Sunday, February 24, 2008

Diary HATI #1

Wajah kampus yang berubah...

Pasca BHMN-isasi ITB sejak tahun 2000, nuansa kapitalis kian menyengat. Fenomena baru pun bermunculan, seperti dibukanya jalur USM, kenaikan SPP, pembukaan jurusan SBM, hingga ke masalah parkir … Hmm… ada apa sih dengan ITB?

Implementasi BHP

Semua perubahan ini tidak lain adalah akibat dari implementasi BHP (kendati secara hukum masih berbentuk BHMN) sebagai suatu paradigma baru pendidikan di Indonesia. Ya, ITB adalah salah satu dari institusi pendidikan yang telah meterapkan konsep BHP ini.

BHP atau Badan Hukum Pendidikan sesungguhnya telah diinisiasi sejak tahun 2003 dan akan disahkan pada bulan Maret 2008 nanti.

Esensi dari BHP adalah otonomisasi suatu institusi pendidikan (seperti sekolah dan universitas) dalam mengelola dan meningkatkan kinerjanya. Dengan demikian, Pemerintah tidak lagi menjadi sentral pengambilan kebijakan.

Sebaliknya, sekolah atau universitas diarahkan sebagai ‘mesin pendidikan’ yang tidak hanya menyelenggarakan kegiatan akademik dan penelitian melainkan juga dalam hal pendanaan secara mandiri.

Gerbang Kapitalisasi Pendidikan yang Semakin Terbuka

Dengan kacamata baru yang ditawarkan BHP ini, institusi pendidikan dipandang tak ubahnya sebuah perusahaan mandiri pada umumnya: lepas dari tanggung jawab negara. Akibatnya, suatu institusi pendidikan harus mencari sendiri sumber pendanaan yang pada akhirnya akan bermuara pada kapitalisasi pendidikan.

Seperti halnya ITB saat ini, yang harus mencari dana pendidikan sendiri baik melalui riset-riset atau proyek-proyek yang didanai asing, penutupan jurusan yang tidak marketable, atau meningginya biaya masuk ITB hingga puluhan juta rupiah.

Sangat miris, pendidikan kini dipandang sebagai komoditas yang diperjual belikan. Dampaknya, mau tidak mau masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mengecap pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.

Pengembalian Peran Pemerintah

Menyikapi isu BHP ini, Pemerintah sebagai center regulator sebuah negara sesungguhnya tidak bisa angkat tangan dari dunia pendidikan. Indonesia dengan segala kekayaan alamnya yang melimpah ruah jelas mematahkan argumentasi ketidakmampuan negara dalam pendanaan pendidikan nasional, bukan justru memandirikan institusi pendidikan dengan BHP ini.

Hak Seluruh Warga Negara

Pendidikan merupakan ‘hak’ seluruh warga negara, bukan hanya SD sampai SMP melainkan juga hingga tingkat universitas.

Pendidikan sejatinya bukanlah sekedar pilihan komoditi konsumsi, melainkan sebuah kebutuhan mendasar suatu bangsa yang akan melahirkan individu problem solver di masa depan.

Saatnya menjadi mahasiswa yang kritis!

Sebagai bagian dari ITB, sudah seharusnya kita lebih tanggap dan kritis pada setiap fenomena yang ada. BHP telah hadir sebagai suatu konsep pendidikan baru yang jelas-jelas telah membuka lebar gerbang kapitalisasi dunia pendidikan.

Lalu, dimanakah kita?

Diary HATI kali ini tentu tidak bisa mengupas isu BHP secara keseluruhan.

Untuk itu, female-HATI mengajak sahabat-sahabat untuk bergabung bersama kajian female HATI lebih lanjut. Hmm.. Mau???

0 comments: