerdekaan Somalia diwarnai kontak senjata antara partai oposisi bersenjata Al-Hizbu Al-Islami dengan militer pemerintah Somalia.

Terkait bentrokan berdarah ini Televisi Aljazeera memberitakan, bahwa Al-Hizbu Al-Islami melakukan rentetan serangan terhadap militer pemerintah di Mogadishu, sehingga menyebabkan 15 orang tewas dan 40 korban lainnya luka-luka.

Di pihak lain, rakyat Somalia menyambut HUT kemerdekaan kali ini dengan kesedihan. Situs Islamonline.net melansir, seorang perempuan Somalia bernama Aminah Daud (40 tahun) mengatakan, "Perayaan HUT kemerdekaan ini tidak begitu berarti bagi rakyat Somalia, karena hampir setiap hari kami menyaksikan pembunuhan, tembakan roket tanpa arah, dan kontak senjata berkepanjangan antara oposisi dan pihak pemerintah Somalia."

Bila Aminah Daud menyambut HUT kemerdekaan hanya dengan kesediahan, seorang mantan kolonel militer Somalia bahkan menyambutnya dengan tangisan.

Mantan kolonel tersebut bernama Shalad Abdullah. Ia menceritakan segala yang dirasakan rakyat Somalia pada salah seorang wartawan dari media Islamonline. Sambil menangis ia mengatakan, "Lihatlah panggung perayaan HUT kemerdekaan Somalia, telah berubah menjadi hutan rimba yang kejam. Rakyat terlantar dan lari mengungsi. Hanya tinggal orang-orang tua yang menjaga rumah-rumah mereka dari pencuri."

Fenomena ini tidaklah mengherankan, karena data PBB dan Badan Perwakilan Perancis melaporkan, selama 6 minggu terakhir sekitar 300 rakyat Somalia tewas, baik dari pihak militer maupun sipil. Di samping itu, sekitar 125 ribu warga telah meninggalkan Somalia; terlantar di negerinya atau mengungsi ke negara lain. (sn/st/iol/im)

sumber: Eramuslim

Di Afghanistan, Pasukan Asing Akan Kalah


Seorang diplomat top Inggris mengeluarkan pernyataan yang menohok negaranya sendiri dan juga AS. Paddy Ashdown mengatakan bahwa semua pasukan asing yang sekarang tengah menduduki Afghanistan akan kalah.

Menurut Ashdwon, kekalahan itu sudah semakin jelas karena para pemimpin perang Inggris (sekutu) dan AS tidak tahu bagaimana caranya menangani perang Afghan.

“Kami akan kalah,” ujarnya Selasa kemarin (01/07). “Kami sedang bergerak menuju kekalahan dan tentara-tentara kami yang masih muda sekarat (di Afghanistan) karena para politisi tidak tahu apa yang harus dilakukan.”

Paddy Ashdwon pernah menjadi perwakilan Inggris di Bosnia, maka dari itu ia mengetahui pasti karakteristik perang yang sekarang terjadi di Afghanistan.

Menurut Ashdown, kekalahan itu tampak jelas bisa dilihat salah satunya dari tidak adanya kesamaan koordinasi. Saat ini memang konsentrasi pasukan setiap negara berbeda di Afghanistan. Misalnya saja, pasukan tentara Inggris di provinsi Helmand, tentara Belanda di provinsi Oruzgan, tentara Kanadi di Kandahar, Jerman di bagian utara dan pasukan tentara AS di beberapa tempat lainnya.

“Semuanya berada dalam arah yang berbeda, dan itu bahaya atau ancaman terbesar di Afghanistan.” Ujar Ashdown yang pernah menjadi anggota Angkatan Laut Elit Inggris ini.

Sekarang ini, tidak kurang dari 90.000 pasukan asing sudah menduduki Afghanistan. 57.000 di antaranya merupakan pasukan tentara AS, dan Barack Obama, presiden AS akan segera mengirimkan 20.000 tentara tambahan. (sa/agb/hgl)

sumber: Eramuslim

Contact Us

Find more about us, please contact at:

Sunken Court E-08, Kampus ITB, Jl. Ganesha no. 10 Bandung 40132

E-mail:

  • hati@unit.itb.ac.id
  • kaputhati@yahoo.com

Wednesday, July 1, 2009

About Us

kami adalah sekelompok nyawa, yang memimpikan sebuah dunia yang lebih baik,dengan pemikiran dan kajian, dari kesadaran menuju pergerakan... dan mimpi kami: dari sini, banyak yang kan teradiasi. dari sini, banyak yang kan termotivasi. menuju sebuah kebangkitan berpikir. bermula dari kampus Ganesha menuju revolusi dunia. Amiin.