Sunday, July 26, 2009

Syariah dan Khilafah, Sebuah Tawaran untuk Indonesia yang Lebih Baik

Syariah dan Khilafah, Sebuah Tawaran untuk Indonesia yang Lebih Baik

Kesimpulan:

  • Akar masalah dari keterpurukan Indonesia adalah masalah sistemik, untuk itu dibutuhkan pula upaya sistemik dalam memperbaiki dan membangkitkan Indonesia dari keterpurukan.
  • Islam menawarkan kepada kita sebuah sistem yang lengkap dan universal dalam menjawab pelbagai permasalahan di negeri ini secara tuntas dan komprehensif. Sebuah sistem yang menerapkan syariat Allah di berbagai bidang: ekonomi, pemerintahan dan politik (luar dan dalam negeri), pendidikan, sosial dan pelbagai aspek hidup lainnya tanpa terkecuali.
  • Nilai-nilai dari hukum Islam tidak independen satu sama lain yang tidak bisa diterapkan secara parsial. Dengan demikian dibutuhkan implementasi Islam secara kaaffah (komprehensif) dengan sebuah institusi politik yang menjamin terterapnya syariah yang akan membawa keadilan kepada seluruh manusia dan mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam), kekhilafahan Islam.
***

Tabuhan genderang pemilu mulai melambat. Sembari menunggu siapa yang akan menjadi pemimpin negeri ini 5 tahun ke depan, di hati setiap orang terisi sebuah harapan. Harapan untuk “Indonesia yang Lebih Baik”. Namun, sayangnya, banyak diantara kita yang berhenti hanya sampai disini tanpa memikirkan lebih detail tentang feasibilitas pergantian pemimpin dalam menyelesaikan berbagai problematika di negeri ini secara tuntas. Apa benar pergantian presiden berkorelasi positif terhadap problem solving di Indonesia? Enam kali sudah pergantian kepemimpinan terjadi, namun Indonesia masih saja terpuruk. Pertanyaan selanjutnya,
bagaimanakah dan dengan apa Indonesia bisa menjadi lebih baik? Ada satu, variabel yang penting untuk dibahas, sistem seperti apa yang dapat menghantarkan Indonesia menuju kebangkitan dan mensejahterakan penduduknya? Tulisan ini akan mencoba menjabarkan secara general bahwa Islamlah yang akan memenuhi harapan-harapan ini. Islam sebagai solusi bagi Indonesia yang jauh lebih baik!

Akar Masalah dan Hakikat Perubahan
Identifikasi masalah tentu menjadi poin awal yang krusial bagi kita dalam menentukan langkah dan sikap apa yang harus diambil. Berdasarkan tulisan sebelumnya, (silakan lihat tulisan Indonesia Paska Pilpres 2009, Akankah Membuat Indonesia Lebih Baik?), jelas terlihat bahwa akar masalah di negeri ini tidak lain adalah kesalahan sistemik—bukan sekedar bagaimana mengganti pemimpin—yang telah terbangun secara terintegrasi dari dasar sistem dan perangkat-perangkat yang membangun sistem tersebut. Mulai dari liberalisasi energi, perdagangan, hingga pendidikan, angka kemiskinan, independensi pemerintah terhadap konstelasi politik luar negeri, dan lain sebagainya membutuhkan perubahan sistem, bukan sekedar perubahan pemimpin.

Islam Sebagai Sebuah Sistem dan Ideologi

Adam Smith dengan sistem ekonomi dan konsep
invisible hand nya, Karl Marx dengan konsep sosialismenya, pun J.J. Rosseau dengan konsep pembagian kekuasaannya, mereka semua menawarkan konsep hidup kepada manusia dengan menggunakan akal dan hasil berpikir mendalam mereka tentang manusia, lingkungan dan permasalahan yang dihadapinya. Kelemahan darinya adalah pada produk pemikiran mereka yang bias sebagai konsekuensi dari kelemahan akal dalam menentukan benar salah dan menentukan sekumpulan aturan ‘terbaik’ tentang kehidupan. Ini adalah hal yang wajar, sebab rasio yang terbatas, riskan subjektifitas dan penuh dengan asumsi dan persangkaan belaka.

“Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.”[QS. Yunus:36]

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).”[QS. al-Nisâ’:116]

“Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?" Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta.”[QS. Al-An’am:148]

Berbeda dengannya, Islam datang sebagai sebuah sistem holistik yang mencakup seluruh hidup manusia beserta segala permasalahannya tanpa terkecuali dengan menjadikan hukum-hukum syariat yang telah digariskan di dalam Al Qur’an dan Assunnah. Sebagaimana yang tercantum di dalam al-Quran, Allah SWT dengan tegas memerintahkan kepada setiap Muslim untuk berhukum hanya berdasarkan pada apa yang telah ditetapkan Allah SWT:

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS. Al-Maaidah [5]: 48)

“…..maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya “.(QS.An-Nisa:65)

Islam diturunkan Allah swt bukan hanya sekedar sebagai sebuah agama ritual yang mengatur hubungan vertical antara seorang hamba kepada Tuhannya, melainkan Islam juga mengatur hubungan horizontal antar sesama manusia dalam berbagai lingkup.

Dengan inilah Islam lahir sebagai sebuah sistem hidup yang mengajarkan suatu pandangan mengenai hidup sebelum dan sesudahnya dan juga melahirkan aturan-aturan berbasis pandangan tadi. Inilah yang disebut Islam sebagai Ideologi (
way of life). Hanya dengan menerapkan Ideologi Islam secara kaaffah (komprehensif), Islam mampu memberikan solusi bagi pemecahan permasalahan hidup manusia tanpa terkecuali.

“Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu sekalian ke dalam Islam secara Kaaffah dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu” (Q.S. 2:208).

Secara empirik, Islam pernah diterapkan secara kaaffah selama 13 abad—rentang waktu yang tidak pernah dilampaui ideologi manapun baik kapitalisme maupun sosialisme—dan meninggalkan jejak-jejak dalam menciptakan peradaban gemilang, bukan hanya bagi kaum muslim melainkan dunia. Pertanyaannya adalah, dengan apa dan bagaimana Islam memberikan solusi? Berikut uraian generalnya.

Tawaran Solusi Islam di Berbagai Bidang Kehidupan

• Sistem Pemerintahan


Konsep pemerintah dalam sistem Islam bukan sistem diktator, bukan sistem kerajaan, melainkan suatu sistem unik yang disebut dengan khilafah. Khilafah akan berperan dengan para pembantunya maupun para gubernur/walinya di berbagai negeri. Pemerintahan inilah yang akan menjalankan seluruh hukum dan aturan Islam tanpa terkecuali dan hanya dengannya khilafah akan berjalan.

Satu hal yang unik adalah adanya
Majelis Ummat yang akan membuka pintu besar bagi keterlibatan politik dari seluruh kaum muslim maupun non muslim yang hidup di bawah naungan daulah khilafah untuk terus melakukan kontrol atas sistem yang ada.

• Sistem Hukum

Sumber keadilan dalam sistem Islam terletak pada hukum Islam itu sendiri. Bagi negara, menjadi sebuah kewajiban mutlak bahwa seluruh warga negara, muslim maupun nonmuslim mendapatkan peradilan yang sama, tanpa terkecuali, tanpa kelas dan tanpa pandang bulu. Misalnya,siapapun yang mencuri, maka hukumannya sama, muslim atau non muslim. Untuk kasus internal agama masing-masing, daulah akan menunjuk peradilan agama masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka. Untuk mendukung hal ini, Islam memiliki satu set lengkap mengenai hukum pembuktian,sehingga tidak sembarang orang akan diadili tanpa bukti yang jelas.

Mempertimbangkan fungsi hukum selain sebagai pencegah dan memberi pelajaran kepada masyarakat, implementasi hukum Islam juga berfungsi sebagai penebus dosa pelaku.

Ketakutan orang-orang di dalamnya dan basis hukum hanya kepada syariat, tentu menjadi keunggulan dibandingkan sistem saat ini, yaitu
hukum tidak bisa dibeli dengan uang atau logika berputar-putar dan subjektivitas. Hukum telah jelas dari Al Qur’an dan Sunnah. Jika ditemukan kasus baru, maka tugas mujtahid kontemporer lah yang menghukumi fakta tersebut.


• Sistem Polugri (Politik Luar Negeri)

Visi misi daulah akan berbasis kepada visi misi dalam Islam itu sendiri yaitu bagaimana menyebarkan dan mendakwahkan Islam ke seluruh dunia. Untuk itu, polugri ini akan berbasis pada
jihad fi sabilillah, sebuah aktivitas yang tidak akan pernah lepas dari sejarah kaum muslim.

Jihad di sini bukan semata-mata langsung membunuh atau menghilangkan nyawa, memaksa orang masuk Islam, atau merusak alam; melainkan bagaimana mengatasi halangan-halangan fisik yang menghalangi dakwah (Q.S. Al-Anbiya:207).

Dengan prinsip ini, bargaining position negara harus dipertimbangkan sedemikian rupa sehingga negara tidak menjadi subordinat dari negara lain dengan tidak melakukan perjanjian-perjanjian yang melemahkan sistem pertahanan. Sebaliknya, investasi alutsista dan penyiapan infrastruktur di bidang ketahanan menjadi prioritas utama.

Selain itu, perlu dicatat, adalah bagaimana peran pemerintahan adalah untuk melindungi seluruh warga dan tanah kaum muslim, sehingga negara harus bertindak tegas terhadap negara di luar negeri yang mengintimidasi, menindas atau menyakiti warga dalam negeri. Bandingkan dengan sikap penguasa muslim saat ini pada saat invasi AS ke Irak, serangan Israel ke Gaza pun yang terakhir adalah kasus Genosida dari pemerintahan China di Uighur, Xinjiang, China. Semua hanya terdiam tanpa kuasa melakukan apa-apa.

Tugas mutlak daulah adalah membela izzah dan keselamatan seluruh warga negara. Dan kasus seperti di atas tentu tidak akan terjadi karena secara konstelasi internasional, posisi daulah akan diperhitungkan dan disegani.

Rasulullah saw. bersabda:

«Ø¥ِÙ†َّÙ…َا اْلإِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚َÙ‰ بِÙ‡ِ»
Imam itu perisai, tempat orang-orang berperang di baliknya dan berlindung dengannya. (HR Muslim).

• Sistem Ekonomi

Salah satu hal yang penting dalam ekonomi adalah bagaimana perihal kepemilikan/
ownership ditentukan. Sosialisme komunisme menggarisbawahi pengaturan ekonomi mereka berbasis pandangan kolektif; kontras dengan kapitalisme yang serba bebas dan tidak menganut batasan apapun (semua bebas dimiliki), sedangkan Islam membagi kepemilikan ke dalam 3 ranah: kepemilikan individu, masyarakat, dan negara.

Kepemilikan umum (masyarakat) /
public goods dapat dilihat pada hadist Rasulullah saw.

”Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Harga (menjual-belikannya) adalah haram” (HR Abu Dawud)

Individu diharamkan menguasai hajat hidup orang banyak sebagaimana yang telah digariskan di atas, demikian pula negara. Negara berkewajiban melakukan manajemen asset publik dengan tidak mengambil keuntungan terhadapnya.

Selain itu, berikut kebijakan-kebijakan lain di bidang ekonomi yang memiliki haluan untuk memajukan sistem ekonomi riil ketimbang non riil:

  • Penerapan distribusi yang adil untuk menyelesaikan kemiskinan
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al Hasyr : 7)
  • Penghapusan sistem pajak yang zalim
“Tidak masuk surga petugas pajak yang zalim” (HR Abu Daud, bab Kharaj, hadis no 2937 dan Darimi, hadis no 1668).
  • Investasi dalam negeri menggantikan investasi asing
  • Menciptakan sistem negara yang bebas dari jebakan luar negeri seperti utang
  • Membangun industri berat dan ringan untuk mendukung kehidupan dan kebutuhan masyarakat
  • Mengembangkan sektor pertanian dan sektor ekonomi lain yang vital bagi ummat
  • Menggunakan sistem mata uang yang minim inflasi, yaitu berbasis emas dan perak, dan berorientasi pada sistem tukar yang setara
Rasulullah saw. bersabda:


(Boleh ditukar) Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma, garam dengan garam yang setaras (sama nilai dan kualitasnya) dan diserahterimakan langsung (dari tangan ke tangan). Siapa saja yang menambahkan (suatu nilai) atau meminta tambahan sesungguhnya ia telah berbuat riba. (HR al-Bukhari dan Ahmad).

• Sistem Pendidikan

Pendidikan mendapatkan prioritas utama dalam Islam. Hal ini berdasarkan sebuah kewajiban bagi kaum muslim untuk meninggalkan generasi yang baik dan memahami Islam dengan benar sehingga kaderisasi penerus estafet perjuangan dan keberlanjutan kehidupan Islam terjamin.

“Dan takutlah kamu jika meninggalkan dibelakang kamu generasi yang lemah (aqidah), bertaqwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar (besar)”. (Qs.4:9)

Basis dari kurikulum adalah Islam, yang dikelola oleh negara walau tidak menutup kemungkinan adanya sekolah swasta. Tujuan utama dari sistem pendidikan Islam adalah bagaimana menciptakan pendidikan yang terjangkau untuk semua, dan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam dan ahli di pelbagai bidang strategis yang dibutuhkan ummat.

Bagaimana pemerintah bisa mendanai pendidikan yang berkualitas dan terjangkau? Inilah sebabnya kami katakan, bahwa sistem Islam tidak independen satu sama lain. Keunggulan sistem ekonomi Islam telah menggariskan dengan jelas bagaimana manajemen finansial negara, mulai dari pengelolaan SDA, ghanimah, dan zakat sedemikian rupa detail sehingga darinya negara bisa mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk pendidikan.

• Sistem Sosial

Sistem yang mendukung pembentukan sistem sosial adalah pada sistem pendidikan seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Saat ini kita dengan begitu mudah melihat kebobrokan sosial dimana-mana seperti free sex, aborsi, pelacuran, hingga narkoba dengan sangat nyata tanpa ada solusi tuntas atasnya. Dengan Islam, hal demikian akan ditanggulangi sebab tidak ada celah liberalisasi kehidupan yang bisa masuk. Interaksi pria wanita akan diatur sebagaimana yang tercantum di dalam Al Quran. Hak-hak antara lelaki dan wanita bukan lagi berdasarkan logika angka atau logika sama rata ala feminism, melainkan sebagaimana yang telah digariskan hukum syara’. Segala sesuatu ditempatkan sesuai fitrah masing-masing. Dengannya, akan tercipta suatu komunitas yang tenteram dan damai.

Butuh Institusi Politik

Sebagaimana yang telah diuraikan pada beberapa poin sebelumnya, semua nilai-nilai yang terkandung di dalam syariat Islam tidak bisa diterapkan secara parsial. Misalnya, tidak mungkin diterapkan sistem pendidikan yang murah dan terjangkau tanpa ada supporting dari sistem ekonomi yang unggul. Sistem sosial Islam membutuhkan sistem hukum yang jelas-jelas hanya berdasar pada Quran dan Sunnah. Untuk menghukumi fakta baru, dibutuhkan mujtahid berkualitas tinggi yang merupakan output dari sistem pendidikan. Jadi, jelas sekali satu sama lain saling terkait.

Pertanyaannya, siapakah yang bisa menjalankan ini semua? Hanya daulah khilafah islamiyyahlah yang bisa menjalankan semua ini secara terintegrasi dan kontinu. Sehingga darinya, bisa lahir sebuah peradaban gemilang yang mengejawantahkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Akan tetapi, sejak kekhilafahan utsmani diruntuhkan oleh agen Inggris pada tahun 1924 yang lalu di Turki, kaum muslim benar-benar kehilangan perisai ini. Ummat muslim yang dikaruniai potensi alam yang luar biasa dan potensi SDM yang unggul tidak mampu menjadi peradaban yang maju, bahkan yang terjadi sebaliknya, negeri –negeri muslim justru menjadi subordinat dan terjebak pada sistem kapitalisme global. Izzah (kemuliaan) kaum muslim diinjak-injak dan darah kaum muslim tampak begitu murah tanpa ada yang melindungi.

Khilafah Kewajiban Utama Kaum Muslim

Mengembalikan khilafah bukanlah sebuah perihal biasa. Dalam kondisi seperti ini, urgensitas kehadiran khilafah mendorong setiap dari kita untuk mengembalikan institusi penyatu (
unifying institution) pemikiran, perasaan, kekuatan SDA dan SDM dari seluruh kaum muslim. Selain itu, bersatu ke dalam 1 kesatuan yang dipimpin oleh 1 imam adalah kewajiban bagi kaum muslim.

Rasul Saw bersabda:
“Siapa-siapa yang menarik tangan (dukungan) pimpinannya dia akan bertemu dengan Allah Swt di hari kiamat, tanpa membawa argumentasi yang kuat. Dan siapa-siapa yang mati dan tidak ada di pundaknya bai’at maka matinya adalah mati jahiliah.” (HR. Muslim).

Sungguh, telah nyata sebuah sistem berbasis syariat yang ditawarkan Islam kepada manusia. Sangat relevan bahkan menjadi kewajiban bagi kita semua—yang tertarik, peduli, dan mencari alternatif solusi bagi negeri ini—untuk segera mungkin mempelajari lebih dalam dan menjadi barisan terdepan dalam menyuarakan penerapan syariat Islam.

Last but not the least, tegaknya khilafah bukan sekedar isapan jempol dan wacana biasa. Ini adalah sesuai janji Allah. Bahwa tegaknya kekhilafahan setelah keruntuhannya adalah sebuah keniscayaan. Khilafah berdiri di Indonesia, mengapa tidak?

”Adalah Masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendak Alloh, kemudian Alloh mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Alloh. Kemudian Alloh mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Alloh. Kemudian Alloh mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong-raja yang memaksa/diktator (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Alloh. Kemudian Alloh mengangkatnya, apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).” Kemudian beliau (Nabi) diam.”

0 comments: