Miss World: Representasi Eksploitasi Atau Pemberdayaan Perempuan?

Jumat sore, 20 September 2013, Female HATI ITB mengadakan Bincang Sore Seputar Perempuan di selasar TOKA ITB, mengangkat tema "Miss World: Representasi Ekslpoitasi atau Pemberdayaan Perempuan?"

Diskusi Ilmiah Politik: Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?

Sabtu (20/4/13), di Gedung Alumi Sipil, unit kajian HATI (Harmoni Amal Titian Ilmu) ITB menggelar DIP (Diskusi Ilmiah Politik) yang berjudul "Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan?"

Diary HATI Edisi 3/2013

Buletin bulanan Female HATI ITB

UU KETENAGALISTRIKAN UNTUK PENGELOLAAN KETENAGALISTRIKAN YANG LEBIH BAIK?

Sekitar satu bulan yang lalu DPR kembali mengesahkan UU Ketenagalistrikan (UUK) 2009 melalui sidang pleno pada tanggal 8 September 2009 setelah sebelumnya UU yang serupa yaitu UU No. 20 tahun 2002 ditolak Mahkamah Konstitusi dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.

KEJAYAAN KHILAFAH : SANG KHALIFAH SULAIMAN AL QONUNI

Sejarah Islam mencatat kiprah dan pejuangannya dengan tinta emas sebagai penguasa Muslim tersukses. Di abad ke-16 M, penguasa Kekhalifahan Usmani Turki itu menjadi pemimpin yang sangat penting di dunia - baik di dunia Islam maupun Eropa. Di era kepemimpinannya, Kerajaan Ottoman menjelma sebagai negara adikuasa yang disegani dalam bidang politik, ekonomi, dan militer.

Wednesday, April 24, 2013

Saat Demokrasi Dipertanyakan, Khilafah Diperjuangkan, Apa Peran Perempuan ?


Sebuah keniscayan dan keharusan akan terjadinya perubahan. Ketika dunia belum ada pada kondisi ideal, sekedar mendamba kondisi ideal bukanlah yang mesti dilakukan, tapi mengupayakan agar terjadi itulah yang diperjuangkan. Membicarakan sesuatu yang terkesan berat bukan berarti sok hebat, tapi dari sana lah seharusnya bermunculan gagasan hebat dan perlakuan yang dahsyat yang akhirnya memberikan dampak nyata, konkrit, akan sebuah perubahan yang mesti dicapai. 
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Masihkah berharap pada Demokrasi

Subjudul yang terdengar penuh pesimistis memang, seakan-akan demokrasi memang sebuah alat usang yang tidak akan lagi terpakai di medan perang dengan kondisi yang serba canggih. Wajar saja bila kebanyakan orang langsung mengutarakan perihal ketaknyamanan dengan kata yang kita gunakan ini. Sejak Sekolah Dasar (SD) kita sudah mulai dikenalkan dengan demokrasi, suatu kata yang kita anggap hanya sebuah alat yang digunakan untuk melaksanakan suatu pemerintahan. Padahal, demokrasi adalah lebih dari sekedar alat.

Demokrasi adalah sebuah ideologi yang ditata dengan memadukan nilai-nilai liberal kebebasan individu, persamaan, martabat, dan persaudaraan, rule of law serta proses politik yang demokratis (The International Relation Dictionary, Jack C. Plano)

Demokrasi : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Abraham Lincoln)

Sebelum memperjuangkan demokrasi dan membelanya habis-habisan, tentu kita harus paham betul apa itu demokrasi dan bagaimana demokrasi sesungguhnya. Kemunculan demokrasi dimulai dengan trauma penindasan dalam masyarakat feodal (Eropa s.d. abad 18), yaitu terjadi penindasan karena dominasi teologi gereja sehingga kemudian muncul ide yang lebih khusus lagi mengenai HAM dan feminisme. Demokrasi dengan slogan dari Abraham Lincoln menjanjikan kesejahteraan dan kemakmuran. Menjanjikan kehidupan ideal berupa keadilan, kebebasan, persamaan, musyawarah, toleransi dan bahkan kedudukan dalam kekuasaan. Dengan asumsi-asumsi ini adapula yang beranggapan bahwa memperjuangkan demokrasi sama dengan memperjuangkan nilai-nilai Islam. Padahal, sejak awal kemunculannya demokrasi telah mendapat penentangan. Bahkan dari kalangan filsuf dan negarawan. Sebut saja misalnya Socrates, Plato,  John Adams dan Thomas Jefferson.
           
The Guardian merujuk  (6/07/2012) laporan Democratic Audid memperingatkan penurunan jangka panjang demokrasi di Inggris. Dalam artikel  British democracy in terminal decline, warns report, disebutkan ada indikasi yang menunjukkan hal itu. Yaitu, pertama, menguatnya pengaruh korporasi (perusahaan bisnis). Kedua, politisi yang semakin tidak mewakili konstituennya serta semakin menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu bahkan untuk mendiskusikan persoalan-persoalan kekinian sebagai bentuk kekecewaan terhadap demokrasi. Terkadang demokrasi pun ternyata tidak demokratis, misalnya, Pemerintah Ajerbaizan melarang adzan melalui pengeras suara, pemerintah Azerbaijan juga menghimbau shalat jumat ditunaikan hari Sabtu dan larangan berjilbab di beberapa negara Eropa. Demokrasi pun menghasilkan beragam UU liberal yang merusak manusia, Uruguay yang meresmikan RUU legalisasi aborsi, juga tak ketinggalan pemerintah Swiss yang memfasilitasi tempat untuk bunuh diri. Semua fakta ini berangkat dari sebuah ide, dan legal atas nama ide kebebasan, demokrasi. Musyawarah yang katanya merupakan bagian dari demokrasi yang sering disetarakan dengan musyawarah dalam Islam pun berbeda faktanya, seperti yang telah dicontohkan dalam fakta di berbagai negara diatas. Musyawarah dalam demokrasi tidak mengenal kata halal-haram, musyawarah dalam demokrasi hanya mengenal kata sepakat.
            
Demokrasi akhirnya hanya menyiratkan kegagalan. Demokrasi akhirnya hanyalah sebuah ide khayalan tentang kekuasaan dari, oleh dan untuk rakyat serta liberalism-pluralisme yang tidak pernah bisa diwujudkan, karena selalu ada pihak yang diuntungkan dan disisi lain dirugikan. Demokrasi juga hanyalah alat permainan politik yang menipu, bukan rakyat yang diutamakan, tapi rakyat yang mengutamakan wakil rakyatnya. Lebih dari itu semua, demokrasi dengan kedaulatan di tangan rakyat-nya menjadikan rakyat sebagai pembuat hukum, padahal satu-satunya yang berhak yang membuat hukum adalah Allah SWT. manusia hanya menjalankan apa yang sudah Allah buat.

إِنِ الحُكْمُ إلاّ للهِ
Sesungguhnya  (hak menetapkan hukum) itu hanyalah hak Allah.” (QS. Al An’aam: 57)
فَلاَ وَ رَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan.” (QS. An Nisaa’: 65)

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al A’raf [7] : 96).


Khilafah Diperjuangkan
            
Demokrasi tidak dapat diharapkan-dan memang tidak layak diharapkan- untuk membuat suatu kondisi ideal kehidupan di dunia, kita harus berpikir dunia tanpa barat : dunia tanpa demokrasi. Ya, kita harus berpikir dunia tanpa sistem demokrasi. Masalahnya bukan lagi demokrasi yang hanya sedang berproses menuju demokrasi yang matang, demokrasi memang secara konsep sudah rusak dan secara implementatif rusak dan merusak.  Dalam sejarah sistem kenegaraan manapun dewasa ini, tidak ada lagi selain sistem Islam dan sosialisme yang dapat menjadi pilihan selain sistem politik demokrasi yang masih merupakan sistem politik dari ideologi kapitalisme. Adapun sistem sosialisme yang meniadakan Tuhan, jelas kita eliminir karena tidak seuai dengan fitrah manusia yang salah satu naluri-nya adalah naluri untuk mensucikan sesuatu (beragama, bertuhan). Hanya sistem pemerintahan Islam yaitu sistem khilafah yang  layak diperjuangkan. Mengapa harus Khilafah?
Tak lain karena Khilafah merupakan sebuah konsekuensi keimanan kita serta sikap tunduk patuh terhadap segala perintah dan larangan Allah SWT. Juga, sebagai muslim yang baik, dalam bertindak kita menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan, dengan cara belajar apa-apa yang beliau contohkan, dalam hal ini, Rasululullah dahulu juga menjalankan pemerintahan dengan mendirikan sebuah Negara yang menjamin penerapan Islam secara total. Negara seperti ini adalah negara khilafah. Dari sisi ke-eksis-annya, khilafah yang merupakan negeri yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh telah terbukti ada. Sejarah telah mencatatkan kisahnya selama kurang lebih 1300 tahun.
Khilafah adalah sebuah Negara yang dulu eksis menjadi pemersatu umat Islam dan membawa umat Islam menjadi umat terbaik. Khilafah adalah stau-satunya metode untuk bisa menerapkan Islam secara menyeluruh. Sayang, lemahnya pemahaman umat Islam dan lemahnya penerapan Islam dahulu beserta konspirasi Barat, akhirnya Khilafah terakhir yang berpusat di Turki runtuh pada 3 Maret 1924 melalui tangan Mutafa Kemal. Setelah itu umat Islam menjadi umat yang lemah, terpecah-pecah menjadi lebih dari 40 negara kecil dengan konsep rendah nasionalisme dan berada dalam kendali Barat.

“The situation now is that Turkey is dead and will never rise again, because we have destroyed its moral strength, the Caliphate and Islam.” Lord Curzon (1859-1925) Menteri Luar Negeri Inggris.

Namun, Khilafah akan segera kembali. Ada sebuah bisyarah (kabar gembira) dari Allah SWT melalui lisan Nabi Muhammad SAW. :

Di tengah-tengah kalian sedang berlangsung zaman kenabian. Selama Allah berkehendak, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian ada zaman Khilafah yang mengikuti metode kenabian. Maka, dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Allah berkehendak untuk  mengakhirinya. Kemudian akan ada para penguasa yang menggigit. Dengan kehendak Allah, ia pun tetap ada, kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada para penguasa diktator. Dengan kehendak Allah, ia pun tetap ada, kemudian Dia pun mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian. Setelah itu, beliau diam. (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, dimana semua perawinya adalah tsiqqat)


Intelektual Perempuan Mengambil Peran Kontributif dalam Perubahan Besar Dunia
            
Di Abad yang sebut-sebut sebagai abad partisipasi penuh  (Full Participation Age) perempuan dituntut untuk siap berperan, menjadi anggota ‘terhormat’ dalam pasar global. Perempuan dicanangkan oleh Hillary Clinton, ketika kita membebaskan potensi ekonomi mereka ekonomi dunia di negara-negara APEC dapat naik pada tahun 2020 sekitar 14%. Begitu pula Presiden AS, Obama yang mengatakan bahwa perempuan bukanlah suatu blok monolitik dalam ekonomi, tak ketinggalan, sekjen PBB Ban Ki Moon juga terus menggencarkan dan memperbanyak peran perempuan di berbagai lini. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memang disetting untuk memberikan peran dalam perubahan dunia. Hanya saja, intelektual perempuan harus mampu mengambil peran kontributif yang tepat, tidak terjebak dalam arah pemberdayaan perempuan dalam kerangka demokrasi, sistem yang justru sekarang dipertanyakan, tidak juga terjebak menjadi “pemadam kebakaran” atas kebijakan kapitalisme, dan tidak terjebak mengambil peran publik namun dengan meninggalkan peran domestik dalam keluarga.
            
Mengambil peran kontributif yang tepat dilakukan dengan membangun kesadaran politik intelektual perempuan : membenahi kondisi masyarakat dengan cara menyampaikan pemikiran islam, menyatukan pandangan dan membangun ketaatan. Perempuan memiliki dua peran, yaitu peran publik dan peran domestik. Peran publik adalah bagaimana perempuan melakukan pencerdasan ummat, mengatur bagaimana seharusnya ummat diatur. Sedangkan peran domestik, telah kita tahu bersama, yaitu perempuan dalam arti menjadi seorang istri dan  ibu.  Perempuan harus memperhatikan kepentingan ummat dengan perhatian yang sempurna. Memberi gambaran mengenai kesatuan pandangan serta kedisiplinan terhadap hal-hal yang wajib dilawan atau dimusnahkan, juga terhadap hal-hal yang wajib dibangun dan ditumbuhkembangkan, menjadikan ketaatan sebagai watak, dan menilai sikap penolakan terhadap suatu perintah sebagai perbuatan keji. Dan perlu dihighlight bahwa tunduk kepada aturan manusia (bukan hukum Allah) bukan bentuk ketaatan. Ketaatan adalah melaksanakan perintah pihak yang berhak untuk ditaati dengan penuh ketundukan, keridhaan dan ketenteraman. Adapun pembangkangan adalah kebalikan dari semua itu.
            
Dalam kondisi dunia yang diguncang dengan krisis di Barat, Arab Spring di berbagai wilayah Timur Tengah, perempuan memiliki peran untuk terlibat dalam perjuangan politik yang benar dengan memperjuang penerapan Islam dalam sistem Khilafah. Gelombang suara perempuan Muslim dari Tunisia hingga Bahrain, Mesir hingga Suriah, Yaman hingga Libya kaum perempuan di Timur Tengah lantang terdengar mengharapkan perubahan hakiki di bawah naungan Islam. Kenapa memperjuangkan Islam ? Tak lain dan tak bukan, lagi-lagi adalah bentuk ketundukan kita terhadap Allah SWT. karena kita hanyalah hamba yang mencari ridho-Nya, hamba yang akan kembali padaNya, mempertanggungjawabkan atas setiap detik yang kita jalani di dunia yang hanya sementara ini.
Wallahu ‘alam bisshowab


Divisi Kajian
Female HATI-ITB

Tuesday, April 2, 2013

Diary HATI Edisi 1/2013


Diary HATI #1 (halaman 1 dan 4)

Diary HATI #1 (halaman 2 dan 3)

Sunday, March 3, 2013

Tentang Female HATI ITB

Female HATI ITB adalah bagian integral dari unit kajian Harmoni Amal Titian Ilmu (HATI) ITB yang concern membahas isu-isu (masalah) kontemporer seperti pendidikan, perempuan, generasi, serta tidak ketinggalan membahas pula mengenai kebijakan pemerintah terkait ekonomi, sosial, politik, dan lainnya. Tidak hanya itu, Female HATI ITB mempunyai karakteristik menjadikan sudut pandang Islam dala menganalisis masalah yang ada dan menawarkan Islam sebagai solusi segala permasalahan kehidupan.

Female HATI mengangkat tagline Mind Precedes Beauty, karena Female HATI ITB menyadari bahwa pemikiran adalan landasan bangkit atau tidaknya seseorang, karena perilaku seseorang di dalam kehidupan tergantung pada pemahamannya.

"Kami adalah sekelompok nyawa yang memimpikan sebuah dunia yang lebih baik dengan pemikiran dan kajian dari kesadaran menuju pergerakan.
Dan mimpi kami: dari sini, banyak yang kan teradiasi. 
Dari sini, banyak yang kan termotivasi. 
Menuju sebuah kebangkitan berpikir. 
Bermula dari kampus Ganesha menuju revolusi dunia..."

KONTAK 
Facebook: FemaleHati Itb
Twitter: @femaleHATI_ITB
Blogger: http://femaleofhati.blogspot.com/
Sekretariat: Sunken Court E-08 Institut Teknologi Bandung (Jalan Ganesha no. 10)
Kontak Personal: 0857 1976 3262 (Nur Faizatus Sa'idah)

ISLAM PUNYA SOLUSI | ISLAM ADALAH SOLUSI

Unduh

Tuesday, May 15, 2012

RUU KKG ; Kado Manis Perempuan Indonesia

Perempuan layaknya laki-laki ; punya kebutuhan hidup yang sama-sama mesti dipenuhi. Lain dulu, lain sekarang. Generasi ibu kartini konon telah berhasil melepaskan diri dari tali kekang laki-laki. Hak menyampaikan pendapat, hak memperoleh pendidikan, dan kebebasan lainnya layaknya laki-laki yang dulu sangat kontras, sekarang sudah tidak ada. Namun, ternyata, muncul draft RUU KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender). Ada apa ?

 Diskusi mengenai RUU KKG yang hangat di bulan April kemarin dilangsungkan beberapa kali di dalam kampus, diantaranya oleh Annisa GAMAIS dalam forum Annisa Days, forum ITB Fresh Time, dan terakhir dilaksanakan oleh Unit Kajian Islam Ideologis HATI pada forum diktif-nya. Kalangan ini menyimpulkan bahwa RUU KKG bermula dari kaum perempuan barat yang notabene sangat direndahkan oleh kaum laki-laki disana. Mirisnya kasus yang serupa (perendahan martabat perempuan oleh kaum laki-laki) dipaksakan seolah-olah ada di Indonesia. Alhasil, masuklah draft RUU KKG sebagai bahan gugatan kaum perempuan atas ketidaksetaraan kaumnya. Taruhlah RUU KKG ini berkedok manis sebagai alat untuk menyejaterakan kaum wanita. Namun, dibaliknya terdapat kebahayaan yang sistematis bagi kaum perempuan di Indonesia dan seluruh dunia. Misalnya saja definisi kesetaraan gender adalah kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi, dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan, dan penikmatan manfaat yang sama dan adil di semua bidang kehidupan (RUU Kesetaraan Gender, pasal 1:2). Hal ini jelas bertentangan dengan fitrah manusia yang menempatkan berbedanya kalangan perempuan dan laki-laki. Perempuan yang mengusung ide ini menginginkan keadilan yang benar-benar setara, hal ini bisa menyebabkan misalnya perempuan bebas untuk tidak hamil maupun tidak menyusui layaknya laki-laki. Kebahayaan ini berlanjut -semboyan kaum feminis my body my right- kaum perempuan tak perlu arahan laki-laki apakah ia akan mempunyai anak atau tidak, jika kaum laki-laki memaksa mereka bisa dijerat di meja hijau. Disisi lain, tingkat generasi yang akan lahir akan semakin minim, layaknya di jerman yang pertumbuhan penduduknya yang mencapai minus 1,9 (Survei 2004). Kualitas generasi pun semakin menurun, karena atas nama kebebasan, ibu-ibu mereka cenderung menjadi wanita karir.

Sedemikian bahayanya RUU KKG ini sampai-sampai generasi dari segi kuantitas maupun kualitasnya semakin bobrok. Menurut Nilam Wahyu (Kadiv Kajian fHATI), wanita yang pada dasarnya membutuhkan kasih sayang, ingin dianggap eksistensinya, ingin dimuliakan dll. hanya butuh peraturan yang sangat mengerti perempuan. Peraturan itu tidak dibuat oleh laki-laki, tidak juga oleh perempuan, karena toh pada faktanya perempuan di barat yang terjun ke pemerintahan pun tidak menjamin kebebasan dan kesejahteraan; di Amerika yang notabene kebebasan sangat diutamakan, angka perkosaan sangat tinggi, hingga hitungan menit perwanita. Peraturan yang dibutuhkan, yang mengerti wanita adalah peraturan yang datang dari yang Maha Mengetahui. Seperti judul diskusi interaktif yang diangkat hati ; bukan sekedar tolak RUU KKG, Khilafah : Solusi Tuntas Hak-hak Perempuan.

Tuesday, May 1, 2012

Diary HATI Edisi 1 2012/2013



BUKAN SEKEDAR TOLAK RUU KKG, Khilafah Islam : Solusi Bagi Hak-hak Perempuan

Baru-baru ini ,  Rancangan Undang- Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender “digodok” di DPR, padahal draft  RUU KKG sudah ada di kementrian PP dan PA sejak tahun 2010. Besar dugaan kondisi ini diciptakan untuk menghindari resisten dari umat beragama khususnya umat  muslim.  Akhirnya, RUU KKG ini pun sukses menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat.
    Meneg PP-PA, Linda Amalia Sari sangat mendukung RUU ini. Menurutnya, Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender sangat dibutuhkan di negara ini. "Jika undang-undang ini telah disahkan maka penanganan masalah pengarusutamaan gender di Indonesia akan lebih mudah dan bisa dikelola oleh seluruh jajaran mulai dari eksekutif, legislatif dan masyarakat.” Sementara itu, Dr Adian Husaini  (Direktur INSISTS) berkomentar,  “Konsep Tuhan yang dipakai dalam RUU KG ini berpijak pada konsep Tuhan versi Iblis, diakui keberadaan-Nya tetapi utusan dan aturan-aturanNya ditolak atau dilawan. RUU KKG orientasinya hanya pada dunia, sedangkan dimensi akhiratnya dibuang. RUU ini juga dapat merusak tatanan kehidupan berkeluarga yang merupakan instrumen terkecil dalam terciptanya masyarakat berperadaban.”
    Sebetulnya, bagaimana pandangan Islam terkait RUU KKG tersebut?  Dan apakah kita sebagai seorang muslim harus menolaknya?

RUU KKG : Konspirasi Barat dan Bertentangan dengan Islam
    RUU KKG pasal 1:2 menyebutkan "Kesetaraan Gender adalah kondisi dan posisi yang menggambarkan kemitraan yang selaras, serasi, dan seimbang antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol dalam proses pembangunan, dan penikmatan manfaat yang sama dan adil di semua bidang kehidupan.
    Dari pasal tersebut terlihat jelas bahwa pengusung  RUU KKG menginginkan suatu keadilan yang “adil” di sini diartikan sebagai  penyamarataan baik itu peran,tanggung jawab, dan hal semisalnya. Satu  hal yang tidak bisa dilogikakan adalah jika  semua laki-laki dan perempuan  harus sama lalu apa maksud keberadaan laki-laki dan perempuan. Pasti kedua makhluk tersebut dibuat berbeda karena memiliki peran yang khas antara keduanya. Laki-laki dan perempuan tidak tahu mana yang terbaik bagi dirinya. Dan jelas, bahwa Sang Penciptalah yang tahu kadar masing-masing dan tentu itulah yang terbaik bagi makhluk ciptaanya. Inilah realita Negara Indonesia, yang mengadopsi sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahannya, petunjuk Tuhan diabaikan.
    Alasan klasik  munculnya RUU KKG ini seperti yang sering didengungkan oleh kaum feminis adalah bahwa wanita sering mengalami diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya saja hak politik, hak ekonomi, hak sosial ataupun  yang lain wanita selalu dipinggirkan. Mereka mengira ketika jumlah kursi yang diduduki diparlemen minim akan wanita, maka diskriminasi gender akan sangat mudah dilakukan. Sampai akhirnya logika mereka bermain,  salah satunya keterlibatan wanita di pemerintahan minimal 30% agar aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah tidak bias gender. Walhasil ketika mereka berhasil menduduki kursi pemerintahan dengan standar yang mereka buat, tingkat depresi  meningkat dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena beban luar biasa akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah, merawat anak dan karir (College Eropa Neuropsychopharmacology tahun 2011). Sungguh sangat ironis.
    Sedangkan terkait alasan yuridis   yang melatarbelakangi  adanya RUU KKG ini adalah  karena Indonesia telah meratifikasi CEDAW (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women), Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Mau tidak mau Indonesia harus menurunkannya dalam bentuk Undang-Undang. Sebagai buktinya pada sesi ke -39 Sidang Komite CEDAW PBB pada tanggal 23 Juli- 10 Agustus 2007, meminta pemerintah menuangkan konvensi itu dalam hukum nasional. Sehingga disusunlah RUU KKG itu dengan rujukan dokumen CEDAW, Beijing Platform For Action (BPFA) dan Millenium Developtments Goals (MDGs). Isi bahkan kalimatnya pun tidak jauh dari dokumen-dokumen itu.
    Arah RUU KKG dan perjuangan feminisme secara umum adalah untuk menjadikan keluarnya wanita dari ranah domestik -yang dirasa  ranah tsb sangat rentan penyiksaan- ke ranah publik. Mereka menganggap dengan keluarnya mereka dari peran utama mereka yang  sesungguhnya (peran istri sekaligus ibu -red) dan berlomba-lomba mengejar karir setinggi-tingginya merupakan pandangann yang akan mengangkat derajat wanita. Sebagai konsekuensinya mereka akan meninggalkan tugas utama mereka sebagai sebagai seorang istri maupun ibu yaitu pencetak generasi unggul. Jelas saja akan terjadi ketidaktaatan terhadap aturan Sang Kholik karena terabaikannya ranah yang menjadi tanggungjawabnya yaitu keluarga. Dan jelas sekali ini berhubungan erat dengan ide sekulerisme, yaitu ide yang akan memisahkan adanya peran Tuhan dalam kehidupan.  Dari sini dapat diketahui,  feminisme merupakan senjata yang sangat efektif bagi Barat untuk menjajah negeri-negeri muslim dengan meliberalkan kaum perempuannya. Sehingga kita tahu bahwa ketika RUU KKG telah di”goal”kan maka kehancuran tidak hanya terjadi pada tatanan keluarga saja tetapi rusaknya generasi yang merupakan kerusakan yang sangat global.

Khilafah Islam: Solusi Tuntas Hak-hak Perempuan
    Kita akan melihat betapa Islam sangat memuliakan wanita. Islam mengatur secara proporsional peran perempuan di ranah domestik dan di ranah publik. Di ranah domestik, dia mendapatkan tugas mulia sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Di ranah publik dia bisa berkontribusi tanpa meninggalkan tugasnya di keluarga.
    Ketika  wanita menginginkan hak pendidikan Islam telah memberikan jawabannya melalui hadits berikut:
رَوَاهُ ابْنُ عَبْدُالْبَر طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضِةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ
    Artinya :
    Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat”(HR. Ibnu Abdil Bari)
    Dari hadits ini kita tahu bahwa menuntut ilmu dalam Islam bukanlah sekedar hak akan tetapi merupakan suatu kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan mendapatkan dosa, dan ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Negara memberikan fasilitas luar biasa untuk dipenuhinya hak dan kewajiban ini. Kemudian dalam bidang politik, Islam juga telah mengatur bagaimana antara wanita dan lelaki mempunyai hak yang sama, sebagaimana dalam QS. At-Taubah:71.  Begitu pula dalam ekonomi, kesejahteraan merupakan hak laki-laki juga perempuan. Dari sana kita tahu bahwa Islam benar-benar agama yang adil baik bagi wanita ataupun bagi pria. Semua telah ditentukan kadarnya secara adil oleh Allah SWT. ketika banyak orang awam yang mengatakan bahwa Islam  adalah agama maskulin maka Allah menghibur kaum wanita dengan QS An-Nisa, [4]: 32
    “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi lelaki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan juga ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bermohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."
    Sebagai seorang muslim, ketika kita tahu bahwa RUU KKG sangat bertentangan dengan Islam maka secara akidah kita pasti akan menolaknya secara tegas. Akan tetapi apakah penolakan terhadap RUU KKG itu sudah cukup? Padahal kita tahu bahwa permasalahan RUU KKG ini bukanlah permasalahan individu. Dan pasti tidak bisa hanya diselesaikan secara individu saja. Yang akan melegalkan RUU ini menjadi UU adalah negara, sehingga kita tahu disini peranan negara sangatlah penting.
    Kemudian di sisi yang lain kita tahu bahwa hanya dengan Islam lah wanita akan mendapatkan keadilan yang hakiki, maka satu-satunya solusi yang harus kita tawarkan adalah Islam yang berisi seperangkat aturan yang lengkap untuk sluruh aspek kehidupan. Semua aturan ini sangat tidak mungkin diterapkan dalam bingkai demokrasi seperti yang diadopsi negara ini. Sistem Islam hanya bisa ditegakkan secara komprehensif dalam bingkai Khilafah Islamiyah.  Ketika syariat islam ditegakkan, tidak hanya kaum hawa saja yang merasa dimuliakan tetapi juga kaum adam.  Dengan demikian, tidak ada cara yang bisa kita lakuakan saat ini kecuali berusaha menegakkan daulah khilafah islamiyah sesuai metode nabi SAW.

Wallahu a'lam bishshowab