Tuesday, May 15, 2012

RUU KKG ; Kado Manis Perempuan Indonesia

Perempuan layaknya laki-laki ; punya kebutuhan hidup yang sama-sama mesti dipenuhi. Lain dulu, lain sekarang. Generasi ibu kartini konon telah berhasil melepaskan diri dari tali kekang laki-laki. Hak menyampaikan pendapat, hak memperoleh pendidikan, dan kebebasan lainnya layaknya laki-laki yang dulu sangat kontras, sekarang sudah tidak ada. Namun, ternyata, muncul draft RUU KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender). Ada apa ?

 Diskusi mengenai RUU KKG yang hangat di bulan April kemarin dilangsungkan beberapa kali di dalam kampus, diantaranya oleh Annisa GAMAIS dalam forum Annisa Days, forum ITB Fresh Time, dan terakhir dilaksanakan oleh Unit Kajian Islam Ideologis HATI pada forum diktif-nya. Kalangan ini menyimpulkan bahwa RUU KKG bermula dari kaum perempuan barat yang notabene sangat direndahkan oleh kaum laki-laki disana. Mirisnya kasus yang serupa (perendahan martabat perempuan oleh kaum laki-laki) dipaksakan seolah-olah ada di Indonesia. Alhasil, masuklah draft RUU KKG sebagai bahan gugatan kaum perempuan atas ketidaksetaraan kaumnya. Taruhlah RUU KKG ini berkedok manis sebagai alat untuk menyejaterakan kaum wanita. Namun, dibaliknya terdapat kebahayaan yang sistematis bagi kaum perempuan di Indonesia dan seluruh dunia. Misalnya saja definisi kesetaraan gender adalah kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi, dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan, dan penikmatan manfaat yang sama dan adil di semua bidang kehidupan (RUU Kesetaraan Gender, pasal 1:2). Hal ini jelas bertentangan dengan fitrah manusia yang menempatkan berbedanya kalangan perempuan dan laki-laki. Perempuan yang mengusung ide ini menginginkan keadilan yang benar-benar setara, hal ini bisa menyebabkan misalnya perempuan bebas untuk tidak hamil maupun tidak menyusui layaknya laki-laki. Kebahayaan ini berlanjut -semboyan kaum feminis my body my right- kaum perempuan tak perlu arahan laki-laki apakah ia akan mempunyai anak atau tidak, jika kaum laki-laki memaksa mereka bisa dijerat di meja hijau. Disisi lain, tingkat generasi yang akan lahir akan semakin minim, layaknya di jerman yang pertumbuhan penduduknya yang mencapai minus 1,9 (Survei 2004). Kualitas generasi pun semakin menurun, karena atas nama kebebasan, ibu-ibu mereka cenderung menjadi wanita karir.

Sedemikian bahayanya RUU KKG ini sampai-sampai generasi dari segi kuantitas maupun kualitasnya semakin bobrok. Menurut Nilam Wahyu (Kadiv Kajian fHATI), wanita yang pada dasarnya membutuhkan kasih sayang, ingin dianggap eksistensinya, ingin dimuliakan dll. hanya butuh peraturan yang sangat mengerti perempuan. Peraturan itu tidak dibuat oleh laki-laki, tidak juga oleh perempuan, karena toh pada faktanya perempuan di barat yang terjun ke pemerintahan pun tidak menjamin kebebasan dan kesejahteraan; di Amerika yang notabene kebebasan sangat diutamakan, angka perkosaan sangat tinggi, hingga hitungan menit perwanita. Peraturan yang dibutuhkan, yang mengerti wanita adalah peraturan yang datang dari yang Maha Mengetahui. Seperti judul diskusi interaktif yang diangkat hati ; bukan sekedar tolak RUU KKG, Khilafah : Solusi Tuntas Hak-hak Perempuan.

0 comments: