Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Monday, March 17, 2008

UNDANGAN SEMINAR HATI

Diary HATI #3


Energi bagi Ketahanan Bangsa

W = F s. Mungkin sahabat-sahabat female-HATI sudah sangat familiar dengan formula ini. Ya, dalam formula ini, energi dirumuskan ke dalam dua parameter: F (Gaya) dan s (Perpindahan). Tanpa adanya energi (W=0), maka tidak akan ada gaya (F) yang terjadi. Dengan keadaan tanpa energi , maka suatu objek juga tidak akan bisa mengalami perpindahan (s), atau kendati bergerak maka objek tersebut tidak akan mengalami percepatan (a), sedangkan jika gaya luar yang menghambat semakin besar dan energi masih saja tidak bertambah, nilai a bisa menjadi negatif dan mengakibatkan pergerakkan objek tersebut berhenti.

Dengan demikian, melalui formula sederhana ini, kita bisa melihat betapa penting arti ‘energi’ bagi suatu sistem. Tanpa energi, akan terjadi stagnansi atau bahkan penurunan perfomansi sistem tersebut. Nah, bagaimana jika sistem tanpa energi ini layaknya sistem integral yang terdapat dalam suatu bangsa? Inilah yang menjadi tema Diary HATI edisi kali ini: energi dan ketahanan bangsa.

Urgensitas Ketahanan Energi

Jika kita mengamati energi pada sudut pandang yang lebih luas—tidak sekedar pada tataran teoritis atau perhitungan di atas kertas— energi telah menjadi isu krusial dan vital pada aspek real di kehidupan. Sebut saja, di bidang industri, dimana energi menjadi salah satu input yang ‘wajib’ ada. Tak heran, sebab perancangan mesin dan alat-alat produksi saat ini masih melibatkan energi sebagai prasyarat utama bagi keberjalanan suatu sistem produksi. Karena memegang peran yang sangat penting ini, sedikit permasalahan di bidang energi ini akan berpengaruh banyak pada industri. Sebagai pertimbangan, kita pun tahu bahwa industri merupakan akselerator pertumbuhan bangsa, penyerap tenaga kerja dan salah satu parameter produktivitas nasional.

Apa Kabar Energi Indonesia?

Pada faktanya kita memiliki berbagai permasalahan energi yang tak kunjung jua terselesaikan : pembatasan premium, pengurangan subsidi BBM, masalah distribusi, gencarnya intervensi asing atas pengelolaan energi dalam negeri dalam berbagai bentuk, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sistem (mulai hulu hingga hilir), rencana unbundling PLN, rendahnya kesadaran masyarakat, dan lain-lain.

Fakta terbaru yang menarik untuk diamati adalah rencana pemerintah untuk menerapkan insentif dan disinsentif tarif listrik. Pengimplementasian rencana yang tertunda dari tanggal semula yaitu 1 Maret 2008 ini, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro merupakan program penghematan subsidi listrik (Media Indonesia, 4 Maret 2008). Padahal, apa benar dengan kebijakan ini akan menyelesaikan permasalahan energi secara fundamental?

Fakta lainnya adalah ancaman PLN dari upaya unbundling (pemecahan). PLN yang dahulunya sebuah perusahaan tunggal akan dipecah-pecah menjadi beberapa anak perusahaan. Untuk Jawa-Bali, akan dilakukan unbundling vertical (pemecahan berdasarkan fungsi) sedangkan untuk luar Jawa-Bali akan dilakukan unbundling horizontal (pemecahan secara wilayah).

Apa Kekurangan Kebijakan Ini?

Pertama, kenaikan harga listrik. Menurut Ir. Ahmad Daryoko, Ketua SP PLN Pusat, unbundling PLN ke dalam 4 perusahaan jelas akan menambah biaya antarbirokrasi seperti: keuntungan, depresiasi, overhead, dan pajak. Hal ini akan memungkinkan kenaikan harga listrik minimal 50% dari harga sekarang.

Kedua, besarnya peluang terjadinya kecurangan-kecurangan yang akan merugikan rakyat. Pengalaman yang terjadi pada Kamerun yang dipaksa asing (IMF) untuk memecah PLN-nya, yang terjadi adalah praktik kartel yang terjadi di antara pembangkit-pembangkit listrik. Dengan mudah mereka meminta kenaikan harga listrik dengan alasan kurangnya suplai listrik, kerusakan mesin dan lain sebagainya.

Ketiga, kelemahan sistem akibat swastanisasi. Jika ini terjadi, maka tidak ada sistem tunggal yang bertanggung jawab atas permasalahan listrik nasional. Masing-masing ritel PLN yang berbeda-beda kepemilikannya tidak akan bertanggung jawab terhadap ritel yang lainnya.

Walhasil, dengan sistem pengelolaan energi seperti ini, energi (baca: listrik) akan semakin sulit diperoleh dengan harga yang terjangkau dan sistem pengelolaan energi nasional akan semakin lemah dan rentan masalah.

Rapuhnya Perindustrian Nasional

Carut marutnya pengelolaan energi tersebut tentunya sangat berpengaruh bagi masyarakat, terutama di sektor industri. Dengan menaiknya harga listrik, maka biaya produksi dan harga barang meningkat. Akibatnya, kenaikan inflasi di masyarakat.

Tak hanya itu, perindustrian nasional pun di tengah ancaman stagnansi dan deindustrialisasi. Menteri Perindustrian Fahmi Idris, mengatakan bahwa problem infrastruktur dan krisis energi ibarat dua mata uang yang saling terkait dan layaknya bom waktu yang siap meledakkan kontribusi manufaktur dan perekonomian nasional (Media Indonesia, 28 Februari 2008)

Hal senada juga dapat dilihat dari data lesunya perindustrian nasional yaitu data pertumbuhan industri tahun 2007 yang terus merosot seiring melonjaknya harga BBM dan listrik dan bahkan mencapai angka terendah dalam tiga tahun terakhir (5,15%) dibandingkan tahun 2004 (7,5%) dan tahun 2005 (5,9%) .(Badan Pusat Statistik (BPS) ).

Ketua Dewan Pembina Persepatuan Indonesia, Anton J Supit, mengatakan bahwa paling tidak 30 perusahaan sepatu tidak lagi bisa bertahan dan menghasilkan 19.000 pengangguran baru (Media Indonesia, 28 Februari 2008).

Rapuhnya daya dukung perindustrian dan terlebih lagi pengelolaan energi nasional dalam ancaman liberalisasi dan swastanisasi tentunya akan memperlemah daya tahan bangsa ini. Mengingat pentingnya energi dalam mendukung seluruh aktivitas negara baik industri, perdagangan, komunikasi hingga aspek vital seperti militer atau pertahanan dan kemananan negara, maka jika energi saja sudah tidak dikuasai oleh negara, maka ketahanan bangsa ini pun dalam ancaman besar.

Dibutuhkan: Agen dengan Pemikiran Revolutioner!

Amerika Serikat sangat menyadari arti penting energi ini sehingga membuatnya merumuskan suatu kebijakan politik luar negeri yang berusaha menguasai negeri-negeri penghasil energi demi mendukung ketahanan bangsanya. Demikian pula Hugo Chaves yang menasionalisasi energi di negerinya dan segera meluncurkan 12 perusahaan baru milik negara guna menekan angka 70% ketergantungan terhadap produk luar dan menciptakan Venezuela yang baru dengan ketahanan bangsa yang luar biasa (S. Nurani, 2007. Hugo Chavez, Revolusi Bolivarian, dan Politik Radikal. Yogyakarta: Resist Book).

Kebijakan AS dan Venezuela tentu perlu menjadi objek analisis kita. Yang perlu diperhatikan adalah mengapa mereka bisa ‘berani’ menformulakan arah gerak bangsa yang fundamental tersebut ?

Hal ini tidak lain karena kedua negara tersebut adalah negara ideologis yang memiliki ideologi yang jelas (AS dengan kapitalisme dan Venezuela dengan sosialismenya). Dari konsep mendasar yang jelas inilah lahir kebijakan-kebijakan dan aturan yang menghantarkan suatu bangsa menuju kebangkitan berdasar asas dan metode yang jelas dalam membangun bangsa.

Lantas bagaimana dengan Indonesia?

Sejak 1945 dengan rumusan Pancasila dan pergantian sistem-sistemnya, mengapa Indonesia belum juga bangkit? Alih-alih menjadi negara yang kuat dan berdaya tahan, kita justru selalu menjadi ‘mainan’ kebijakan negara lain. Lalu apa masalahnya? Haruskah kita menjadi negeri kapitalis seperti Amerika ataukah seperti Vezuela dengan konsep sosialisnya? Atau adakah alternatif lainnya yang lebih valid dan reliable? Tanya jawabnya pada HATI!

(nayla)

Sunday, February 24, 2008

Diary HATI #2

Indonesia Mandiri Energi: Kenapa Tidak?

Bagai kelaparan di lumbung padi. Inilah yang bisa menggambarkan fakta pengelolaan energi di negeri ini. Ya, zamrud khatulistiwa yang kita diami saat ini memang terkenal sebagai suatu negeri yang kaya raya dengan segala potensi alam yang dimilikinya baik di laut dan di darat. Namun, sayangnya kekayaan alam kita tampaknya tidak berbanding lurus terhadap tingkat kemajuan dan kesejahteraan penduduknya.

Di satu sisi, Indonesia memiliki cadangan emas terbesar kedua di dunia (Papua). Indonesia juga memiliki cadangan minyak sebesar (per 1 Januari 2006) 8,68 miliar barel, yang terdiri dari 4,37 miliar barel cadangan terbukti dan 4,31 miliar barel cadangan potensial, dan potensi gas bumi sebesar 169,4 tcf, yang terdiri dari 93,9 tcf cadangan terbukti dan 75,5 tcf cadangan potensial. Belum lagi dengan potensi energi alternatif lainnya seperti.. tenaga uap bumi, tenaga surya, batu bara dll. (www.bpmigas.com)

Namun di sisi lain, Bank Dunia melaporkan bahwa lebih dari 100 juta atau hampir setengah penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan yaitu dengan standar penghasilan di bawah Rp18.000/hari. (Media Indonesia, 11/12/2006). Tingkat pengangguran hingga Februari 2006 saja sudah mencapai angka 106,3 juta orang yang tentu meningkat pula pada tahun 2008 ini. Kenaikan harga BBM di kepemerintahan SBY tentunya membuat banyak warga yang semakin terhimpit.

Fenomena terbaru adalah terpangkasnya subsidi BBM yang mendorong pemerintah untuk membatasi penggunaan bensin bersubsidi. Untuk motor dibatasi 1 liter bensin premium / hari sedangkan untuk kendaraan pribadi lainnya dibatasi 3-4 liter/hari dan tak dibatasi untuk angkutan umum (SCTV, Februari 2007). Bayangkan bagaimana produktivitas dan kinerja masyarakat dengan kondisi seperti ini? Padahal, tingkat kebutuhan BBM untuk setiap orang bervariasi tergantung kebutuhan masing-masing.

Realita yang Paradoks

Mirisnya realita energi bangsa ini sudah menjadi opini umum dan semakin ramai diperbincangkan oleh pelbagai kalangan mulai taraf elit hingga buruh, mulai politisi hingga akademisi . Hal yang menarik di antaranya adalah kenaikan harga BBM yang berkali-kali lipat dalam periode terakhir. Pada saat yang sama terlihat jelas intervensi perusahaan swasta asing seperti MNC atas sumber daya energi bangsa.

Pascapenerapan UU Penanaman Modal pertama kali pada 1978, gerbang liberalisasi sumber-sumber energi ke tangan asing melalui MNC (Multi National Company) semakin terbuka lebar hal ini bisa terlihat dari privatisasi BUMN yang ada, termasuk badan pengelola energi.

Contohnya, Kilang LNG Arun Aceh yang memiliki cadangan 1,7 triliun kubik gas dimiliki oleh pertamina (55%,) Exxon Mobile (30%), dan Japan Indonesia LNC Co. (15%). Blok Cepu dengan cadangan 781 juta barel (versi Exxon) ternyata dikuasai oleh Exxon Mobile (45%), daerah (10%) dan pertamina (45%). Papua dengan cadangan emas terbesar kedua di dunia, dikuasai oleh Freeport (81,28%), PT Indocopper Investama (9,4%) dan pemerintah (9,4%) dan berbagai contoh lainnya. Secara umum, menurut Ketua Kaukus Migas Nasional, Efendi Sirodjuddin, 70 % industry migas Indonesia dikuasai oleh Amerika Serikat.

Belum lagi jika kita melihat bahwa pembagian hasil ini dilakukan setelah pemerintah membayar cost recovery, yaitu penggantian seluruh biaya oprasional yang dikeluarkan dalam mengelola sumber-sumber energi tersebut. Tentu pendapatan pemerintah sesungguhnya sedikit dan jauh lebih menguntungkan pihak swasta/asing.

Reorientasi Paradigma Pengelolaan Energi Nasional

Permasalahan mendasar dari pengelolaan energi berdasar dari suatu paradigma bahwa energi adalah bagian dari private goods sehingga setiap orang/instansi bebas memiliki dan mengelolanya baik asing maupun dalam negeri. Akibatnya, hasil kekayaan alam yang seharusnya dikelola langsung oleh negara bisa digunakan untuk rakyat, disedot oleh perusahaan swasta asing.

Mengembalikan Peran Negara

Dengan demikian, jawaban dari permasalahan energi nasional adalah dengan merubah paradigma yang selama ini memandang energi sebagai private goods yang bebas diperjualbelikan oleh individu/swasta menjadi public goods yang sejatinya milik bersama warga dan wajib dikelola oleh negara. Kendati jika ada perusahaan multinasional yang ingin bekerjasama maka sejatinya negara dan masyarakat harus diuntungkan dengan sistem bagi hasil yang proposional tanpa menimbulkan suatu ketergantungan terhadap pihak asing.

Hari Esok: Tantangan dan Kesiapan

Menolak intervensi asing atas sumber daya Indonesia yang telah merampok kekayaan bangsa ini tentu belum tentu diintepretasikan bahwa kita mendukung bahwa sistem BUMN konvensional yang ada saat ini. Mungkin dari segi manajerial, pemasaran, kedisiplinan, dan profesionalitas, MNC menawarkan performansi sistem yang lebih baik. Justru inilah tantangan kita. Menuju Indonesia mandiri energi bukanlah hal yang mudah tetapi harus dilakukan.

Dari Mana dan Bagaimana?

Pertama: reorientasi paradigma pengelolaan energi dari liberalisasi menuju sentralisasi demi kemakmuran rakyat. Kedua: adanya dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah yang benar-benar berdedikasi kepada rakyat seperti upaya pengembangan iptek, penelitian untuk dalam negeri. Ketiga : kesiapan teknologi dan persiapan sarana dan prasarana eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber energi termasuk pendirian industry hulu. Keempat: perlunya perombakan dan perbaikan sistem di negeri ini secara mendasar dan komprehensif. Sebab, kemandirian energi ini juga perlu dukungan perbaikan sistem ekonomi, politik, pendidikan dan tentunya regulasi yang kuat dari pemerintah.

Namun, keempat hal di atas sulit terealisasikan tanpa adanya langkah inisiasi awal yang kuat dan pasti. Dengan demikian, menuju Indonesia mandiri dibutuhkan langkah kelima : pengopinian yang kontinu kepada seluruh kalangan sehingga terbentuk kesadaran massal akan pentingnya kemandirian energi bagi Indonesia Di sinilah peran kita sebagai mahasiswa untuk memberikan penyadaran dan pengopinian tersebut kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait menuju kemandirian energi. Jadi, Indonesia mandiri energi ? Kenapa tidak! (nayla)

Diary HATI #1

Wajah kampus yang berubah...

Pasca BHMN-isasi ITB sejak tahun 2000, nuansa kapitalis kian menyengat. Fenomena baru pun bermunculan, seperti dibukanya jalur USM, kenaikan SPP, pembukaan jurusan SBM, hingga ke masalah parkir … Hmm… ada apa sih dengan ITB?

Implementasi BHP

Semua perubahan ini tidak lain adalah akibat dari implementasi BHP (kendati secara hukum masih berbentuk BHMN) sebagai suatu paradigma baru pendidikan di Indonesia. Ya, ITB adalah salah satu dari institusi pendidikan yang telah meterapkan konsep BHP ini.

BHP atau Badan Hukum Pendidikan sesungguhnya telah diinisiasi sejak tahun 2003 dan akan disahkan pada bulan Maret 2008 nanti.

Esensi dari BHP adalah otonomisasi suatu institusi pendidikan (seperti sekolah dan universitas) dalam mengelola dan meningkatkan kinerjanya. Dengan demikian, Pemerintah tidak lagi menjadi sentral pengambilan kebijakan.

Sebaliknya, sekolah atau universitas diarahkan sebagai ‘mesin pendidikan’ yang tidak hanya menyelenggarakan kegiatan akademik dan penelitian melainkan juga dalam hal pendanaan secara mandiri.

Gerbang Kapitalisasi Pendidikan yang Semakin Terbuka

Dengan kacamata baru yang ditawarkan BHP ini, institusi pendidikan dipandang tak ubahnya sebuah perusahaan mandiri pada umumnya: lepas dari tanggung jawab negara. Akibatnya, suatu institusi pendidikan harus mencari sendiri sumber pendanaan yang pada akhirnya akan bermuara pada kapitalisasi pendidikan.

Seperti halnya ITB saat ini, yang harus mencari dana pendidikan sendiri baik melalui riset-riset atau proyek-proyek yang didanai asing, penutupan jurusan yang tidak marketable, atau meningginya biaya masuk ITB hingga puluhan juta rupiah.

Sangat miris, pendidikan kini dipandang sebagai komoditas yang diperjual belikan. Dampaknya, mau tidak mau masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mengecap pendidikan yang lebih baik dan berkualitas.

Pengembalian Peran Pemerintah

Menyikapi isu BHP ini, Pemerintah sebagai center regulator sebuah negara sesungguhnya tidak bisa angkat tangan dari dunia pendidikan. Indonesia dengan segala kekayaan alamnya yang melimpah ruah jelas mematahkan argumentasi ketidakmampuan negara dalam pendanaan pendidikan nasional, bukan justru memandirikan institusi pendidikan dengan BHP ini.

Hak Seluruh Warga Negara

Pendidikan merupakan ‘hak’ seluruh warga negara, bukan hanya SD sampai SMP melainkan juga hingga tingkat universitas.

Pendidikan sejatinya bukanlah sekedar pilihan komoditi konsumsi, melainkan sebuah kebutuhan mendasar suatu bangsa yang akan melahirkan individu problem solver di masa depan.

Saatnya menjadi mahasiswa yang kritis!

Sebagai bagian dari ITB, sudah seharusnya kita lebih tanggap dan kritis pada setiap fenomena yang ada. BHP telah hadir sebagai suatu konsep pendidikan baru yang jelas-jelas telah membuka lebar gerbang kapitalisasi dunia pendidikan.

Lalu, dimanakah kita?

Diary HATI kali ini tentu tidak bisa mengupas isu BHP secara keseluruhan.

Untuk itu, female-HATI mengajak sahabat-sahabat untuk bergabung bersama kajian female HATI lebih lanjut. Hmm.. Mau???

Tuesday, January 29, 2008

posting pertama

assalamualaikum, halo teman-teman semua. apa kabar?? wah.. syukur alhamdulillah blog muslimah HATI udah ada. ayo ayo bagi yang ingin berpartisipasi silakan hubungi pengelola blog ini.
terima kasih.
wassalamualaikum